backup og meta
Kategori
Cek Kondisi
Tanya Dokter
Simpan

Tak Terbukti Efektif, 5 Obat Ini Tidak Lagi Digunakan untuk COVID-19

Ditinjau secara medis oleh dr. Nurul Fajriah Afiatunnisa · General Practitioner · Universitas La Tansa Mashiro


Ditulis oleh Ilham Fariq Maulana · Tanggal diperbarui 10/05/2022

    Tak Terbukti Efektif, 5 Obat Ini Tidak Lagi Digunakan untuk COVID-19

    Ketua Satgas COVID-19 IDI Zubairi Djoerban, baru-baru ini menyatakan bahwa terdapat lima jenis obat yang sebelumnya sempat dipakai sebagai obat COVID-19, tapi sekarang sudah terbukti tidak bermanfaat. Apa saja obat yang tidak lagi digunakan untuk COVID-19 tersebut? Berikut penjelasan detailnya. 

    Daftar obat yang tidak lagi digunakan untuk COVID-19

    Antibiotik, Antivirus, atau Obat COVID-19 Lainnya Berbahaya Diminum Tanpa Resep Dokter

    Zubairi Djoerban lewat akun Twitternya menyebutkan kelima obat tidak digunakan untuk COVID-19 tersebut adalah klorokuin, ivermectin, oseltamivir, plasma konvalesen, dan azithromycin.

    Mengutip FDA (BPOM milik Amerika Serikat), ivermectin tidak lagi digunakan lantaran dipakai untuk mengobati atau mencegah parasit pada hewan dan manusia. Jadi, obat ini tidak digunakan untuk mengobati infeksi virus. 

    Klorokuin yang merupakan obat malaria sempat diizinkan untuk penggunaan darurat selama pandemi COVID-19. Namun, analisis data menunjukkan obat ini tidak efektif untuk mengobati COVID-19 dan malah bisa menyebabkan masalah jantung yang serius.

    Sementara itu, terapi plasma konvalesen berdasarkan pernyataan Zubairi, tidak lagi memberikan manfaat. Pemberian plasma konvalesen juga tergolong terapi yang mahal dan prosesnya memakan waktu. 

    WHO sendiri juga sudah mengeluarkan larangan pemakaian plasma konvalesen untuk terapi pada pasien positif COVID-19 bergejala ringan atau sedang. Hal yang sama juga berlaku pada klorokuin.

    Kemudian melalui akun Twitternya, @ProfesorZubairi, Zubairi menjelaskan bahwa azythromycin tak bermanfaat menjadi pengobatan COVID-19 baik untuk skala ringan atau sedang. Kecuali, ditemukan bakteri selain virus penyebab COVID-19 pada tubuh pasien. 

    Sementara itu, oseltamivir merupakan obat untuk terapi influenza dan tidak terbukti ilmiah yang dapat secara efektif mengobati COVID-19. 

    Hal ini sesuai dengan penelitian dari Bioorganic Chemistry yang menyimpulkan oseltamivir tidak cocok untuk pengobatan infeksi SARS-CoV-2.

    Penggunaan klinis oseltamivir tidak pula memperbaiki tanda dan gejala pasien COVID-19 dan bahkan tidak memperlambat perkembangan penyakit.

    “Bahkan, WHO sudah menyatakan obat ini tidak berguna untuk COVID-19. Kecuali saat Anda dites terbukti positif influenza, yang amat jarang ditemukan di Indonesia,” ujar Zubairi.

    Riset untuk mencari obat COVID-19

    obat untuk covid-19

    Selain itu melalui akun Instagramnya, Zubairi menjelaskan, lantaran Oseltamivir tak lagi digunakan, ada sejumlah rekomendasi pilihan antivirus bagi pasien COVID-19 yakni molnupiravir, avigan atau favipiravir, dan remdesivir

    Mengutip laman Kompas, Zubairi menyebut bahwa suatu obat akan dinyatakan tidak lagi digunakan untuk COVID-19 menurut hasil praktik evidence based medicine atau pengobatan berdasarkan bukti.

    Evidence based medicine mengacu pada pemakaian obat berdasarkan dari bukti-bukti terbaru. Saat bukti terbaru menunjukkan sebuah obat terbukti tak lagi bermanfaat untuk pasien dengan penyakit tertentu, maka bukti sebelumnya akan dihapus.

    “Mungkin saya juga pernah bilang plasma konvalesen bermanfaat, tapi itu tadi yang dibilang evidence based medicine. Di awal-awal kan kita tidak tahu apa-apa, kemudian penelitian makin lengkap. Pada waktu penelitian makin lengkap, saat pengobatan sudah ratusan ribu, ternyata enggak ada gunanya,” ujar Zubairi.

    Setidaknya sudah ada lima organisasi profesi kedokteran yang menyatakan bahwa kelima obat tersebut tidak lagi digunakan untuk pasien menurut Standar Perawatan Pasien COVID-19. Hal ini tertuang dalam Revisi Protokol Tata Laksana COVID-19.

