nebus resep
ini pertanyaan kedua saya tentang obat resep dokter, jikalau obat yang diresepin dokter itu kurang atau sebelum waktunya periksa sudah habis dan saat kita tanya dosisnya tidak dinaikin atau diturunin apakah jika kita periksa ke psiketer lainnya bisa mendapat obat resep yang sama atau bagaimana?
TERIMAKASIH🙏
Related content