Rutin periksa kandungan adalah hal yang penting selama kehamilan. Pemeriksaan kehamilan, atau yang juga sering disebut antenatal care, dapat membantu dokter mengetahui kondisi kesehatan tubuh ibu dan janin. Namun sebenarnya, harus seberapa sering periksa kandungan selama hamil?
Apa saja yang dilakukan selama periksa kandungan?
Pemeriksaan kandungan mencakup 10 jenis tes berbeda, di antaranya:
- Pemeriksaan kondisi kesehatan pribadi dan riwayat penyakit keluarga.
- Cek suhu tubuh.
- Mengukur lingkar lengan atas.
- Cek tekanan darah saat hamil.
- Mengukur berat dan tinggi badan.
- Memeriksa tingkat hemoglobin (Hb).
- Mengecek kadar protein dalam urine (tes urine).
- Cek gula darah.
- Tes darah untuk risiko penyakit infeksi virus dan bakteri.
- Pemeriksaan panggul dan pap smear.
- Pemeriksaan USG.
Mengutip dari Pregnancy Birth, and Baby, apa yang akan diperiksa dokter terkait kehamilan, akan tergantung pada:
- Usia saat hamil.
- Riwayat kesehatan ibu hamil atau keluarga.
- Berdasarkan hasil tes rutin.
Jika dokter mencurigai adanya risiko terkait kondisi kesehatan tertentu, berbagai tes kesehatan akan dilakukan untuk memastikan diagnosisnya.
Pada pemeriksaan kandungan yang kedua dan seterusnya, dokter akan terus memeriksa kondisi kesehatan ibu dan janin.
Dokter juga memastikan bayi tumbuh sesuai yang diharapkan dan mulai menghitung hari perkiraan lahir (HPL).
Selama sesi periksa kandungan rutin, dokter akan menjelaskan pentingnya pemenuhan nutrisi saat kehamilan (seperti asam folat, kalsium, dan zat besi).
Anda juga akan diberi arahan untuk mengatur pola makan dan berbagi tips seputar menerapkan gaya hidup sehat.
Berapa kali sebaiknya cek darah saat hamil?
Tes darah saat hamil dilakukan untuk mengetahui adanya penyakit atau tidak. Cek darah saat hamil dilakukan sesuai dengan usia kehamilan.
Namun, rata-rata tes darah saat hamil dilakukan 3 kali dengan tujuan pemeriksaan berbeda. Mengutip dari Raising Children, berikut rincian tes darah saat hamil:
- Kehamilan 4-12 minggu: tes darah untuk mendeteksi anemia, HIV, hepatitis B dan C, atau sifilis.
- Kehamilan 24-28 minggu: mendeteksi diabetes gestasional.
- Kehamilan 26-28 minggu: mengetahui golongan darah dan rhesusnya (Rh).
Pada pemeriksaan golongan darah, bila rhesus Anda negatif dan bayi positif, hal ini bisa menyebabkan masalah kesehatan pada si kecil.
Mengingat tidak ada yang bisa mengetahui golongan darah janin sampai ia lahir, Anda perlu melakukan suntikan bila memiliki rhesus negatif.
Dokter akan menawarkan untuk melakukan suntikan anti-D untuk mengurangi risiko perdarahan saat kehamilan.
Suntikan tersebut diberikan saat usia kehamilan 34-36 minggu. Setelah bayi lahir, darah dari tali pusat bayi akan diperiksa jenis rhesusnya.
Bila bayi memiliki rhesus positif, ibu yang baru melahirkan akan ditawari suntikan anti-D (Rho) untuk mengurangi risiko masalah kesehatan serius, seperti anemia hemolitik.
Ibu hamil dengan golongan darah rhesus positif, memiliki antigen D (anti-D) di dalam tubuhnya.
Ketika seorang ibu rhesus negatif mengandung anak dengan rhesus positif, akan terbentuk antibodi anti-D dalam tubuh ibu.
