Para penggemar film detektif mungkin sudah tidak asing dengan adegan autopsi jenazah. Autopsi adalah prosedur yang dilakukan ahli forensik untuk mencari tahu penyebab kematian seseorang.
Ditinjau secara medis oleh dr. Nurul Fajriah Afiatunnisa · General Practitioner · Universitas La Tansa Mashiro
Para penggemar film detektif mungkin sudah tidak asing dengan adegan autopsi jenazah. Autopsi adalah prosedur yang dilakukan ahli forensik untuk mencari tahu penyebab kematian seseorang.
Proses autopsi sebenarnya mungkin tak semudah yang terlihat di layar kaca. Simak penjelasannya di sini.
Autopsi adalah prosedur untuk mencari tahu tentang sebab, cara, kapan, dan bagaimana seseorang meninggal. Prosedur ini juga dikenal sebagai bedah mayat atau jenazah.
Menurut NHS UK, autopsi mayat biasa dilakukan pada kasus kematian seperti berikut.
Selain itu, autopsi jenazah juga dilakukan untuk kepentingan pendidikan di bidang ilmu kedokteran pada berbagai lembaga penelitian, seperti pada kampus kedokteran.
Prosedur ini pada umumnya dilakukan untuk mengetahui bagaimana suatu penyakit dapat menyebabkan kematian. Secara umum, ada 3 jenis autopsi jenazah, yaitu sebagai berikut.
Autopsi mayat akan dilakukan oleh dokter ahli patologi atau dokter ahli forensik. Autopsi harus dilakukan secepat mungkin, biasanya dua hingga tiga hari setelah kematian seseorang.
Ini dilakukan untuk mencegah hilangnya informasi penting akibat proses pembusukan mayat.
Secara umum, prosedur bedah mayat terbagi menjadi dua tahapan, yakni tahap pemeriksaan eksternal dan pemeriksaan internal. Berikut ini penjelasannya.
Pertama kali, dokter akan melakukan pemeriksaan eksternal atau bagian luar tubuh. Seluruh fakta mengenai kondisi tubuh direkam dan dicatat.
Pemeriksaan eksternal meliputi tinggi dan berat badan, bentuk gigi, warna mata, goresan atau bekas luka, hingga tato atau tanda lahir yang bisa dijadikan bukti identitas.
Rekaman bisa dibuat dengan menggunakan foto sebanyak dan seakurat mungkin, melingkupi keseluruhan detail tubuh jenazah tersebut.
Artikel terkait
Proses autopsi selanjutnya adalah pemeriksaan internal yang dilakukan melalui pembedahan untuk memeriksa kondisi organ dalam tubuh.
Hal ini bertujuan untuk melihat ada-tidaknya kerusakan organ atau sisa racun dan zat lain dalam jantung, paru, ginjal, hati, hingga isi perut yang mungkin jadi penyebab kematiannya. Berikut ini prosedurnya.
Dalam beberapa kasus, pemeriksaan otak juga diperlukan. Untuk mengambilnya, pembedah akan membuat potongan pada kepala dari satu telinga ke telinga yang lain.
Tengkorak diambil terlebih dahulu dengan gergaji dan otak yang telah terbuka akan diangkat secara perlahan.
Hal ini dilakukan untuk mencari tahu penyebab kematian yang berasal dari otak, terutama bila tidak ditemukan keanehan pada bagian tubuh lainnya.
Organ yang diangkat dari tubuh akan diperiksa dengan mata telanjang terlebih dahulu.
Terdapat beberapa penyakit yang bisa mengubah tampilan organ, seperti aterosklerosis, sirosis hati, dan penyakit jantung koroner.
Pemeriksaan organ dalam juga dilakukan secara mikroskopis. Setiap organ diambil sampelnya untuk diperiksa di bawah mikroskop. Prosedur ini bisa memakan waktu cukup lama.
Organ dalam yang telah diambil dan diperiksa kemudian dapat dikembalikan ke dalam tubuh jenazah lagi.
Selain itu, organ tubuh juga dapat disimpan dalam stoples berisi formalin bila sewaktu-waktu dibutuhkan untuk keperluan pembelajaran atau penelitian. Tentu ini atas persetujuan pihak keluarga.
Apabila prosedur autopsi jenazah sudah selesai, langkah selanjutnya adalah mengembalikan organ ke dalam tubuh orang tersebut.
Bagian yang terbuka akan dijahit, lalu jenazah dikembalikan pada pihak keluarga untuk dikubur atau dikremasi.
Segala informasi yang telah didapatkan melalui prosedur autopsi akan diberikan dalam waktu beberapa hari hingga minggu setelahnya.
Catatan
Hello Sehat tidak menyediakan saran medis, diagnosis, atau perawatan. Selalu konsultasikan dengan ahli kesehatan profesional untuk mendapatkan jawaban dan penanganan masalah kesehatan Anda.
Ditinjau secara medis oleh
dr. Nurul Fajriah Afiatunnisa
General Practitioner · Universitas La Tansa Mashiro