Selama ini, wanita yang pernah menjalani operasi caesar harus melakukan prosedur serupa pada kehamilan berikutnya. Namun, ternyata ada VBAC atau vaginal birth after cesarean yang membuat mereka bisa melahirkan normal meski memiliki riwayat caesar.
Apakah VBAC bisa dilakukan oleh setiap ibu hamil yang memiliki riwayat operasi caesar? Simak informasi berikut untuk mengetahui jawabannya.
Apa itu VBAC?
VBAC adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan proses persalinan normal pada ibu hamil yang pernah menjalani operasi caesar atau c-section.
Selama memenuhi persyaratan dan mendapatkan persetujuan dari dokter, ibu hamil dengan riwayat operasi caesar memang diperbolehkan untuk melahirkan secara normal (pervaginam).
Namun, perlu diingat bahwa VBAC hanya bisa dilakukan jika jarak kehamilan dari persalinan caesar sebelumnya minimal 18 bulan.
Jadi, jika Anda melahirkan dengan operasi caesar kemudian hamil kembali dengan jarak kurang dari 18 bulan, dokter mungkin tidak menyarankan untuk melakukan VBAC.
Selain itu, prosedur ini sebaiknya memang dilakukan jika Anda melahirkan di rumah sakit, bukan di rumah. Pastikan juga bahwa persiapan melahirkan sudah lengkap.
Apa saja syarat untuk VBAC?
Meskipun ibu hamil yang memiliki riwayat operasi caesar boleh melahirkan secara normal, tetap ada beberapa kondisi yang membuat mereka tidak bisa menjalani VBAC.
Jika dipaksakan, melahirkan normal setelah caesar justru bisa menyebabkan berbagai komplikasi yang membahayakan ibu dan janin.
Siapa yang boleh melakukan VBAC?
Berikut ini adalah beberapa kriteria ibu hamil yang boleh melakukan vaginal birth after cesarean.
- Riwayat operasi caesar tidak lebih dari dua kali.
- Letak bekas sayatan operasi caesar lebih rendah di bawah perut dengan bentuk horizontal.
- Posisi janin dan letak ari-ari normal.
- Taksiran berat janin lebih kecil dari ukuran janin sebelumnya.
- Tulang panggul ibu hamil berukuran cukup besar.
- Belum pernah melakukan operasi berat pada rahim, seperti miomektomi untuk mengangkat tumor rahim jinak (fibroid).
- Belum pernah mengalami ruptur uteri, kondisi ketika dinding rahim robek saat persalinan.
- Tidak memiliki kondisi medis yang membuat persalinan normal berisiko, seperti plasenta previa atau fibroid.
Tahukah Anda?
Siapa yang tidak dianjurkan melakukan VBAC?
Karena risiko dinilai lebih tinggi dibandingkan dengan manfaat yang mungkin didapatkan, dalam kondisi seperti berikut, ibu hamil biasanya tidak disarankan menjalani VBAC.
- Riwayat caesar dengan sayatan rahim vertikal atau berbentuk klasik seperti huruf T.
- Sayatan operasi caesar berada di bagian atas rahim.
- Rahim robek pada kehamilan sebelumnya.
- Riwayat operasi berat pada rahim, seperti pengangkatan tumor rahim jinak.
- Gangguan kehamilan, seperti preeklampsia
- Hamil di atas usia 35 tahun.
- Hamil dengan obesitas atau hipertensi.
- Makrosomia atau berat janin lebih dari 4.000 gram.
- Usia kehamilan lebih dari 40 minggu.
- Hamil kurang dari 18 bulan setelah caesar.
- Hamil bayi kembar dua atau lebih.
Selalu ikuti saran persalinan dari dokter dan jangan memaksakan untuk melahirkan normal di rumah jika kondisi Anda memang tidak memungkinkan.