Sebagian besar masyarakat Indonesia dapat menerima donor darah sebagai kegiatan atau prosedur medis yang lazim. Bahkan, sebagian orang menjadikan donor darah rutinitas berkala karena dipercaya dapat menjaga kebugaran tubuh. Namun, bagaimana dengan donor organ lain, misalnya mata? Apa saja syarat donor mata, dan bagaimana prosedurnya?
Siapa saja yang boleh donor mata?
Donor mata sebenarnya tidak jauh berbeda dengan donor darah, hanya saja hanya donor mata hanya bisa didapat dari calon pendonor yang sudah meninggal dunia. Bank Mata Indonesia tidak menerima donor mata dari orang yang masih hidup.
Apakah harus mendonorkan bola mata utuh?
Tidak. Ini adalah persepsi yang salah. Bagian mata yang didonorkan hanya kornea, bukan keseluruhan satu bola mata utuh.
Kornea mata adalah lapisan bening di bagian terluar mata. Fungsinya adalah untuk membuat cahaya melewati pupil dan lensa untuk fokus ke retina supaya mata dapat melihat dengan baik.
Setelah Anda meninggal dan hanya apabila Anda telah terdaftar di Bank Mata Indonesia, maka ahli waris wajib memberitahukan pihak bank kurang dari 6 jam setelah calon donor mata dinyatakan meninggal dunia. Setelahnya pihak bank akan segera mengirimkan petugas untuk melakukan operasi kecil pengambilan kornea di tempat jenazah dibaringkan dan hanya mengambil korneanya saja, BUKAN seluruh bola matanya. Prosedur pengambilan kornea berlangsung kurang dari 15 menit.
Apa saja syarat donor mata yang wajib dipenuhi?
Seperti yang dilansir di Bank Mata Indonesia, berikut syarat donor mata yang harus dipenuhi oleh pendonor:
- Usia saat meninggal di atas 17 tahun, dan saat hidup mendaftar jadi donor dengan ikhlas tanpa paksaan dari pihak lain
- Penyebab dan waktu kematian diketahui
- Disetujui keluarga atau ahli waris
- Kornea calon donor jernih
- Tidak menderita penyakit: hepatitis, HIV, tumor mata, sepsis, sipilis, glaukoma, leukimia, serta tumor-tumor yang menyebar, seperti kanker payudara dan kanker leher rahim (kanker serviks)
- Mata harus diambil kurang dari 6 jam setelah meninggal dunia
- Endothelial vitality minimum 2000/mm2 (dipastikan lewat tes medis)
- To preserve clarity: 850/mm2 (dipastikan lewat tes medis)
- Mata harus diambil kurang dari 6 jam setelah meninggal dunia
- Kornea donor harus digunakan dalam waktu kurang dari 2×24 jam untuk tingkat keberhasilan yang lebih baik
- Kornea donor diawetkan dengan: Pendinginan, gliserin anhidrat, ruang lembab, media kultur, mcKaufmann medium, atau pengawetan krio
Hal yang membuat Anda tidak bisa menjadi pendonor mata
Selama tidak ada kelainan serius pada kornea yang dapat menjadi hambatan, Anda boleh menjadi calon donor mata. Anda bisa mendaftarkan diri di Bank Mata Indonesia secara online di sini.
Sebagai bukti pendaftaran, calon donor mata yang telah berhasil akan mendapatkan Kartu Anggota Calon Donor Mata. Segala proses pendaftaran calon donor mata TIDAK DIPUNGUT BIAYA (GRATIS).Psstt… Tahukah Anda bahwa cangkok mata itu sendiri memiliki tingkat keberhasilan yang tinggi? Peluang sukses penerima donor mata bisa melihat lagi setelah menerima cangkok bisa mencapai 90 persen, lho!
Namun, calon donor tidak akan diambil kornea matanya apabila:
- Tidak diketahui kapan dan penyebab kematiannya
- Menderita penyakit sistemik maupun saraf pusat yang disebabkan virus, seperti AIDS, hepatitis, cythomegalovirus, rabies, leukemia, hingga lymphoma malignum.
Hello Health Group dan Hello Sehat tidak menyediakan saran medis, diagnosis, maupun pengobatan. Silakan cek laman kebijakan editorial kami untuk informasi lebih detail.