Apa risiko jika ibu mengalami kehamilan postmatur?
Hasil data dari Riskesdas (Riset Kesehatan Dasar) tahun 2013 menyebutkan bahwa angka kejadian kehamilan lewat waktu (lebih dari 42-43 minggu) di Indonesia kira-kira 20 persen.
Pada ibu dan janin, kehamilan postmatur secara umum dapat meningkatkan risiko terjadinya komplikasi berikut ini.
1. Makrosomia janin
Makrosomia adalah istilah medis untuk bayi yang lahir dengan berat badan lebih dari 4000 gram (>4 kg).
Artinya, tubuh bayi jauh lebih besar dari ukuran bayi baru lahir pada umumnya. Hal ini dapat menimbulkan sejumlah masalah persalinan.
Bayi yang terlalu besar butuh waktu yang lebih lama dan proses yang lebih rumit untuk dilahirkan.
Ini dapat meningkatkan risiko distosia bahu bayi yang dapat menyebabkan cedera parah, asfiksia (tercekik karena kekurangan oksigen), hingga bahkan kematian.
Makrosomia juga sering kali dihubungkan dengan faktor risiko terjadinya penyakit kuning (jaundice), diabetes, obesitas, dan sindrom metabolik lainnya pada anak-anak.
2. Insufisiensi plasenta
Insufisiensi plasenta terjadi ketika kondisi plasenta tidak lagi dapat mencukupi kebutuhan oksigen dan nutrisi pada janin.
Plasenta akan mencapai ukuran paling maksimal pada usia kehamilan 37 minggu.
Setelah memasuki usia kehamilan 41 minggu, plasenta semakin lama akan semakin menyusut dan mulai mengalami penurunan fungsi.
Oleh karena itu, jika usia kehamilan 42 minggu ibu belum melahirkan juga, janin berisiko tidak bisa mendapatkan asupan oksigen dan nutrisi yang cukup.
Tanya Dokter
Punya pertanyaan kesehatan?
Silakan login atau daftar untuk bertanya pada para dokter/pakar kami mengenai masalah Anda.
Ayo daftar atau Masuk untuk ikut berkomentar