Mengetahui bayi meninggal dalam kandungan terasa sangat menyakitkan. Buah hati yang telah dinanti-nantikan ternyata harus tiada sebelum sempat untuk terlahir ke dunia.
Dokter dan bidan akan melakukan beberapa cara untuk mengeluarkan bayi yang meninggal di dalam kandungan. Tindakan ini bertujuan agar pemulihan ibu berjalan dengan optimal.
Mengapa bayi meninggal dalam kandungan?
Dalam dunia medis, bayi yang meninggal dalam kandungan disebut stillbirth. Kondisi ini terjadi saat janin meninggal di dalam kandungan setelah usia kehamilan mencapai 20 minggu.
Kabar buruk ini mungkin membuat ibu kaget, bingung, frustrasi, serta tidak tahu apa yang harus diperbuat setelah mengetahuinya.
Namun, dokter dan bidan akan memberikan dukungan emosional dan prosedur yang diperlukan untuk mengeluarkan bayi yang meninggal dalam kandungan dengan cara yang aman.
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), ada hampir dua juta kasus stillbirth setiap tahunnya dengan lebih dari 40% kasus terjadi selama proses persalinan.
Secara umum, penyebab stillbirth bervariasi, baik itu dipengaruhi oleh kondisi ibu maupun janin. Berikut ini adalah penyebab umum bayi meninggal dalam kandungan atau setelah lahir.
- Masalah pada plasenta. Plasenta yang tidak berfungsi dengan baik bisa menyebabkan kekurangan pasokan oksigen dan gizi pada janin di dalam kandungan.
- Masalah pada tali pusat. Tali pusat yang keluar lebih dulu sebelum bayi keluar (prolaps tali pusar) bisa mengganggu suplai oksigen ke bayi yang belum bisa bernapas sendiri.
- Kelainan genetik dan kromosom. Kelainan bawaan dan masalah kromosom pada bayi bisa menyebabkan stillbirth.
- Infeksi. Infeksi tertentu pada ibu hamil, seperti sitomegalovirus, rubela, listeriosis, dan toksoplasmosis, bisa menyebabkan kematian bayi dalam kandungan.
- Komplikasi kehamilan. Masalah kesehatan pada ibu, termasuk preeklampsia, diabetes gestasional, dan obesitas, bisa meningkatkan risiko stillbirth.
- Trauma fisik. Trauma dan cedera parah pada usia kehamilan 20 minggu atau lebih bisa menyebabkan bayi meninggal dalam kandungan.
Cara mengeluarkan bayi yang meninggal dalam kandungan
Saat mengetahui hal ini, bayi yang meninggal dalam kandungan harus segera dikeluarkan. Ibu harus mempersiapkan dirinya untuk menjalani proses melahirkan.
Ibu diharapkan sudah mengikhlaskan dan masih memiliki tenaga untuk melahirkan bayinya yang sudah meninggal untuk menghindari komplikasi serius yang mungkin terjadi.
Di bawah ini adalah beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengeluarkan bayi yang meninggal di dalam kandungan, tergantung pada kondisi ibu dan usia kehamilan.
1. Induksi persalinan
Dokter dapat memberikan induksi persalinan pada saat itu juga untuk merangsang kontraksi rahim sehingga ibu bisa cepat melahirkan dengan normal melalui vagina.
Jika leher rahim atau serviks belum melebar, dokter akan memberikan obat prostaglandin pada vagina ibu untuk merangsang pelebaran leher rahim.
Ibu mungkin juga diberikan infus oksitosin untuk merangsang kontraksi rahim. Umumnya, ibu hamil membutuhkan waktu 6–12 jam untuk memulai persalinan setelah memperoleh induksi.
2. Persalinan alami
Cara mengeluarkan bayi meninggal dalam kandungan ini dapat dilakukan ketika usia kehamilan sudah cukup bulan atau mendekati cukup bulan.
Dikutip dari Cleveland Clinic, persalinan umumnya dapat dimulai secara alami dalam waktu dua minggu setelah bayi meninggal di dalam kandungan.
Namun, bila ibu berpotensi mengalami infeksi akibat komplikasi kehamilan ini, dokter cenderung menyarankan untuk langsung mengeluarkan bayi dari dalam rahim.