Pernikahan merupakan suatu acara sakral sehingga penting untuk dipersiapkan secara matang. Nah, salah satu persiapan yang penting dilakukan kedua belah pihak yakni melengkapi vaksin sebelum menikah.
Untuk lebih tahu tentang jenis dan manfaat pranikah, simak penjelasannya di bawah ini.
Jenis-jenis vaksin yang dianjurkan sebelum menikah
Selain serangkaian pemeriksaan kesehatan sebelum menikah (premarital check up), Anda dan pasangan juga dianjurkan untuk mengikuti program vaksinasi pranikah.
Pemberian vaksin menjadi cara yang mudah dan aman untuk mencegah penularan penyakit serius, terutama yang risikonya meningkat setelah menikah. Ini juga untuk melindungi ibu hamil dan janinnya kelak.
Adapun jenis vaksin yang dianjurkan bagi kedua calon mempelai sebelum menikah adalah sebagai berikut.
1. Vaksin DPT (difteri, pertusis, tetanus) dan TT (tetanus toksoid)
Vaksin DPT termasuk ke dalam imunisasi dasar pada bayi dan anak-anak untuk mencegah tiga jenis penyakit, yakni difteri, pertusis (batuk rejan), dan tetanus.
Sementara itu, vaksin TT untuk mencegah penyakit tetanus juga dianjurkan bagi wanita sebelum menikah, terutama bila Anda belum memperoleh vaksin DPT dosis lengkap sebanyak lima kali.
Pemerintah Indonesia menganjurkan imunisasi sebelum menikah ini untuk mencegah penyakit tetanus, baik pada ibu hamil dan janinnya.
Vaksin TT dosis pertama (TT1) diberikan minimal dua minggu sebelum menikah. Ini bertujuan agar antibodi sudah terbentuk bila Anda merencanakan untuk hamil setelahnya.
Untuk dosis vaksin TT2, TT3, dan seterusnya, Anda bisa berkonsultasi dengan dokter untuk menentukan jadwal pemberian yang tepat.
2. Vaksin MMR (campak, gondongan, rubela)
Vaksin MMR dalam rangkaian imunisasi pranikah diberikan untuk mencegah penularan penyakit campak (measles), gondongan (mumps), dan campak Jerman (rubella).
Pasalnya, adanya penyakit ini pada masa kehamilan bisa meningkatkan risiko keguguran, bayi lahir prematur, hingga cacat lahir pada bayi.
Vaksin MMR perlu diberikan pada pasangan wanita maupun pria. Vaksinasi sebaiknya dilakukan empat bulan sebelum menikah karena vaksin MMR berbahaya bagi janin selama kehamilan.
Anda mungkin tidak perlu mengulanginya dalam rangkaian vaksinasi dewasa bila sudah memperoleh dosis lengkap sebanyak dua kali saat bayi dan anak-anak.
Akan tetapi, bila Anda ragu sudah memperolehnya atau belum, konsultasikan dengan dokter untuk pemeriksaan lebih lanjut.
3. Vaksin HPV (human papillomavirus)
Infeksi human papilllomavirus (HPV) menjadi penyebab utama kasus kanker serviks atau leher rahim pada wanita. Pada pria, virus ini juga bisa menyebabkan penyakit kutil kelamin.
Salah satu langkah pencegahannya ialah dengan vaksin HPV. Vaksin ini idealnya didapatkan sebelum menikah, tepatnya sebelum orang tersebut aktif secara seksual karena HPV menular melalui kontak langsung atau hubungan seks.
Di Indonesia, vaksinasi HPV diberikan pada anak perempuan usia 9–14 tahun. Sementara itu, vaksin kanker serviks untuk dewasa ini harus Anda lakukan secara mandiri.
Dokter umumnya akan menyarankan pasangan wanita dan pria untuk mendapatkan vaksin HPV enam bulan menjelang pernikahan.
4. Vaksin varisela (cacar air)
Wanita maupun pria sama-sama wajib mendapatkan vaksin varisela atau cacar air sebelum menikah. Vaksin ini juga perlu diberikan bila Anda belum pernah terkena cacar air hingga usia dewasa.
Pasalnya, penyakit cacar air pada orang dewasa mungkin berbahaya bagi perkembangan janin kelak. Bayi dari ibu yang terkena cacar air mungkin terlahir dalam kondisi cacat.
Di samping mencegah cacar air, imunisasi pranikah ini juga untuk mencegah cacar api (herpes zoster) pada orang dewasa yang pernah terinfeksi cacar air sebelumnya.
Pemberian vaksin varisela dianjurkan satu bulan sebelum menikah. Untuk mengetahui apakah Anda sudah vaksin atau belum, lebih baik lakukan tes darah dengan dokter.
Berbekal hasil pemeriksaan laboratorium ini, dokter dapat mengetahui apakah tubuh Anda sudah memiliki antibodi terhadap virus cacar atau belum.
5. Vaksin hepatitis B
Meski sudah termasuk ke dalam imunisasi dasar pada bayi baru lahir hingga anak-anak, orang dewasa juga perlu memperoleh vaksin hepatitis B sebelum menikah.
Hepatitis B merupakan penyakit yang disebabkan infeksi virus hepatitis B. Penyakit ini menyebabkan peradangan hati, bahkan sirosis dan kanker hati pada sebagian kecil kasus.
Vaksin hepatitis B mampu membantu mencegah penularan virus ini lewat hubungan seks dan pemakaian barang pribadi, seperti sikat gigi atau pisau cukur. Selain itu, vaksinasi juga bisa mencegah virus menular dari ibu ke bayi selama proses persalinan.
Dosis vaksin ini perlu diperoleh wanita dan pria enam bulan sebelum menikah. Pada sebagian prosedur, Anda juga bisa memperoleh vaksin hepatitis A secara bersamaan.
Risiko penularan beberapa penyakit menjadi lebih tinggi seiring dengan meningkatnya kontak langsung, hubungan seksual, dan kehamilan setelah pernikahan.
Berbagai jenis vaksin sebelum menikah di atas tak hanya melindungi Anda dan pasangan dari penyakit berbahaya, tetapi juga untuk kesehatan anak ke depannya.
Untuk informasi lebih lengkap tentang jenis, manfaat, dan risiko vaksin, Anda dan pasangan dapat berkonsultasi kepada dokter.
[embed-health-tool-bmi]