backup og meta
Kategori

1

Tanya Dokter
Simpan
Cek Kondisi
Konten

Berapa Lama Cuti Melahirkan yang Ideal bagi Ibu dan Bayi?

Ditinjau secara medis oleh dr. Amanda Rumondang Sp.OG · Kebidanan dan Kandungan · Brawijaya Hospital Duren Tiga


Ditulis oleh Ihda Fadila · Tanggal diperbarui 12/06/2024

Berapa Lama Cuti Melahirkan yang Ideal bagi Ibu dan Bayi?

Buat ibu bekerja yang sedang mempersiapkan persalinan, jangan lupa untuk mengajukan cuti melahirkan Anda. Selain menggunakan hak yang tertulis dalam undang-undang, nyatanya, istirahat bekerja pada masa ini juga memberikan dampak positif untuk kesehatan ibu dan bayi.

Lantas, berapa lama cuti melahirkan yang harus Anda ambil dan apakah lamanya waktu ini sudah ideal? Pahami peraturan dan fakta medisnya melalui ulasan berikut.

Pentingnya cuti melahirkan untuk kesehatan ibu dan bayi

Ada banyak alasan mengapa cuti sangat penting bagi wanita bekerja yang hamil dan baru melahirkan.

Memasuki akhir masa kehamilan, tubuh Anda akan terasa semakin berat karena janin yang semakin bertumbuh.

Kondisi ini sering kali membuat Anda kesulitan bernapas, sulit tidur, hingga kelelahan. Untuk mengatasinya, memperbanyak istirahat adalah salah satu jalannya.

Memasuki fase setelah persalinan, memperbanyak istirahat juga merupakan salah satu kunci untuk menjaga kondisi kesehatan Anda dan bayi.

Apalagi, pada masa ini, berbagai perubahan tubuh setelah melahirkan juga terjadi dan bisa berbeda ketimbang saat hamil.

Faktor-faktor lainnya, seperti kurang tidur atau lelah karena merawat bayi, juga memberikan tekanan emosional yang bisa menyebabkan baby blues atau bahkan depresi pascamelahirkan.

Oleh karena itu, bagi para wanita yang bekerja, cuti pada masa-masa ini bisa memberi Anda kesempatan untuk beristirahat, memulihkan diri, dan fokus merawat bayi Anda.

Cuti melahirkan juga turut menjaga kesehatan mental dan fisik ibu dan anak dengan cara:

  • mengurangi risiko depresi pascamelahirkan,
  • meningkatkan keterikatan ibu dan bayi,
  • menurunkan risiko kematian bayi,
  • menurunkan kemungkinan rawat inap pada ibu dan bayi,
  • pemberian imunisasi bayi yang tepat waktu, serta
  • meningkatkan keberhasilan masa menyusui.

Ketentuan dan kondisi cuti melahirkan di Indonesia

setelah punya bayi

Sebelumnya, lama waktu cuti melahirkan yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan adalah tiga bulan.

Namun, ketentuan ini telah diperbarui dalam Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.

Pada pasal 4 ayat (3) huruf a, disebutkan bahwa setiap ibu yang bekerja berhak mendapatkan cuti melahirkan sampai dengan enam bulan.

Cuti melahirkan diberikan paling singkat selama tiga bulan pertama dan paling lama tiga bulan berikutnya jika terdapat kondisi khusus yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.

Kondisi khusus tersebut meliputi:

  • ibu yang mengalami masalah kesehatan, gangguan kesehatan, dan/atau komplikasi pascapersalinan atau keguguran; dan/atau
  • anak yang dilahirkan mengalami masalah kesehatan, gangguan kesehatan, dan/atau komplikasi.

Ibu yang bekerja juga berhak mendapatkan kesempatan dan fasilitas yang layak untuk pelayanan kesehatan dan gizi serta melakukan laktasi selama waktu kerja.

Setiap pekerja/buruh wanita yang menggunakan hak waktu istirahat ini pun berhak mendapat upah penuh dan tidak boleh diberhentikan dari pekerjaannya.

Meskipun di Indonesia sudah ada aturan yang jelas untuk mengambil cuti melahirkan, pada kenyataannya, banyak karyawan serta pihak perusahaan yang tidak mengikuti aturan tersebut.

Ada yang baru mengambil cuti satu sampai dua minggu sebelum tanggal kelahiran, kemudian kembali bekerja ke kantor hanya dalam waktu sebulan setelah bersalin.

Fenomena ini sudah sangat marak, terutama di perusahaan-perusahaan yang tidak memberikan upah bagi karyawan yang mengambil cuti bersalin.

