Beberapa metode yang juga digunakan untuk mendiagnosis virus corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19, yakni:
Tes cepat (rapid test)
Rapid test atau tes cepat adalah pemeriksaan imunoglobulin sebagai screening awal. Tes imunoglobulin ini merupakan pemeriksaan reaksi antibodi tubuh terhadap virus SARS-CoV-2. Apabila terdeteksi adanya antibodi terhadap virus ini di dalam tubuh, seseorang dapat dikatakan positif Covid-19, sekalipun ia tak bergejala.
Tes ini lebih mudah dilakukan dibandingkan dengan tes PCR untuk Covid-19. Meski begitu, interpretasi hasil pemeriksaan tetap harus dikonfirmasi oleh tenaga kesehatan yang kompeten.
Pemerintah Indonesia melakukan tes ini dengan tujuan mengetahui lebih cepat sejauh mana penyebaran virus corona sehingga bisa ditekan. Namun, tes ini memiliki sensitivitas lebih rendah.
Itu sebabnya, orang yang hasilnya positif pada tes ini akan tetap melakukan konfirmasi lagi dengan mengikuti tes Covid-19 RT-PCR.
Covid-19 RT-PCR
Dilansir dari situs Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA), Covid-19 dapat didiagnosis dengan melakukan tes Covid-19 RT-PCR. Anda mungkin lebih akrab mendengarnya dengan sebutan tes PCR untuk Covid-19.
Covid-19 RT-PCR bertujuan untuk menentukan adanya asam nukleat (materi genetik, DNA) dari SARS-CoV-2 pada bagian pernapasan atas dan bawah.
Pemeriksaan dilakukan dengan mengambil sampel cairan yang berasal saluran pernapasan orang yang dicurigai terinfeksi virus corona penyebab Covid-19. Di Indonesia sendiri, metode yang paling sering digunakan untuk mengambil sampel adalah swab.
Metode ini dilakukan dengan mengusapkan kapas (cotton bud) untuk mengambil sampel cairan/lendir dari tenggorokan.
Tahapan diagnosis Covid-19 (SARS-CoV-2)
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menggunakan beberapa status yang berhubungan dengan Covid-19 sebelum menetapkan diagnosis penyakit ini.
Dikutip dari Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease (Covid-19), berikut adalah tahapan-tahapan pasien sebelum ia pasti dinyatakan positif Covid-19:
1. Orang dalam Pemantauan (ODP)
Seseorang yang mengalami demam (lebih dari 38℃) atau riwayat demam, atau gejala gangguan sistem pernapasan seperti pilek, sakit tenggorokan, atau batuk. ODP juga termasuk orang yang punya riwayat bepergian ke daerah di mana wabah terjadi.
2. Pasien dalam Pengawasan (PDP)
Tanya Dokter
Punya pertanyaan kesehatan?
Silakan login atau daftar untuk bertanya pada para dokter/pakar kami mengenai masalah Anda.
Ayo daftar atau Masuk untuk ikut berkomentar