Dengan rasanya yang menggoda dan kemudahan penyajiannya, makanan kemasan yang merupakan ultra-processed food sering kali menjadi pilihan utama menu sehari-hari. Namun, terdapat dampak kesehatan dari kebiasaan mengonsumsi makanan ultraproses. Mari bahas lebih lanjut tentang ultra-processed food.
Apa itu ultra-processed food?
Ultra-processed food (UPF) adalah makanan yang dibuat melalui serangkaian proses industri dengan menggunakan bahan tambahan seperti pengawet, pewarna, dan perasa.
Tujuan utama industri makanan ultraproses yaitu membuat produk yang siap dimakan, lezat, tahan lama, dan mudah disajikan.
Sayangnya, dari proses pembuatan dan pengemasan, makanan ini telah kehilangan sebagian besar kualitas alami dari bahan aslinya.
Biasanya, makanan ultraproses mengandung lima atau lebih bahan pembuat, baik berupa bahan utama maupun bahan tambahan lainnya.
Namun, makanan diolah melalui berbagai tahapan dan ditambahkan minyak terhidrogenasi, protein terhidrolisis, kedelai isolat protein, dan maltodekstrin.
Zat aditif lain yaitu berupa bahan pengkarbonasi, penggembur, penghilang busa, zat antigumpal, pengemulsi, sekuestran, dan humektan.
Makanan UPF merupakan salah satu kategori dalam klasifikasi makanan yang dikembangkan oleh NOVA, sebuah sistem yang dibuat para peneliti dari Brasil.
NOVA mengelompokkan makanan berdasarkan tingkat pemrosesannya, bukan berdasarkan kandungan gizinya. Berikut adalah empat kelompok utama dalam sistem NOVA.
- Makanan yang tidak atau minimal diproses.
- Bahan masakan yang diproses
- Makanan yang diproses.
- Makanan ultraproses.
Contoh makanan ultra-processed food
Contoh makanan ultraproses meliputi berbagai produk yang sering ditemui di pasar swalayan atau restoran cepat saji. Berikut adalah beberapa contoh UPF.
- Makanan ringan dalam kemasan: keripik kentang, kerupuk jagung, dan popcorn kemasan yang sudah diberi perasa.
- Minuman manis: minuman bersoda, minuman energi, dan teh kemasan dengan tambahan gula dan pemanis buatan, serta jus buah yang bukan 100% buah, melainkan dengan tambahan gula atau bahan lainnya.
- Makanan beku siap saji: frozen food, piza beku, nuget ayam, sosis, dan makanan olahan beku, serta mi instan dan pasta siap saji.
- Sereal sarapan: sereal yang sudah ditambahkan gula, perasa, dan pewarna buatan.
- Roti dan kue-kue komersial: roti kemasan yang mengandung pengawet, pewarna, dan bahan tambahan lainnya. Donat, muffin, kue kering, dan biskuit yang banyak dijual di toko juga termasuk makanan ultraproses.
- Produk daging olahan: daging olahan, ham, bacon, dan sosis.
- Makanan manis kemasan: permen, cokelat batangan, dan kue kering yang banyak mengandung bahan tambahan dan gula tinggi.
- Makanan instan: sup instan, saus kemasan, dan makanan cepat saji siap santap lainnya.