Hal ini juga kerap ditemui di berbagai perusahaan yang mengesampingkan kesetaraan gender. Akibatnya, keluarga dan bayi baru lahir kehilangan banyak waktu yang berharga.

Berapa lama waktu cuti melahirkan yang ideal?

Beberapa perusahaan atau karyawan mungkin masih belum tertib dalam mengikuti aturan tentang lama cuti melahirkan sesuai undang-undang.

Namun, di luar masalah tersebut, beberapa pakar menilai waktu cuti selama tiga bulan itu sendiri belum cukup ideal bagi ibu dan bayi. Lalu, berapa lama waktu yang ideal?

Beberapa pakar menyebut, waktu istirahat ideal untuk ibu yang baru melahirkan harus lebih dari 12 minggu setelah persalinan.

Pasalnya, cuti pada waktu tersebut memberi manfaat jangka panjang untuk ibu dan bayinya. Salah satunya disebutkan pada studi dalam Journal of Health, Politics, Policy, and Laws

Menurut studi tersebut, ibu baru yang mengambil cuti kerja kurang dari enam bulan setelah persalinan memiliki risiko depresi postpartum yang lebih tinggi.

Pakar lainnya pun menyebutkan bahwa cuti melahirkan lebih dari enam bulan, tetapi kurang dari setahun dinilai sebagai waktu yang paling ideal.

Di sisi lain, beberapa pakai lainnya menyebut, waktu istirahat selama 12 minggu itu sendiri sudah dianggap cukup bagi ibu untuk memulihkan fisiknya secara umum setelah persalinan.

International Labour Organization (ILO) pun menetapkan batas minimal cuti yang perlu ditetapkan oleh negara, yaitu minimal 12 minggu, meski waktu 14 minggu adalah lama cuti yang direkomendasikan.

Dampak cuti melahirkan yang terlalu singkat bagi ibu dan bayi

postpartum anemia anemia setelah melahirkan

Bila ibu bersalin hanya mengambil cuti selama dua bulan atau bahkan kurang dari itu, inilah berbagai dampak negatif yang mungkin terjadi.

1. Depresi pascamelahirkan

Sejumlah penelitian mengungkapkan bahwa ibu yang langsung kembali bekerja setelah melahirkan lebih rentan mengalami depresi pascamelahirkan (postpartum).

Depresi yang menyerang ibu baru ini tak hanya berdampak pada kondisi mental ibu, tetapi juga bayi yang baru lahir.

Salah satu dampaknya adalah bayi tidak diasuh secara maksimal. Ibu dan bayi juga akan kesulitan membangun ikatan batin yang cukup kuat.

2. ASI berkurang

Cuti melahirkan yang terlalu singkat bisa berdampak pada asupan air susu ibu (ASI) bagi bayi.

Hal tersebut bisa saja karena bayi sulit mendapatkan ASI ketika dibutuhkan atau karena produksi ASI terhambat akibat ibu mengalami depresi.

Kondisi ini bisa diatasi misalnya dengan ibu memerah ASI menggunakan pompa ASI atau mencari donor ASI.

3. Tidak sempat memulihkan diri

Ibu setidaknya membutuhkan waktu enam minggu untuk benar-benar pulih setelah melahirkan. Namun setelah itu, tubuh Anda masih harus beristirahat.

Jika setelah melahirkan Anda langsung kembali bekerja, keluhan-keluhan pascapersalinan, seperti kelelahan, pusing, sembelit, dan jahitan pada vagina dapat terasa hingga setahun lamanya.

Inilah mengapa lama cuti melahirkan yang ideal sangat penting bagi kesehatan ibu dan bayi.

Pentingnya cuti bagi ibu yang baru melahirkan

  • RUU tentang KIA pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan menyebutkan bahwa setiap ibu yang bekerja berhak mendapatkan cuti sampai enam bulan.
  • Manfaat cuti melahirkan antara lain mengurangi risiko depresi pascapersalinan, menurunkan risiko kematian bayi, dan meningkatkan keterikatan ibu dan bayi.
  • Cuti melahirkan yang terlalu singkat dapat meningkatkan risiko depresi pascapersalinan, terganggunya produksi ASI, dan terhambatnya proses pemulihan ibu.

Catatan

Hello Sehat tidak menyediakan saran medis, diagnosis, atau perawatan. Selalu konsultasikan dengan ahli kesehatan profesional untuk mendapatkan jawaban dan penanganan masalah kesehatan Anda.



Ditinjau secara medis oleh

dr. Amanda Rumondang Sp.OG

Kebidanan dan Kandungan · Brawijaya Hospital Duren Tiga


Ditulis oleh Ihda Fadila · Tanggal diperbarui 12/06/2024

ad iconIklan

Apakah artikel ini membantu?

ad iconIklan
ad iconIklan