Penggunaan ganja memang cukup kontroversial. Di Indonesia, ganja merupakan bahan ilegal dan termasuk ke dalam obat-obatan terlarang. Meski begitu, penelitian memperlihatkan ganja memiliki manfaat untuk kesehatan. Ketahui manfaat selengkapnya dari pengobatan alternatif daun ganja dalam ulasan berikut.
Apa itu ganja?
Mariyuana atau daun ganja adalah daun dari tanaman bernama Cannabis sativa.
Tanaman ini memiliki 100 bahan kimia berbeda yang disebut dengan cannabinoid. Masing-masing bahannya memiliki efek yang berbeda pada tubuh.
Di Indonesia, penggunaan ganja di beberapa daerah sempat digunakan sebagai pengobatan tradisional. Namun, pemanfaatan ganja di Indonesia hingga kini sepenuhnya dilarang.
Delta-9-tetrahydrocannabinol (THC) dan cannabidiol (CBD) merupakan bahan kimia utama yang kerap digunakan dalam pengobatan.
Perlu diketahui, THC merupakan senyawa yang membuat Anda merasa mabuk.
Senyawa cannabinoid sebenarnya diproduksi juga oleh tubuh secara alami untuk membantu mengatur konsentrasi, gerak tubuh, nafsu makan, rasa sakit, hingga sensasi pada indra.
Namun pada daun ganja, sebagian senyawa ini sangatlah kuat dan bisa menyebabkan berbagai efek kesehatan serius jika disalahgunakan.
Di negara yang telah melegalisasi ganja, seperti Inggris, Amerika Serikat, dan Thailand, tanaman ini bisa digunakan sebagai obat herbal.
Untuk obat alternatif, daun ganja juga dapat dimasak dengan cara dipanaskan, distilasi, atau melalui proses penyulingan sehingga menghasilkan konsentrat.
Manfaat ganja untuk kesehatan
Penggunaan ganja medis di beberapa negara, seperti Amerika Serikat, umumnya untuk mengontrol rasa sakit.
Akan tetapi, ganja tidak cukup ampuh untuk rasa sakit yang parah (misalnya, nyeri pasca operasi atau patah tulang).
Menurut Peter Grinspoon, seorang dokter, pendidik, dan spesialis ganja di Rumah Sakit Umum Massachusetts, ganja setidaknya lebih aman daripada opium.
Grinspoon juga menyebutkan penggunaan ganja yang terkontrol tidak menyebabkan overdosis, tidak membuat ketagihan, dan dapat menggantikan obat anti-inflamasi nonsteroid (NSAID).
Selain itu, ada sejumlah manfaat ganja lainnya berdasarkan temuan penelitian selama ini.
1. Mencegah glaukoma
Tanaman yang satu ini berpotensi untuk mengatasi dan mencegah mata dari glaukoma.
Glaukoma adalah penyakit yang meningkatkan tekanan dalam bola mata, merusak saraf optik, dan menyebabkan seseorang kehilangan penglihatan.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan National Eye Institute, ganja mungkin dapat menurunkan intraocular pressure (IOP), alias tekanan bola mata, pada orang dengan tekanan normal dan orang-orang dengan glaukoma.
Efek ini mampu memperlambat perkembangan penyakit glaukoma sekaligus mencegah kebutaan.
2. Meningkatkan kapasitas paru
Sebuah studi yang terbit dalam Journal of the American Medical Association (2012) menyebutkan daun ganja berpotensi menambah kapasitas paru-paru untuk menampung udara ketika bernapas.
Hal ini terkait dengan cara penggunaan mariyuana yang biasanya diisap dalam-dalam.
Oleh sebab itu, peneliti menyimpulkan hal ini mungkin menjadi semacam latihan untuk meningkatkan fungsi paru-paru.
Dalam penelitian tersebut, para peneliti mengambil sampel dari 5.115 orang dewasa muda selama lebih dari 20 tahun.
Peserta yang merupakan perokok tembakau kehilangan fungsi paru-parunya sepanjang waktu, tetapi pengguna ganja memperlihatkan peningkatan kapasitas paru-parunya.
3. Mencegah kejang karena epilepsi
Sebuah studi dalam jurnal Cureus (2018) memperlihatkan bahwa ganja berpotensi untuk mengatasi epilepsi dan membantu meredakan gejala pasien epilepsi dengan resistansi obat.
Kandungan cannabinoid dalam daun ganja diyakini membantu meringankan kejang pada pasien epilepsi.
Senyawa ini memiliki peran dalam mengurangi pelepasan neurotransmiter (sinyal rangsangan saraf) di sistem saraf pusat (SSP), sehingga mencegah kejang.
4. Terapi paliatif pasien kanker
Kandungan dalam daun ganja menurut American Cancer Society mungkin bisa membantu meningkatkan kualitas hidup pasien kanker.
Ganja berpotensi untuk terapi paliatif atau pengobatan pembantu untuk meredakan rasa sakit kronis yang dialami pasien kanker.
Selain itu, daun ganja diklaim bisa membantu melawan mual dan muntah sebagai efek samping kemoterapi.
Meski banyak penelitian menunjukkan keamanannya, tanaman ini tidak efektif dalam mengendalikan atau menyembuhkan kanker.
5. Mengurangi nyeri kronis
Dilansir dari Harvard Health Publishing, tanaman ini bisa dianggap bisa meringankan rasa sakit akibat:
- multiple sclerosis,
- penyakit saraf,
- sindrom wasting yang terkait dengan HIV,
- sindrom iritasi usus besar (irritable bowel syndrom), dan
- penyakit Crohn.
Penggunaan ganja medis diketahui juga cukup berpotensi mengatasi penyakit yang menimbulkan kondisi dengan nyeri kronis seperti berikut.
- Fibromyalgia atau rasa sensitif disertai nyeri seluruh tubuh.
- Endometriosis atau jaringan lapisan rahim menumpuk di luar rahim.
- Sistitis interstisial atau sindrom nyeri kandung kemih.
Ganja juga dianggap sebagai pelemas otot yang efektif dan mengurangi tremor pada penyakit Parkinson.
6. Mengatasi masalah kejiwaan
Sebuah penelitian yang diterbitkan dalam Clinical Psychology Review (2017) menunjukkan potensi manfaat ganja untuk membantu mengatasi masalah kesehatan jiwa tertentu.
Para peneliti menemukan bahwa tanaman ini membantu menghilangkan gejala depresi dan gejala gangguan stres pasca trauma.
Akan tetapi, mariyuana bukan obat yang tepat untuk masalah kesehatan jiwa, seperti gangguan bipolar dan psikosis.
Pasalnya, tanaman yang satu ini justru bisa memperparah gejala orang dengan gangguan bipolar.
7. Memperlambat perkembangan alzheimer
Sebuah penelitian yang diterbitkan dalam Molecular Pharmaceutics menunjukkan bahwa kandungan THC dalam daun ganja dapat memperlambat pembentukan plak amiloid.
Plak-plak yang terbentuk akibat alzheimer ini bisa membunuh sel-sel otak. THC dalam ganja membantu menghalangi enzim pembentuk plak amiloid di otak.
Namun, penelitian ini masih berada di tahap awal sehingga masih memerlukan pengujian lebih lanjut.
Perlu Anda ingat bahwa ganja merupakan barang ilegal yang masuk dalam kategori obat-obatan terlarang.
Di dalam undang-undang, ganja masuk ke dalam narkotika golongan I bersamaan dengan sabu-sabu, kokain, opium, dan heroin.
Mengonsumsi dan membudidayakan ganja bisa membuat Anda terjerat hukum pidana.
[embed-health-tool-bmi]