- tidak diketahui kapan dan penyebab kematiannya
- menderita penyakit sistemik maupun saraf pusat yang disebabkan virus, seperti AIDS, hepatitis, cytomegalovirus, rabies, leukemia, hingga lymphoma malignum.
Apa saja syarat donor mata yang wajib dipenuhi?

Seperti yang dilansir di Bank Mata Indonesia, berikut ini adalah syarat donor kornea yang harus dipenuhi oleh pendonor.
- Usia saat meninggal di atas 17 tahun, dan saat hidup mendaftar jadi donor dengan ikhlas tanpa paksaan dari pihak lain.
- Penyebab dan waktu kematian diketahui.
- Disetujui keluarga atau ahli waris.
- Kornea calon donor jernih.
- Tidak menderita penyakit hepatitis, HIV, tumor mata, sepsis, sipilis, glaukoma, leukimia, serta tumor-tumor yang menyebar, seperti kanker payudara dan kanker leher rahim (kanker serviks).
- Mata harus diambil kurang dari 6 jam setelah meninggal dunia.
- Endothelial vitality minimal 2000/mm2 (dipastikan lewat tes medis).
- To preserve clarity: 850/mm2 (dipastikan lewat tes medis).
- Mata harus diambil kurang dari 6 jam setelah meninggal dunia.
- Kornea donor harus digunakan dalam waktu kurang dari 2×24 jam untuk tingkat keberhasilan yang lebih baik.
- Kornea donor diawetkan dengan pendinginan, gliserin anhidrat, ruang lembab, media kultur, ms Kauffman medium, atau pengawetan krio.
Selama tidak ada kelainan serius pada kornea yang dapat menjadi hambatan, Anda boleh menjadi calon donor kornea. Anda bisa mendaftarkan diri di Bank Mata Indonesia secara online.
Sebagai bukti pendaftaran, calon donor kornea yang telah berhasil akan mendapatkan Kartu Anggota Calon Donor Mata.
Segala proses pendaftaran calon donor kornea tidak dipungut biaya atau gratis.
Apa yang perlu disiapkan sebelum menjalani donor mata?
Hal pertama yang perlu dilakukan jika ingin menjadi pendonor kornea adalah memberi tahu keluarga Anda. Selanjutnya, daftarkan diri Anda sebagai pendonor organ.
Anda akan mendapatkan kartu yang menandakan bahwa Anda adalah pendonor. Kartu tersebut berguna untuk membantu petugas medis mengenali status Anda sebagai pendonor.
Jika seorang pendonor adalah korban kecelakaan, petugas medis biasanya akan menanyakan persetujuan keluarga untuk menyumbangkan organ kornea mata.
Seseorang yang telah meninggal tetapi belum sempat mendaftarkan diri sebagai pendonor tetap bisa mendonorkan korneanya.
Itu bisa terjadi hanya jika orang tersebut telah mengutarakan niatnya menjadi donor kepada keluarga.
Bagaimana prosedur donor mata dilakukan?

Kornea mata adalah lapisan bening di bagian terluar mata. Fungsinya adalah untuk membuat cahaya melewati pupil dan lensa untuk fokus ke retina supaya mata dapat melihat dengan baik.
Setelah Anda meninggal dan hanya apabila Anda telah terdaftar di Bank Mata Indonesia, maka ahli waris wajib memberitahukan pihak bank kurang dari 6 jam setelah calon pendonor kornea dinyatakan meninggal dunia.
Setelahnya, pihak bank akan segera mengirimkan petugas untuk melakukan operasi kecil pengambilan kornea di tempat jenazah dibaringkan dan mengambil korneanya saja, tetapi bukan seluruh bola matanya.
Donor kornea adalah prosedur yang dapat meningkatkan kualitas hidup orang lain. Segera daftarkan diri Anda jika ingin berbuat kebaikan dengan mendonorkan kornea Anda.
Tanya Dokter
Punya pertanyaan kesehatan?
Silakan login atau daftar untuk bertanya pada para dokter/pakar kami mengenai masalah Anda.
Ayo daftar atau Masuk untuk ikut berkomentar