Oleh karena itu, suntikan Rho akan diberikan untuk mencegah pembentukan antibodi terhadap anti-D.
Harus berapa kali periksa kandungan selama hamil?
Pemeriksaan kandungan sangat penting bagi kelangsungan kesehatan ibu hamil dan calon bayinya.
Hal tersebut diatur lewat Permenkes No. 25 tahun 2014 Pasal 6 ayat 1b tentang pemeriksaan rutin kehamilan.
Dalam kebijakan tersebut, Kemenkes RI merekomendasikan setiap ibu hamil untuk periksa kandungan secara berkala setidaknya 4 (empat) kali.
Anda dapat mulai memeriksakan kandungan segera setelah tahu sedang hamil. Semakin cepat mulai memeriksakan kehamilan, maka semakin baik.
Namun, berdasarkan anjuran Permenkes, ibu hamil dan petugas kesehatan (baik bidan dan dokter kandungan), memiliki standar sendiri dalam waktu kunjungan, yaitu:
- Trimester pertama: 1 kali kunjungan selama usia kehamilan 0-13 minggu.
- Trimester kedua: 1 kali kunjungan selama usia kehamilan 14-27 minggu.
- Trimester ketiga: 2 kali kunjungan selama usia kehamilan 28 sampai waktu kelahiran.
Jumlah pertemuan dan konsultasi dengan dokter kandungan dihitung paling minimal. Jadi, bila ibu hamil konsultasi lebih dari satu kali di trimester pertama, tetap diperbolehkan.
Kunjungan dengan bidan atau dokter kandungan bisa lebih dari 4 kali, sesuai dengan keluhan ibu hamil atau masalah kehamilan lainnya.
Anjuran WHO beda dengan Kemenkes RI
Namun, rekomendasi Permenkes RI ternyata sedikit berbeda dengan pedoman terbaru yang dikeluarkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) tahun 2016 lalu.
Melalui siaran persnya, WHO menganjurkan setiap ibu hamil untuk melakukan pemeriksaan kehamilan setidaknya 8 kali, dimulai dari usia kehamilan 12 minggu.
Rinciannya adalah sebagai berikut:
- Trimester pertama: 1 kali di usia kandungan 4-12 minggu.
- Trimester kedua: 2 kali usia kandungan 20 minggu dan 26 minggu.
- Trimester ketiga: 5 kali di usia kehamilan 30, 34, 36, 38, dan 40 minggu.
Di trimester ketiga, pemeriksaan kandungan dilakukan sampai mendekati waktu persalinan.
Jadi, harus mengikuti yang mana?
Pada dasarnya, kedua rekomendasi waktu periksa kandungan antara WHO dan Kemenkes, sama baiknya. Lewat pemeriksaan kandungan yang lebih sering, dokter dapat semakin akurat untuk mengukur usia kehamilan.
Pasalnya jika terjadi kesalahan saat mengukur usia kehamilan, dokter kandungan bisa lebih sulit untuk mendiagnosis, mencegah, dan mengobati risiko komplikasi yang dapat terjadi.
Komplikasi kehamilan yang bisa terjadi yaitu persalinan prematur dan preeklampsia.
Idealnya, jika ini adalah kehamilan pertama, pemeriksaan kehamilan sebaiknya dilakukan sebanyak 10 kali selama sembilan bulan ke depan.
Jika ini adalah kehamilan kedua atau seterusnya, pemeriksaan kandungan idealnya dilakukan minimal 7 kali, kecuali memiliki kondisi medis tertentu.
Tujuan dari peningkatan jumlah kunjungan ini, untuk meningkatkan angka harapan hidup bayi dan ibu.
Sebab bila hanya 4 kali periksa kandungan, risiko penyakit dan kematian pada ibu dan bayi masih cukup tinggi.
[embed-health-tool-pregnancy-weight-gain]