Apakah jikalau bersikap dan berbicara hal2 yg bisa memicu SARA,
Apakah jikalau bersikap dan berbicara hal2 yg bisa memicu SARA, konflik, kerusuhan, perang, dll tapi tidak sengaja dan tidak terencana tetapi karena emosi atau berbicara latah sehingga tidak sadar ucapannya bisa menimbulkan konflik dll., apakah bisa dinyatakan bersalah dan bisa dikenakan UU Pidana? Tapi kalo punya cacat mental, autisme, dementia apakah tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum?