Bayi meninggal dalam kandungan tetap harus dilahirkan
Pada saat ini, ibu harus segera mengeluarkan bayi yang ada dalam kandungannya tanpa ditunda-tunda lagi. Ibu harus mempersiapkan dirinya untuk sebuah prosedur melahirkan. Diharapkan, ibu bisa mengikhlaskan dan masih mempunyai tenaga untuk dapat melahirkan bayinya yang sudah meninggal, sehingga tidak terjadi masalah saat prosedur melahirkan.
Beberapa ibu mungkin sudah siap untuk langsung diinduksi pada saat itu juga guna merangsang kontraksi rahim, sehingga ibu bisa cepat melahirkan dengan normal. Jika leher rahim ibu belum melebar, dokter akan memberikan obat pada vagina ibu untuk merangsang pelebaran leher rahim. Ibu juga akan diberi infus hormon oksitosin untuk merangsang kontraksi rahim.
Ibu yang lainnya mungkin butuh waktu beberapa hari (1-2 hari) untuk mempersiapkan diri dalam mengeluarkan bayinya. Namun, jika ibu mempunyai infeksi, dokter akan menyarankan untuk langsung mengeluarkan bayi Anda.
Beberapa ibu mungkin akan disarankan untuk mengeluarkan bayinya dengan cara operasi caesar. Beberapa ibu dengan kondisi tertentu akan disarankan untuk menjalani operasi caesar, seperti jika posisi bayi tidak normal (kepala bayi tidak berada di bawah dekat leher rahim), ibu mengalami atau pernah mengalami kelainan plasenta, bayi lebih besar dari ukuran panggul ibu, ibu melahirkan dengan operasi caesar pada kehamilan sebelumnya, kehamilan kembar, dan kondisi khusus lainnya. Operasi caesar dilakukan untuk menghindari komplikasi saat persalinan, seperti perdarahan.
Tanya Dokter
Punya pertanyaan kesehatan?
Silakan login atau daftar untuk bertanya pada para dokter/pakar kami mengenai masalah Anda.
Ayo daftar atau Masuk untuk ikut berkomentar