Pemerintah sedang menggalakkan vaksinasi COVID-19 untuk menekan angka pasien yang terinfeksi agar tidak terus melonjak. Sekarang ini, ada sekitar 5 jenis vaksin yang digunakan, yakni Sinopharm, AstraZeneca, Sinovac, Pfizer, dan Moderna. Pemberian vaksin ini dilakukan sebanyak dua kali, dan khusus untuk nakes dilakukan sebanyak tiga kali. Lantas, boleh jika seseorang mendapatkan kombinasi vaksin COVID-19? Untuk tahu jawabannya, mari simak ulasannya berikut ini.
Komentar
Sampaikan komentar Anda
Ayo jadi yang pertama komentar!
Ayo daftar atau Masuk untuk ikut berkomentar