🔥 Diskusi Menarik

Butuh informasi untuk jadi Psikolog

Assalamualaikum, ibu / bapak Psikolog

Saya adalah kakak dari seorang adik yang bercita2 menjadi Psikolog

Saat ini adik saya sedang mencari informasi terkait dengan jurusan Psikologi

Di beberapa Universitas tidak ada jurusan Psikologi dan hanya ada jurusan Sosiologi


Mau tanya ibu / bapak,

1. Apakah jurusan sarjana sosiologi bisa menjadi psikolog ?

2. Apakah psikolog harus S2 ? (Apakah S1 psikologi tidak dapat menjadi Psikolog)


Terima kasih banyak atas kesempatan bertanya yang diberikan

Suka
Bagikan
Simpan
Komentar
23
3
3

3 komentar

Halo, terima kasih atas pertanyaan anda


Psikolog merupakan profesi yang ahli dalam bidang psikologi di mana berfokus pada kesehatan mental mulai dari proses asesmen, diagnosa, dan memberikan intervensi sesuai kebutuhan klien sebagai bentuk penanganan.


Seorang psikolog harus melalui pendidikan profesi dengan praktik psikologi dan juga memiliki Surat Izin Praktek yang masih berlaku. Pada kurikulum lama, harus memiliki latar belakang pendidikan S1 Psikologi selama minimal 8 semester dan dilanjutkan profesi selama kurang lebih 2 tahun (kurikulum lama ini biasanya dikenal dengan istilah “S1 psikologi plus”, dengan gelar yang diperoleh “S.Psi., Psikolog atau Dra/ Drs...., Psikolog”. Namun, pada kurikulum baru yang berlaku saat ini, seorang psikolog harus memiliki latar belakang pendidikan S1 Psikologi, kemudian dilanjutkan dengan mengambil pendidikan Magister Psikologi Profesi (Mapro) selama kurang lebih 5 semester, dengan gelar yang diperoleh yaitu “S.Psi., M.Psi., Psikolog”.


Sebelum dinyatakan sah menjadi psikolog, mahasiswa Mapro melewati Praktik Kerja Profesi Psikologi (PKPP) kemudian laporan hasil praktik tersebut dipertanggungjawabkan pada Ujian HIMPSI (Himpunan Psikologi Indonesia). Setelah dinyatakan lulus, maka akan dilakukan Sumpah Profesi Psikolog dan mendapatkan sertifikat SSP (Surat Sebutan Psikolog) dan SIPP (Surat Izin Praktik Psikolog).


Selanjutnya bagi Psikolog Klinis diwajibkan untuk mengikuti Sumpah Profesi Psikolog Klinis yang diadakan IPK Indonesia (Ikatan Psikolog Klinis) serta mengurus STR-PK (Surat Tanda Registrasi Psikolog Klinis) melalui KTKI dibawah naungan Kemenkes dan SIPPK (Surat Izin Praktik Psikolog Klinis) melalui pemerintah daerah setempat sesuai dengan pasal 44 dan 46 UU No. 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan.

Semoga membantu ya, dan sukses untuk pendidikan adiknya


2 tahun yang lalu
Suka
Balas
@Ririn Nur Abdiah Bahar, S.Psi., M.Psi., Psikolog

Terima kasih Banyak dok

Sangat jelas informasinya :)

2 tahun yang lalu
Suka
Balas

Klo jurusan sosiologi itu mengajarkan kita bagaimana cara bersosialisasi dengan masyarakat terutama dengan lawan bicara kita, kemungkinan sosiologi ada kaitannya dengan psikolog, tpi bukan berarti sosiologi bisa jadi psikolog, dan psikolog gak harus s2

2 tahun yang lalu
Suka
Balas
Temukan komunitas Anda
Jelajahi berbagai jenis komunitas yang ada dan paling sesuai dengan kondisi kesehatan yang Anda hadapi.
Iklan
Iklan