“Mungkin saya juga pernah bilang plasma konvalesen bermanfaat, tapi itu tadi yang dibilang evidence based medicine. Di awal-awal kan kita tidak tahu apa-apa, kemudian penelitian makin lengkap. Pada waktu penelitian makin lengkap, saat pengobatan sudah ratusan ribu, ternyata enggak ada gunanya,” ujar Zubairi.
Setidaknya sudah ada lima organisasi profesi kedokteran yang menyatakan bahwa kelima obat tersebut tidak lagi digunakan untuk pasien menurut Standar Perawatan Pasien COVID-19. Hal ini tertuang dalam Revisi Protokol Tata Laksana COVID-19.
Kelima organisasi tersebut yaitu Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
Jenis obat yang masih dalam tahap pengembangan

Mengutip Mayo Clinic, hingga kini para peneliti tengah mencoba beragam kemungkinan pengobatan lain untuk menangani pasien positif COVID-19. Berikut beberapa jenis obat yang masih dikembangkan.
Obat antivirus
Para peneliti sedang menguji obat antivirus favipiravir dan meimepodib. Meski demikian, penelitian telah menemukan bahwa kombinasi lopinavir dan ritonavir tidak efektif mengobati COVID-19.
Terapi anti-inflamasi
Tanya Dokter
Punya pertanyaan kesehatan?
Silakan login atau daftar untuk bertanya pada para dokter/pakar kami mengenai masalah Anda.
Ayo daftar atau Masuk untuk ikut berkomentar