    Kelima organisasi tersebut yaitu Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

    Jenis obat yang masih dalam tahap pengembangan

    Covid kit swab tes mandiri

    Mengutip Mayo Clinic, hingga kini para peneliti tengah mencoba beragam kemungkinan pengobatan lain untuk menangani pasien positif COVID-19. Berikut beberapa jenis obat yang masih dikembangkan.

    Obat antivirus

    Para peneliti sedang menguji obat antivirus favipiravir dan meimepodib. Meski demikian, penelitian telah menemukan bahwa kombinasi lopinavir dan ritonavir tidak efektif mengobati COVID-19.

    Terapi anti-inflamasi

    Para peneliti mempelajari beragam obat anti-inflamasi untuk mengobati atau mencegah masalah organ dan cedera paru-paru akibat peradangan yang berkaitan dengan infeksi.

    Deksametason

    Deksametason merupakan salah satu jenis obat anti-inflamasi yang sedang dipelajari para peneliti untuk mengobati atau mencegah disfungsi organ serta cedera paru-paru akibat peradangan.

    Studi menemukan bahwa obat ini mengurangi risiko kematian sekitar 30% untuk orang yang menggunakan ventilator dan sekitar 20% untuk orang yang membutuhkan oksigen tambahan.

    Terapi berbasis sel kekebalan

    Para peneliti juga tengah mempelajari terapi berbasis kekebalan, termasuk sel punca mesenkimal dan antibodi monoklonal. Antibodi monoklonal merupakan protein yang dibuat di laboratorium yang dapat membantu sistem kekebalan melawan virus.

    Senyawa lainnya

    Riset terbaru juga menunjukkan bahwa cannabidiol, senyawa dalam ganja kebun, terbukti mampu mencegah dan menekan infeksi COVID-19 seperti halnya nikotin dalam tembakau.

    Obat yang direkomendasikan untuk COVID-19

    tata laksana covid 19

    Sementara itu, WHO telah merekomendasikan dua obat baru untuk COVID-19. Obat pertama, baricitinib, sangat direkomendasikan untuk pasien COVID-19 yang parah atau kritis. 

    Obat ini merupakan bagian dari kelas obat yang disebut inhibitor Janus kinase (JAK) yang menekan stimulasi berlebihan dari sistem kekebalan tubuh. WHO merekomendasikan agar obat ini diberikan bersama obat kortikosteroid untuk COVID-19

    Pada kondisi tertentu, WHO juga merekomendasikan penggunaan obat antibodi monoklonal bernama sotrovimab. Obat ini dapat menjadi obat COVID-19 gejala ringan atau sedang pada pasien yang berisiko tinggi dirawat di rumah sakit. 

    Pasien berisiko tinggi tersebut meliputi pasien lansia, orang dengan gangguan imun, mereka yang tidak divaksin, serta pengidap komorbid seperti diabetes, hipertensi, dan obesitas.

    Meski demikian, studi tentang efektivitas antibodi monoklonal terhadap varian Omicron masih berlangsung. 

    Rekomendasi obat bagi pasien isoman

    obat covid-19 untuk isoman

    Kelima obat yang tidak digunakan untuk COVID-19 di atas,saat ini sudah tidak terdapat dalam daftar obat yang disiapkan Kementerian Kesehatan bagi pasien COVID-19 isolasi mandiri (isoman).

    Siti Nadia Tarmizi, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes mengatakan, pemerintah saat ini sudah menyiapkan dua paket obat bagi pasien isoman.

    Pemerintah menyiapkan dua jenis paket obat: Paket A untuk pasien tanpa gejala atau OTG dan Paket B bagi pasien bergejala ringan.

    • Paket A: multivitamin C, B, E, zinc untuk semua umur dengan dosis 10 hari (dosis 1 kali sehari 1 tablet).
    • Paket B: akan diberikan bagi pasien isoman dengan usia di atas 18 tahun. Paket ini terdiri dari suplemen vitamin C, B, E, zinc (dosis 1 kali sehari 1 tablet, 10 tablet), favipiravir 200 mg (40 kaplet) atau molnupiravir 200 mg (dosis 2 kali sehari 4 tablet, 40 tablet), serta paracetamol 500 mg (10 tablet).

    Kedua obat ini juga disiapkan melalui layanan telemedisin. Namun, Nadia menegaskan hanya pasien kategori layak isoman (tanpa gejala atau ringan) yang memperoleh obat dan vitamin gratis. 

    “Sasaran layanan telemedisin isoman perawatan Omicron adalah bagi pasien positif Omicron tanpa gejala atau gejala ringan, berusia minimal 18 tahun, kondisi rumah layak Isoman, Diperiksa di wilayah Jabodetabek, Berdomisili di Jabodetabek,” terang Nadia pada keterangan tertulis melalui laman resmi Kemenkes, Selasa (25/1/2022).

    Catatan

    Hello Sehat tidak menyediakan saran medis, diagnosis, atau perawatan.

    Ditinjau secara medis oleh

    dr. Nurul Fajriah Afiatunnisa

    General Practitioner · Universitas La Tansa Mashiro


    Ditulis oleh Ilham Fariq Maulana · Tanggal diperbarui 10/05/2022

    advertisement iconIklan

    Apakah artikel ini membantu?

    advertisement iconIklan
    advertisement iconIklan