Provinsi NTT memang menjadi salah satu provinsi dengan jumlah kasus terbesar. Terhitung sejak 1 Januari hingga 9 Maret 2020, Kementerian Kesehatan mencatat ada 1.195 kasus yang tersebar di beberapa wilayah kabupaten/kotanya dengan jumlah kematian sebanyak 31 orang.
Menurut Terawan, dari korban meninggal tersebut diantaranya banyak menimpa anak-anak.
Selain NTT, Provinsi Jawa Barat juga salah satu yang menjadi zona merah wabah DBD walau gubernurnya belum menyatakan status KLB. Kepala dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat berli Hamdani menyebutkan kasus DBD di Jabar telah mencapai 4.192 dan 15 kematian.
Apa itu status kejadian luar biasa dan bagaimana itu diterapkan

Kejadian Luar Biasa (KLB) adalah timbul atau meningkatnya kejadian kesakitan dan/atau kematian yang bermakna secara epidemiologi pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu. Keadaan ini yang dapat menjurus terjadinya wabah.
Jenis-jenis penyakit menular tertentu yang dapat menimbulkan wabah yakni Kolera, Pes, Demam Berdarah Dengue, Campak, Polio, Difteri, Pertusis, Rabies, Malaria, Avian Influenza H5N1, Antraks, Leptospirosis, Hepatitis, Influenza A baru (H1N1)/Pandemi 2009, Meningitis, Yellow Fever, dan Chikungunya.
Selain nama-nama tersebut jika ada penyakit menular tertentu lainnya yang dapat menimbulkan wabah akan ditetapkan oleh menteri kesehatan, seperti saat ini sedang berjalan wabah COVID-19.
Banyak menjadi pertanyaan kenapa pada kasus demam berdarah (DBD) beberapa wilayah dengan jumlah kasus tinggi tidak menetapkan status KLB.
Penetapan kejadian luar biasa diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI No 1501 tahun 2010 tentang Jenis Penyakit Menular Tertentu Yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangan.
Tanya Dokter
Punya pertanyaan kesehatan?
Silakan login atau daftar untuk bertanya pada para dokter/pakar kami mengenai masalah Anda.
Ayo daftar atau Masuk untuk ikut berkomentar