Migrain yang datang tiba-tiba bisa membuat Anda sulit beraktivitas dengan nyaman. Rasa sakitnya sering digambarkan sangat intens, yang bisa bertahan selama berjam-jam hingga berhari-hari. Nah, ketika migrain kambuh, Anda mungkin butuh minum obat agar sakit kepala mengganggu ini cepat reda. Namun, obat apa saja yang dapat digunakan untuk mengatasi gejala migrain? Berikut informasinya.
Cara memilih obat migrain
Migrain adalah jenis sakit kepala yang bisa menimbulkan nyeri berulang atau kambuhan yang umumnya terasa di satu sisi, baik kiri maupun kanan.
Melansir Mayo Clinic, untuk meredakan migrain ringan hingga sedang, Anda dapat memilih obat dengan kandungan ibuprofen.
Obat golongan ini bekerja dengan menghalangi enzim siklooksigenase dalam memproduksi hormon prostaglandin yang berperan menyebabkan migrain.
Selain itu, Anda dapat memilih obat dengan kandungan paracetamol atau acetaminophen yang merupakan golongan obat analgesik yang dapat mengubah cara tubuh merespons rasa sakit.
Sementara pada kasus serangan migrain yang hebat, disertai gejala lain, serta begitu parah sampai membuat Anda tidak berdaya, obat bebas di apotek mungkin tidak akan mempan, sehingga Anda membutuhkan obat lain yang lebih kuat untuk menghentikan gejalanya.
Pada dasarnya, dalam memilih obat untuk kondisi ini perlu memahami gejala yang Anda alami. Jadi, Anda dapat memilih obat yang dapat meredakan gejala Anda.
Rekomendasi merk obat migrain yang ampuh
Berikut adalah beberapa rekomendasi merk obat migrain yang dapat membantu meredakan gejala.
1. Panadol Tablet
Panadol merupakan salah satu merk obat migrain di apotek yang umum digunakan. Obat ini mengandung paracetamol yang bekerja sebagai analgesik atau pereda nyeri yang dapat mengurangi sakit kepala.
Untuk mengonsumsi obat ini, Anda dapat membaca informasi pada kemasan atau berkonsultasi kepada dokter.
Namun, umumnya untuk membantu mengatasi migrain, obat ini dapat dikonsumsi 1–2 kaplet setiap 4–6 jam sekali bila diperlukan, dengan maksimal 8 tablet per harinya.
Nomor registrasi BPOM: DBL9624502804A1
2. Oskadon Extra
Oskadon Extra adalah obat yang sering digunakan untuk meredakan sakit kepala, termasuk migrain kronis.
Obat ini mengandung beberapa bahan aktif, seperti paracetamol yang berfungsi sebagai pereda nyeri dan kafein untuk meningkatkan efektivitas paracetamol dalam meredakan nyeri dan mengurangi rasa ngantuk.
Oskadon Extra dapat dikonsumsi 1–2 tablet setiap 4–6 jam sekali dengan maksimal tablet 8 dalam 24 jam.
Oskadon extra tidak dianjurkan untuk ibu hamil, menyusui, atau penderita masalah hati atau ginjal tanpa berkonsultasi kepada dokter.
Nomor registrasi BPOM: DBL 1030705210A1
3. Biogesic
Biogesic juga merupakan obat migrain yang ampuh. Ini mengandung paracetamol yang dapat meredakan nyeri, termasuk sakit kepala ringan hingga sedang, seperti migrain.
Untuk mendapatkan manfaatnya, Anda dapat mengonsumsi 1–2 tablet setiap 4–6 jam bila nyeri masih berlanjut.
Bila ibu hamil ingin mengonsumsi obat ini, sebaiknya konsultasikan terlebih dahulu kepada dokter.
Nomor registrasi BPOM: DBL8814702510A3
4. Paracetamol 500 mg
Melansir Cleveland Clinic, obat dengan kandungan paracetamol dapat digunakan untuk mengatasi gejala migrain ringan hingga sedang.
Paracetamol efektif dalam mengurangi nyeri pada serangan migrain. Jika migrain disertai dengan gejala seperti demam atau rasa tidak nyaman, paracetamol bisa membantu meredakannya.
Namun, berhati-hatilah dalam mengonsumsi obat pereda nyeri yang dijual bebas. Pasalnya, penggunaan obat pereda nyeri secara berlebihan dapat menyebabkan sakit kepala berulang atau masalah ketergantungan.
Nomor registrasi BPOM: GBL 1533312610A1
5. Proris Kaplet
Proris Kaplet mengandung 200 mg ibuprofen yang memiliki indikasi sebagai obat sakit kepala, termasuk migrain.
Obat ini bekerja dengan cara mengurangi peradangan dan menghambat produksi prostaglandin, yang merupakan zat penyebab nyeri dan peradangan dalam tubuh.
Untuk orang dewasa yang ingin mengonsumsi merk obat migrain ini, Anda dapat mengonsumsi 1–2 kaplet setiap 4–6 jam sekali, dengan dosis maksimal 6 tablet per hari.
Nomor registrasi BPOM: DTL.9621619109A1
6. Paranervion
Paranervion merupakan obat pereda nyeri dengan kandungan paracetamol yang dapat digunakan untuk mengurangi sakit kepala.
Obat ini bekerja dengan cara menghambat prostaglandin, sehingga dapat mengurangi nyeri ringan sampai sedang.
Obat ini dapat dikonsumsi sebanyak 1 kaplet 3 kali sehari atau sesuai dengan anjuran dokter.
Nomor registrasi BPOM: DBL8306404308A1
7. Sanmol Forte
Sanmol Forte adalah salah satu merk obat paracetamol yang sering digunakan untuk meredakan nyeri, termasuk sakit kepala dan migrain.
Obat ini mengandung paracetamol 650 mg per tablet. Dosis ini termasuk yang lebih tinggi dibandingkan paracetamol biasa sehingga dapat bekerja lebih cepat.
Jika migrain berat atau tidak mereda dengan paracetamol, mungkin diperlukan obat yang lebih kuat seperti triptan.
Nomor registrasi BPOM: DBL 1122235610B1
8. Dramamine 50 mg
Meskipun tidak secara khusus dirancang untuk meredakan migrain, beberapa orang menilai Dramamine dapat membantu mengurangi mual atau pusing yang sering menyertai serangan migrain.
Tidak hanya mengatasi migrain, obat ini umumnya dapat digunakan untuk mengatasi gejala-gejala akibat mabuk perjalanan.
Namun, obat ini hanya bisa didapatkan dengan resep dokter. Penggunaannya pun harus sesuai dengan petunjuk yang dokter berikan.
Nomor registrasi BPOM: DKL1424403810A1
9. Vometa Flash 10 mg
Bila Anda mengalami migrain yang disertai dengan rasa mual dan muntah, Vometa Flash mungkin bisa menjadi rekomendasi obatnya.
Namun, untuk meredakan nyeri migrain itu sendiri, obat-obatan yang lebih khusus seperti paracetamol, ibuprofen, atau triptan mungkin diperlukan.
Sama seperti obat Dramamine, Vometa Flash perlu dikonsumsi sesuai dengan anjuran dokter karena harus dibeli menggunakan resep dari dokter.
Nomor registrasi BPOM: DKL0405036982A1
10. Flunarizine 5 mg
Rekomendasi obat migrain lainnya, yaitu Flunarizine. Obat satu ini termasuk dalam kelas antagonis kalsium.
Flunarizine bekerja dengan cara menghambat aliran kalsium ke dalam sel-sel otot polos dan sel-sel neuron. Ini membantu mengurangi frekuensi dan intensitas serangan migrain.
Obat ini merupakan golongan obat merah atau keras, sehingga untuk mengonsumsi obat ini harus berdasarkan anjuran dari dokter dan dibeli dengan resep dari dokter.
Nomor registrasi BPOM: GKL0402336610A2
Itulah beberapa rekomendasi obat migrain yang dapat membantu meredakan gejala. BIla kondisi tidak kunjung membaik atau disertai dengan keluhan lainnya, sebaiknya konsultasikan kepada dokter untuk mendapatkan penanganan yang tepat.
Kesimpulan
[embed-health-tool-bmi]