Berbagai keluhan selama kehamilan, seperti rasa tidak nyaman, bisa berkembang menjadi sakit atau nyeri. Kondisi inilah yang terkadang membuat ibu hamil membutuhkan obat pereda nyeri. Namun, bolehkah ibu hamil minum obat pereda nyeri? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Bolehkah mengonsumsi obat pereda nyeri saat hamil?
Ibu hamil boleh mengonsumsi obat pereda nyeri asalkan dengan pengawasan dokter.
Dokter umumnya menyarankan ibu hamil untuk tidak asal mengonsumsi obat-obatan, terutama pada trimester pertama kehamilan.
Namun, terkadang ada situasi ketika ibu hamil harus minum obat untuk mengatasi masalah tertentu, misalnya obat antinyeri.
Perubahan hormon yang terjadi selama kehamilan bisa menyebabkan berbagai keluhan, seperti kram perut, sakit kepala, dan nyeri punggung.
Oleh sebab itu, ada kalanya Anda merasa perlu mengonsumsi obat pereda nyeri untuk meringankan keluhan tersebut.
Dilansir dari NHS UK, yang terpenting adalah Anda harus berkonsultasi dengan dokter sebelum mengonsumsi obat apa pun, termasuk obat penghilang rasa sakit.
Pasalnya, rasa sakit yang tak tertahankan atau nyeri kronis yang tidak diobati bisa saja memicu tekanan darah tinggi, kecemasan, hingga depresi.
[embed-health-tool-pregnancy-weight-gain]
Obat nyeri yang aman untuk ibu hamil
Obat pereda nyeri bisa diperoleh secara bebas ataupun melalui resep dokter. Namun, ibu hamil tentu memerlukan jenis obat pereda nyeri atau analgesik yang aman.
Berikut ini adalah beberapa pilihan obat pereda nyeri yang tergolong aman untuk ibu hamil.
1. Parasetamol
Parasetamol merupakan obat untuk ibu hamil yang cukup mudah ditemui dan aman digunakan.
Obat ini juga dapat menjadi pilihan yang aman bagi sebagian besar ibu menyusui karena tidak menimbulkan dampak berbahaya pada ibu maupun bayi.
Parasetamol biasanya digunakan untuk meredakan nyeri ringan hingga sedang, seperti sakit kepala, sakit gigi, nyeri sendi, hingga menurunkan demam.
Meski obat warung ini tergolong aman, kemungkinan dokter akan memberikan dosis terendah serta tidak menyarankan Anda untuk menggunakannya dalam jangka panjang.
Dosis maksimal parasetamol sebagai obat pereda nyeri yang aman untuk ibu hamil adalah 4.000 mg dalam sehari.
2. Asam asetilsalisilat
Penggunaan asam asetilsalisilat atau yang dikenal dengan merek dagang Aspirin sebagai obat pereda nyeri saat hamil umumnya tidak dianjurkan.
Namun, larangan konsumsi obat ini bisa dikecualikan bila Anda memiliki kondisi medis tertentu.
Dikutip dari Mayo Clinic, penggunaan Aspirin dosis rendah (sekitar 60–100 mg setiap hari) tidak terbukti berbahaya saat digunakan selama masa kehamilan.
Sebaliknya, penggunaan asam asetilsalisilat dosis tinggi dapat menimbulkan beberapa risiko, tergantung pada trimester kehamilan.