Polio merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh virus polio yang menyerang sistem saraf pusat dan merusak sistem saraf motorik. Sampai saat ini, polio belum ada obatnya. Itu sebabnya, pencegahan sangat diperlukan dengan pemberian vaksin polio.
Apa itu imunisasi polio?
Fungsi dan manfaat imunisasi polio adalah mencegah penyakit polio atau lumpuh layu yang bisa membuat kelumpuhan, bahkan berpotensi menyebabkan kematian.
Vaksin polio termasuk ke dalam imunisasi anak yang wajib diberikan sebelum bayi berusia 6 bulan bersamaan dengan vaksin hepatitis B, DPT, dan HiB.
Imunisasi polio juga termasuk dalam daftar imunisasi yang harus diulang.
Dalam situs resminya, Center for Disease Control and Prevention (CDC) menjelaskan bahwa penyebab penyakit ini ialah virus polio yang menyerang otak dan sumsum tulang belakang.
Akibat penyakit ini, penderita tidak bisa menggerakan bagian tubuh tertentu, biasanya terjadi pada salah satu atau bahkan kedua kakinya.
Jenis vaksin polio
Ada dua jenis vaksin polio yang harus anak-anak dapatkan, yaitu vaksin polio oral (OPV) dan vaksin polio suntik (IPV).
Apa yang membedakan OPV dan IPV? Berikut penjelasannya.
1. Vaksin polio oral (OPV)
Mengutip dari situs resmi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) imunisasi polio oral adalah pemberian virus polio yang masih aktif tetapi sudah dilemahkan.
Ini membuat virus masih bisa berkembang biak dalam usus dan bisa merangsang usus dan darah untuk membentuk zat kekebalan tubuh (antibodi) terhadap virus polio liar.
Virus polio liar masuk ke dalam usus bayi, lalu antibodi akan membunuh virus yang terbentuk di dalam usus dan darah.
Oleh karena itu, pemberian virus polio liar yang sudah melalui proses pelemahan tidak berbahaya. Virus polio liar ini juga akan mati oleh sistem kekebalan tubuh yang terbentuk.
2. Vaksin polio suntik (IPV)
Vaksin polio suntik berisikan virus polio yang sudah tidak aktif (mati) atau inactive polio vaccine (IPV).
Masih menurut IDAI, cara kerja vaksin polio suntik yaitu membentuk kekebalan di dalam darah, tetapi tidak di usus.
Ini membuat virus polio liar masih bisa berkembang biak di usus tanpa membuat anak merasa sakit karena ada kekebalan dalam darah.
Namun, ini hal yang buruk karena virus polio liar masih berkembang biak dalam usus dan bisa menyebar lewat feses atau tinja ke anak-anak lain.
Hal tersebut membuat peluang anak-anak terkena penyakit polio lebih besar.
Penting untuk diingat
Hal tersebut bertujuan agar usus bayi bisa mematikan virus polio liar dan menghentikan penyebarannya.
Anak yang terlambat imunisasi bisa membuat penyebaran penyakit ini menjadi lebih luas.
Siapa yang perlu menerima vaksin polio?
Direkomendasikan bahwa pemberian imunisasi polio pada anak yakni sebanyak 4 kali dengan jeda setiap satu bulan.
Namun, tidak hanya anak-anak yang perlu mendapatkan imunisasi ini, orang dewasa juga membutuhkannya. Berikut panduan dan penjelasannya.
1. Bayi dan anak-anak
Berdasarkan tabel jadwal imunisasi anak 2023 rekomendasi dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pemberian imunisasi polio sebanyak 4 kali sejak bayi baru lahir sebagai berikut.
- 0—1 bulan
- 2 bulan
- 3 bulan
- 4 bulan
- 18 bulan (pengulangan)
Bayi baru lahir mendapatkan vaksin polio oral (OPV), lalu pada imunisasi polio berikutnya mendapat suntikan (IPV) atau OPV kembali.
Pemberian vaksin IPV minimal 2 kali sebelum berumur 1 tahun bersama DTwP atau DTaP.
Kalau imunisasi polio terlambat anak dapatkan, tidak perlu mengulang dari awal dan tetap lanjutkan dan lengkapi sesuai jadwal.
Ibu sudah bisa memberikan ASI segera setelah imunisasi polio oral pada umur lebih dari 1 minggu. Dalam kolostrum ASI, terdapat antibodi dengan titer tinggi yang dapat mengikat vaksin polio oral.
Sementara bagi ibu yang memberikan susu formula, anak sudah boleh minum susu formula setelah vaksin polio oral.
Pemberian vaksin polio oral (OPV) juga wajib pada anak usia 0—59 bulan pada Pekan Imunisasi Nasional (PIN), meski sebelumnya sudah mendapatkan imunisasi yang sama.
Jadi, anak yang sebelumnya sudah dapat vaksin OPV tetap mendapatkan vaksin yang sama pada saat Pekan Imunisasi Nasional.