Sudahkah Anda melakukan pemeriksaan kehamilan? Bagi ibu hamil, pemeriksaan kehamilan adalah hal penting yang wajib dilakukan. Akan tetapi, beberapa bumil mungkin masih kebingungan untuk menentukan berapa kali periksa kehamilan perlu dilakukan.
Supaya tahu lebih banyak tentang pemeriksaan kehamilan atau antenatal care dan mengapa hal ini penting dilakukan, simak informasi berikut.
Berapa kali ibu hamil harus periksa kehamilan?
Berdasarkan penjelasan Kementerian Kesehatan, ibu hamil dianjurkan untuk melakukan pemeriksaan ke dokter spesialis kandungan, setidaknya enam kali selama sembilan bulan. Berikut adalah jadwal pemeriksaan kehamilan yang disarankan.
- 2 kali pada trimester pertama atau usia kehamilan 1–12 minggu.
- 1 kali pada trimester kedua atau usia kehamilan 13–28 minggu.
- 3 kali pada trimester ketiga atau usia kehamilan 29–40 minggu.
Waktu terbaik melakukan pemeriksaan pertama kehamilan adalah saat Anda menyadari positif hamil melalui test pack.
Anjuran tersebut adalah jumlah minimal saat bumil memiliki kehamilan sehat. Artinya, ibu hamil mungkin perlu melakukan kontrol rutin lebih sering jika memiliki kondisi berikut.
- Hamil ketika berusia di atas 35 tahun.
- Mengalami komplikasi kehamilan atau kehamilan berisiko tinggi, seperti perdarahan atau penurunan gerak janin.
- Hamil kembar atau lebih.
- Riwayat kondisi medis tertentu, seperti diabetes, tekanan darah tinggi, lupus, atau obesitas.
Melalui kontrol kehamilan, dokter bisa memantau kesehatan ibu dan perkembangan janin.
Dengan pemeriksaan kehamilan, dokter bisa mendeteksi dini masalah kehamilan sehingga dapat memberikan penanganan sebelum kondisinya memburuk.
Tak hanya menjaga kesehatan bumil dan perkembangan janin, pemeriksaan kehamilan bertujuan untuk membantu ibu mempersiapkan persalinan dan masa nifas.
Apa saja yang dilakukan selama pemeriksaan kehamilan?
Pada pemeriksaan kehamilan pertama kali, dokter akan mengajukan pertanyaan tentang kesehatan bumil secara menyeluruh, termasuk siklus menstruasi, kapan pemeriksaan test pack dilakukan, riwayat penyakit, hingga obat-obatan yang dikonsumsi.
Jika ini bukan pengalaman pertama Anda hamil, dokter juga akan bertanya seputar pengalaman kehamilan Anda sebelumnya. Selain itu, sampaikan pula berapa kali Anda sudah melakukan periksa kehamilan. Setelah itu, bumil akan menerima berbagai pemeriksaan berikut.
1. Pemeriksaan fisik
Sebagai tahap awal, dokter akan melakukan pemeriksaan terhadap fisik ibu hamil. Pemeriksaan ini biasanya meliputi, penimbangan berat dan tinggi badan, pengukuran tekanan darah, pengukuran lingkar lengan atas (LILA), serta pengecekan jantung, paru-paru, hingga vagina.
Biasanya, dokter juga melakukan pengecekan pada Miss V, rahim, hingga serviks untuk mengetahui ada tidaknya risiko masalah kehamilan yang kerap bermula di area tersebut.
Saat perut ibu hamil sudah cukup besar, dokter akan menambah pemeriksaan dengan pengukuran tinggi fundus uteri (tinggi rahim).
2. Tes urine
Fungsi utama dari tes urine selama kontrol kehamilan adalah memastikan ada tidaknya infeksi saluran kemih atau ginjal. Pasalnya, penurunan sistem imun selama kehamilan memang membuat bumil lebih mudah terpapar infeksi.
Di samping itu, laman Lancaster General Health, menyebut bahwa tes urine dapat mendeteksi risiko diabetes gestasional hingga preeklampsia karena pemeriksaan ini bisa mendeteksi keberadaan protein dan gula dalam urine.
Jika bumil dicurigai mengalami diabetes gestasional atau preeklampsia, dokter biasanya akan menganjurkan pemeriksaan lanjutan dengan tes darah.
3. Tes darah
Di awal kehamilan, dokter biasanya melakukan tes darah untuk memastikan golongan darah ibu hamil, kadar hemoglobin, dan kadar gula darah.
Jika tidak merasakan gejala infeksi, tes darah mungkin dilakukan kembali pada trimester tiga dengan tujuan serupa.
Selain memastikan golongan darah, dokter biasanya mencari tahu faktor rhesus ibu hamil dan janin.
Pasalnya, perbedaan faktor rhesus bumil dan janin berisiko menimbulkan penyakit hemolitik saat bayi dilahirkan. Demi mencegahnya, dokter akan memberi ibu suntikan imunoglobulin anti-D.
4. USG
Ultrasonografi atau USG adalah pemeriksaan yang akan selalu dilakukan selama kontrol kehamilan.
Pemindaian dengan gelombang suara berfrekuensi tinggi ini akan mengetahui detak jantung dan tumbuh kembang janin, jumlah cairan ketuban, kondisi plasenta, hingga jenis kelamin janin.
Pemeriksaan USG juga dapat mendeteksi berbagai masalah perkembangan janin, termasuk ketika posisinya sungsang saat menjelang persalinan. Saat ini, Anda bisa mencoba berbagai metode USG, seperti transvaginal, USG 4D, dan doppler.
5. Tes skrining (opsional)
Jika dokter mendeteksi kelainan kromosom atau kehamilan berisiko tinggi lainnya, bumil mungkin disarankan untuk melakukan tes skrining tambahan. Contoh tes skrining tambahan ini adalah non-invasive prenatal testing (NIPT) dan amniosentesis.
Melalui pemeriksaan tersebut, dokter bisa mendeteksi beberapa kelainan pada janin yang berkaitan dengan kromosom, seperti Down syndrome dan sindrom Patau. Pemeriksaan ini juga memungkinkan dokter mengetahui jenis kelamin janin dengan lebih cepat.
6. Konseling
Setiap kali melakukan pemeriksaan kehamilan, baik di puskesmas, rumah sakit, atau dokter pribadi, bumil bisa memanfaatkannya sebagai media konseling.
Artinya, bumil bisa menanyakan berbagai hal terkait kehamilan, mungkin juga termasuk mencari informasi yang tepat mengenai mitos kehamilan.
Melalui sesi ini, dokter akan mengingatkan bumil supaya terus menjaga kesehatan, termasuk kesehatan mental selama kehamilan.
Kesimpulan
- Secara umum, ibu hamil disarankan melakukan kontrol kehamilan sebanyak enam kali, yaitu satu kali di trimester pertama, dua kali di trimester kedua, dan tiga kali di trimester ketiga.
- Selama kontrol, dokter kandungan akan melakukan pemeriksaan fisik, urine, darah, USG, dan tentu saja membuka layanan konseling.
- Pada beberapa kondisi, dokter mungkin menyarakan tes skrining melalui NIPT atau amniosentesis.
[embed-health-tool-pregnancy-weight-gain]