Baca semua artikel tentang coronavirus (COVID-19) di sini.
Dalam beberapa studi, pasien kanker berada dalam urutan atas orang dengan risiko tertinggi saat terinfeksi COVID-19. Akan tetapi hal ini tidak boleh menjadi hambatan bagi pasien kanker untuk menjalani pengobatan.
Saat ini, rumah sakit berupaya melakukan pemeriksaan ketat untuk mencegah penularan COVID-19 pada pasien kanker agar mereka tetap bisa menjalani pengobatan secara rutin. Hal ini mengingat penundaan penanganan kanker bisa berisiko memperburuk kondisi pasien.
Prosedur menjaga pasien kanker terhindar dari risiko COVID-19
Setiap orang yang ingin memasuki gedung Rumah Sakit Kanker Dharmais harus mengisi formulir secara manual atau elektronik. Formulir tersebut berisi pertanyaan-pertanyaan seputar riwayat perjalanan dan penyakit.
Setelah itu, pengunjung harus melakukan pengecekan suhu dan wawancara sederhana berkaitan dengan gejala yang dirasa serta maksud dan tujuan kedatangan. Setelah melewati screening tersebut, pengunjung baru diizinkan masuk gedung rumah sakit.
Pada pasien kanker, pemeriksaan terkait COVID-19 akan dilanjutkan dengan pemeriksaan swab tenggorokan (RT-PCR). Semua pasien harus terlebih dahulu menjalani pemeriksaan COVID-19, terutama pasien kanker yang akan melakukan tindakan medis berupa kemoterapi, radioterapi, atau operasi kanker.
“Jangan sampai pasien positif COVID-19 kita kemoterapi, nanti bisa jeblok. Kita (RS Kanker Dharmais) melakukan swab pada 50 sampai 100 pasien setiap harinya. Ini agar kita tahu bahwa pasien aman untuk kita lakukan pengobatan,” kata spesialis kanker paru, dokter Jaka Pradipta, kepada Hello Sehat, Kamis (23/7), di RS Kanker Dharmais.