Selebriti Lesty Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Kamis (29/9/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, Lesty melaporkan mengalami kekerasan fisik dicekik hingga dibanting. Kekerasan fisik ini setelah Rizky ketahuan selingkuh dan Lesty meminta dipulangkan ke rumah orang tuanya.
Apa yang dimaksud kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)?
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah bentuk hubungan yang abusive di dalam rumah tangga. Lebih lengkapnya, definisi KDRT dijelaskan melalui Undang-undang Republik Indonesia No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Dalam undang-undang tersebut tertulis, kekerasan dalam rumah tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang, terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga,