Suasana di rumah sakit sering kali membuat ibu hamil tegang dan gelisah sehingga tidak sedikit dari mereka yang ingin melahirkan di rumah.
Namun, tentu saja keinginan ini membutuhkan persiapan yang lebih matang. Ibu hamil juga perlu memenuhi beberapa syarat terlebih dahulu supaya bisa melahirkan dengan aman di rumah.
Apakah boleh melahirkan di rumah sendiri tanpa bantuan?
Selain karena keinginan, ada berbagai alasan lain mengapa beberapa ibu hamil memilih untuk melahirkan di rumah, misalnya karena memiliki tempat tinggal yang jauh dari rumah sakit.
Untungnya, melahirkan di rumah (home birth) terbilang aman selama ibu dan janin sehat serta memiliki risiko komplikasi persalinan yang rendah.
Akan tetapi, tentu saja tidak semua ibu hamil bisa dan boleh melahirkan di rumah.
Sebelum memutuskannya, bicarakan keinginan Anda dengan dokter kandungan dan pastikan bahwa Anda memenuhi semua persyaratannya.
Syarat melahirkan di rumah
Berikut ini adalah syarat umum yang harus dipenuhi ibu hamil bila ingin melahirkan di rumah.
Syarat tambahan mungkin diberikan dokter sesuai dengan kondisi ibu dan janin.
1. Ibu dan janin harus dalam kondisi sehat
Kesehatan merupakan hal pertama yang perlu dipertimbangkan sebelum ibu hamil memutuskan untuk melakukan home birth.
Hal ini bisa diketahui melalui pemeriksaan kehamilan rutin ke dokter kandungan.
Melansir dari laman Tommy’s, berikut adalah berbagai kondisi yang membuat ibu hamil tidak disarankan untuk melakukan persalinan di rumah.
- Punya riwayat operasi caesar atau melahirkan bayi prematur.
- Usia janin terlalu muda (lahir prematur) atau terlalu tua (postmatur).
- Posisi janin tidak normal, contohnya sungsang.
- Hamil kembar.
- Kehamilan berisiko tinggi, seperti preeklampsia, diabetes gestasional, atau plasenta previa.
- Perlu induksi.
Jika Anda memiliki salah satu kondisi tersebut, melahirkan normal di rumah justru bisa meningkatkan risiko komplikasi persalinan.
2. Tempat tinggal ibu hamil memadai
Saat membicarakan keinginan untuk melakukan home birth, dokter atau bidan biasanya akan meminta ibu hamil menunjukkan kondisi tempat tinggalnya.
Ini untuk memastikan bahwa tempat tinggal ibu hamil layak untuk menjadi tempatnya melahirkan sendiri di rumah.
Beberapa hal yang akan dipertimbangkan biasanya meliputi ketersediaan air bersih, jarak rumah ke rumah sakit, dan persiapan persalinan lainnya.
3. Sudah pernah melahirkan
Jika ini merupakan kehamilan pertama Anda, sebaiknya urungkan keinginan untuk melakukan home birth.
Ibu yang baru pertama kali hamil dianjurkan untuk melahirkan di rumah sakit demi menurunkan risiko komplikasi selama persalinan.
Dibandingkan dengan kelahiran bayi kedua, keputusan untuk home birth pada kehamilan pertama lebih sering berakhir dengan perawatan di rumah sakit karena persalinan yang tidak berjalan lancar.
Tahukah Anda?
Sebanyak 45 dari 100 ibu hamil yang melakukan persalinan untuk pertama kali di rumah tetap harus dilarikan ke rumah sakit selama atau setelah melahirkan.
3. Pakai bantuan bidan atau dokter
Meskipun Anda memilih metode home birth, pastikan untuk tetap menggunakan bantuan dokter atau bidan. Jadi, ibu hamil tidak disarankan melahirkan sendiri di rumah tanpa bantuan.
Selain itu, Anda juga bisa mempertimbangkan bantuan doula sebagai pendamping tambahan.
Jika Anda memilih bidan, pastikan ia memiliki akses mudah untuk terhubung ke dokter kandungan atau rumah sakit bersalin terdekat.
Selama persalinan, bidan atau dokter akan memeriksa denyut nadi, tekanan darah, suhu tubuh, dan detak jantung janin secara berkala.
Petugas kesehatan juga bertugas menyediakan peralatan medis, seperti tabung oksigen hingga obat-obatan untuk berjaga-jaga jika terjadi kondisi darurat.
Selain itu, dokter atau bidan juga bisa memberikan perawatan pertama pada bayi dan memastikan apakah ia perlu dirujuk ke rumah sakit.
4. Tersedia akses ke rumah sakit pada kondisi darurat
Jarak tempat tinggal dengan rumah sakit sebaiknya tidak lebih dari 15 menit. Pastikan pula bahwa rumah sakit tersebut buka 24 jam dan menyediakan bantuan persalinan.
Selain jarak, pastikan bahwa Anda memiliki alat transportasi yang memadai untuk membawa ibu hamil ke rumah sakit.
Jika memungkinkan, mintalah bantuan bidan atau dokter untuk membuat janji dengan rumah sakit terdekat.
Hal tersebut perlu dilakukan untuk memastikan bahwa Anda bisa langsung mendapatkan kamar jika mengalami kondisi darurat.
Kondisi yang mengharuskan ibu melahirkan dirujuk ke rumah sakit
Persalinan memang merupakan proses yang sulit diprediksi. Maka, meski sudah memenuhi berbagai syarat di atas, tidak jarang ibu hamil tetap harus dirujuk ke rumah sakit.
Berikut ini adalah beberapa kondisi yang membuat ibu hamil harus melanjutkan persalinan atau mendapatkan perawatan tambahan di rumah sakit.
- Gawat janin, misalnya karena lilitan tali pusat.
- Sindrom aspirasi mekonium (janin menelan air ketuban yang mengandung feses).
- Terjadi perdarahan.
- Persalinan berlangsung lama.
- Infeksi air ketuban, ditandai dengan bau busuk atau nanah pada ketuban.
- Gangguan pada plasenta, seperti retensio plasenta atau plasenta previa.
Ibu hamil memang bisa melahirkan normal di rumah. Walaupun begitu, melahirkan di rumah sakit tetap dinilai lebih aman dibandingkan dengan home birth.
Pasalnya, meski ibu dan janin sehat, risiko kematian bayi, kejang, dan gangguan sistem saraf dinilai lebih tinggi pada bayi yang dilahirkan di rumah.
Jika Anda memang berencana melahirkan di rumah, termasuk melahirkan dengan cara water birth, gentle birth, atau hypnobirthing, pastikan untuk membicarakannya dengan dokter.
[embed-health-tool-due-date]