Penyakit katastropik merupakan salah satu ancaman kesehatan yang tak boleh luput dari perhatian. Bila terus dibiarkan, kematian bisa menjadi risiko yang paling sering terjadi. Untuk menghindarinya, yuk kenali serba-serbi penyakit katastropik berikut ini!
Apa sih penyakit katastropik?
Penyakit katastropik ini dapat diartikan sebagai penyakit dengan kondisi yang parah dan dapat mengakibatkan kecacatan serius atau kematian.
Perawatan dari penyakit ini pada umumnya berjalan secara berkepanjangan, intens, dan mahal.
Dalam kasus perawatan atau pengobatan berbagai jenis penyakit katastropik, dibutuhkan penggunaan obat resep, prosedur, serta pelayanan perawatan kesehatan lain yang lebih kompleks dibanding penyakit biasa.
Faktor lamanya tinggal di rumah sakit saat menjalani masa pengobatan juga menjadi penyebab dari besarnya biaya rawat inap pasien dengan penyakit katastropik.
Kasus penyakit katastropik di Indonesia
Dikutip dari data BPJS Kesehatan, jumlah kasus penyakit ini di Indonesia mencapai angka 19.6 juta lebih.
Sedangkan berdasarkan Riset Kesehatan Dasar tahun 2018, penyakit stroke pada usia lebih dari 15 tahun mengalami kenaikan hingga 56 persen, sedangkan diabetes mellitus melonjak 23 persen.
Penyebab kematian tertinggi di Indonesia
Penyakit katastropik merupakan salah satu penyebab kematian tertinggi di Indonesia.
Berdasarkan data WHO, kematian tertinggi di Indonesia terjadi akibat golongan penyakit katastropik, yaitu 37% karena penyakit kardiovaskuler, 13% karena kanker, dan 6% karena penyakit diabetes. Adapun beberapa jenis katastropik antara lain:
- sirosis hati,
- gagal ginjal,
- hemofilia,
- jantung,
- kanker,
- leukemia,
- stroke, dan
- thalasemia
Apa faktor utama penyebab penyakit katastropik?
Penyakit katastropik dapat bermula dari pola hidup tidak sehat dan hal ini sayangnya sering tidak disadari oleh banyak orang, berikut beberapa kebiasaannya.
Merokok dan sering terpapar asap rokok
Rokok adalah penyebab utama kanker, penyakit jantung, stroke, penyakit paru-paru, diabetes tipe 2, dan penyakit kronis lainnya.
Bahkan, individu yang tidak merokok namun sering terpapar asap rokok pun memiliki ancaman terkena penyakit kronis layaknya perokok aktif.
Pola makan rendah nutrisi
Terlalu sering mengonsumsi makanan tinggi natrium, lemak jenuh, dan gula, dapat meningkatkan risiko penyakit kronis seperti penyakit jantung dan stroke, diabetes tipe 2, hingga kanker akibat risiko kelebihan berat badan atau obesitas.
Kurang berolahraga
Aktivitas fisik dapat membantu sistem imun melindungi tubuh dari infeksi dan penyakit, saat tubuh kurang bergerak atau berolahraga maka sistem kerja tubuh dapat terganggu sehingga meningkatkan risiko penyakit kronis.
Jumlah biaya tinggi untuk pengobatan
Dengan kondisi kesehatan yang katastropik, biaya pengobatan untuk penyakit katastropik pun tidak murah.
Untuk perawatan kardiovaskuler, beberapa biaya fantastis harus dirogoh demi mendapatkan pertolongan. Sebut saja, operasi bypass jantung yang menyentuh angka Rp 150-300 juta dan pemasangan ring jantung senilai Rp50-100 juta.
Tidak jauh berbeda dari penyakit kardiovaskuler, penanganan kondisi kanker juga memerlukan biaya tinggi untuk perawatannya, sekitar Rp102-106 juta per bulan.
Sementara itu, bagi pasien diabetes, untuk konsultasi dokter sekaligus pengobatan sekitar Rp13-26 juta per tahunnya.
Sebagai gambaran, pasien diabetes dengan komplikasi ginjal juga perlu menjalani prosedur cuci darah sebagai rangkaian pengobatan.
Rincian biaya yang perlu dikeluarkan untuk cuci darah berkisar di angka Rp50-60 juta per tahun. Komplikasi diabetes ke ginjal dapat terjadi karena beberapa kondisi, seperti keturunan dan tekanan darah yang tidak bagus.
Bagaimana cara menanggulangi biayanya?
Mengingat biaya perawatan yang mahal, memiliki jaminan kesehatan merupakan solusi terbaik.
Demi keselamatan nyawa dari pasien penyakit katastropik, sebaiknya prioritaskan kebutuhan untuk memiliki jaminan kesehatan, seperti Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS).
Untuk penderita penyakit katastropik, BPJS Kesehatan berupaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan dengan melakukan beberapa tindakan, seperti:
- penyederhanaan prosedur melalui kemudahan akses pelayanan,
- administrasi bagi pasien hemofilia dan thalassemia mayor, yang terapi rutin di rumah sakit, dan
- menghadirkan Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) di FKTP bagi peserta yang menyandang penyakit diabetes mellitus serta hipertensi.
Pendaftaran JKN KIS dapat dilakukan secara mandiri/perorangan dengan persyaratan sebagai berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).
- Pendaftaran autodebet bank ataupun non-bank (Calon peserta akan diarahkan untuk mendaftar autodebet saat mendaftar menjadi peserta).
- Bagi Warga Negara Asing, wajib melampirkan juga paspor dan surat izin kerja yang diterbitkan instansi berwenang.
Setelah mendaftar, calon peserta dapat melakukan pembayaran iuran pertama dalam waktu paling cepat 14 hari atau paling lambat 30 hari setelah pendaftaran.
Nah, daftar kanal yang bisa digunakan untuk melakukan pendaftaran sebagai peserta JKN antara lain, aplikasi Mobile JKN, kantor BPJS Kesehatan, Mobile Customer Service (MCS), Mal Pelayanan Publik (MPP), dan kontak PANDAWA (08118165165).
Cari tahu penjelasan lebih lanjut seputar informasi Program JKN KIS melalui media sosial Instagram BPJS di sini.
Demi menjaga kesehatan dan keselamatan di masa depan, deteksi penyakit ini harus dilakukan sedini mungkin.
Jika ternyata mengidap penyakit katastropik, jangan lupa untuk segera memiliki jaminan kesehatan, ya!
[embed-health-tool-bmi]