Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggerebek sebuah klinik sel punca di bilangan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (11/1) malam. Klinik sel punca tersebut disegel lantaran menjalankan praktik pengobatan sel punca yang dianggap ilegal.
Komentar
Sampaikan komentar Anda
Ayo jadi yang pertama komentar!
Ayo daftar atau Masuk untuk ikut berkomentar