Bertujuan untuk menjaga kesehatan anak dan mendukung tumbuh kembangnya, ia perlu menjalani serangkaian imunisasi yang telah ditentukan sesuai dengan usia. Namun, tidak jarang ada anak yang terlambat melakukan imunisasi. Pada kondisi ini, upaya terbaik adalah dengan melakukan imunisasi kejar.
Apa yang dimaksud dengan imunisasi kejar dan bagaimana jadwalnya? Berikut informasi selengkapnya terkait imunisasi kejar.
Apa itu imunisasi kejar?
Imunisasi kejar adalah jenis imunisasi yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan imunisasi yang tertunda.
Imunisasi kejar merupakan upaya yang dilakukan untuk memberikan imunisasi yang tertinggal satu atau lebih dosis.
Apabila anak tidak sempat mendapat imunisasi sesuai dengan jadwal usia yang telah ditentukan, maka imunisasi kejar perlu dilakukan.
Meski bisa dilakukan, imunisasi kejar sebenarnya tidak disarankan. Imunisasi sebaiknya dilakukan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Ini karena jadwal imunisasi telah disesuaikan dengan tingkat kekebalan tubuh anak terhadap penyebab penyakit.
Imunisasi yang dilakukan sesuai jadwal juga bisa membantu mencegah terjadinya wabah secara luas dan penyebaran penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I).
Oleh karena itu, para orangtua disarankan untuk memeriksa kelengkapan imunisasi dasar dan lanjutan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Akan tetapi, bila ada imunisasi yang tertinggal, segera lengkapi dengan melakukan imunisasi kejar.
Siapa yang boleh mendapatkan?
Pelaksanaan imunisasi kejar bisa dilakukan bersama dengan jadwal imunisasi rutin atau dibuat jadwal khusus.
Jenis dan jadwal imunisasi kejar
Pemberian jenis dan jadwal imunisasi kejar dapat disesuaikan dengan imunisasi dasar dan lanjutan.
Berdasarkan rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Tahun 2020, berikut jenis dan jadwal imunisasi dasar dan lanjutan yang dapat dikejar.
1. Hepatitis B
Jika anak belum pernah mendapat imunisasi hepatitis B sama sekali sejak lahir, imunisasi kejar bisa dilakukan kapan saja.
Imunisasi dapat diberikan tanpa harus dilakukan pemeriksaan kadar anti hepatitis B terlebih dahulu.
2. Haemophilus Influenzae B (Hib)
Jika anak masih berusia 1—5 tahun, dosis imunisasi kejar untuk Haemophilus Influenzae B (Hib) cukup diberikan 1 kali.
Sementara jika anak sudah berusia di atas 5 tahun, imunisasi tidak perlu dilakukan. Penyakit Hib ini hanya menyerang anak di bawah usia 5 tahun.
3. Difteri, Pertusis, Tetanus (DPT)
Jika ada dosis yang terlambat diberikan, terlepas dari berapa lama jarak dari dosis sebelumnya, tidak perlu mengulang dari awal pemberian imunisasi DPT.
Pemberian imunisasi bisa dilanjutkan sesuai dengan jadwal.
Sementara itu, bila anak belum pernah mendapat imunisasi dasar sama sekali pada usia kurang dari 12 bulan, jarak pemberian vaksin DPT dapat dilakukan sesuai dengan jadwal normal.
Untuk anak usia 9—12 bulan, berikut jadwal pemberian dosisinya.
- Jarak minimal pemberian antara dosis pertama dan kedua yaitu 4 minggu (1 bulan).
- Jarak minimal dosis kedua dan ketiga yaitu 4 minggu (1 bulan).
- Jarak minimal dosisi ketiga dan keempat yaitu 12 bulan.
Untuk anak usia >12 bulan, berikut pembagian dosisinya.
- Jarak minimal dosis pertama dan kedua yaitu 4 minggu (1 bulan).
- Jarak minimal dosis kedua dan ketiga yaitu 6 bulan.
- Jarak minimal dosisi ketiga dan keempat yaitu 12 bulan.
Apabila pemberian dosis ke-4 sebelum berumur 4 tahun, pemberian dosis ke-5 dapat dilakukan paling cepat sekitar 6 bulan setelahnya.
Sementara bila pemberian dosis dilakukan setelah umur 4 tahun, dosis ke-5 tidak perlu diberikan.