
Jenis vaksin yang diberikan pada ibu hamil adalah Pfizer, Moderna, dan Sinovac.
Ibu hamil yang menerima vaksin termasuk golongan khusus yang perlu lolos skrining kesehatan terlebih dahulu. Tujuannya adalah untuk menghindari efek samping yang bisa mengganggu kesehatan ibu hamil serta bayinya setelah menerima vaksin.
Sebelum menjalani vaksin, ibu hamil perlu melakukan konsultasi lebih dahulu dengan dokter kandungan. Pemeriksaan tersebut dilakukan pada klinik maupun rumah sakit, sekaligus oleh tenaga kesehatan yang saat itu bertugas memberikan vaksin. Pihak rumah sakit atau klinik mungkin memberikan surat pengantar berisikan kondisi kesehatan terkini si ibu hamil.
Kemudian, lulus atau tidaknya ibu hamil untuk menjalani vaksin COVID-19 harus memenuhi beberapa syarat berikut ini.
- Suhu tubuh harus normal. Jika suhu tubuh ibu hamil menunjukkan lebih dari 37,5 derajat Celcius, vaksin akan ditunda. Aturan ini berlaku untuk semua penerima vaksin, termasuk orang yang sehat.
- Usia kehamilan harus lebih dari 13 minggu. Bila belum mencapai usia kehamilan tersebut, vaksin ditunda dan akan dijadwalkan ulang.
- Tidak menunjukkan gejala preeklampsia. Preeklampsia adalah komplikasi kehamilan yang ditandai dengan tekanan darah tinggi dan tanda-tanda kerusakan organ, seperti ginjal atau hati. Gejala preeklampsia yang diamati adalah kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati, pandangan kabur, dan tekanan darah lebih dari 140/90 mmHg. Jika ibu hamil menunjukkan gejala tersebut, vaksin akan ditunda dan ibu akan dirujuk ke rumah sakit segera.
- Ibu hamil tidak memiliki riwayat alergi berat, seperti sesak napas, bengkak, atau gatal-gatal pada tubuh. Jika ini adalah dosis kedua, tenaga kesehatan akan menanyakan adanya reaksi alergi setelah vaksin sebelumnya.
Tanya Dokter
Punya pertanyaan kesehatan?
Silakan login atau daftar untuk bertanya pada para dokter/pakar kami mengenai masalah Anda.
Ayo daftar atau Masuk untuk ikut berkomentar