Pengobatan alternatif kerap kali menjadi pilihan banyak orang untuk membantu mengatasi kondisi kesehatan yang dialami. Salah satunya yaitu terapi Fashdu. Terlebih, terapi ini dikenal sebagai sunah Nabi sehingga banyak yang ingin mencoba. Namun, bagaimana keamanannya dari sisi medis? Ketahui selengkapnya di sini.
Amankah melakukan terapi Fashdu?
Metode terapi Fashdu belum bisa dinyatakan aman untuk dijalani.
Menurut Kementerian Kesehatan Indonesia (Kemenkes RI), terapi yang melibatkan prosedur memasukkan jarum infus ke pembuluh darah seperti yang dilakukan pada terapi Fashdu seharusnya dilakukan oleh tenaga medis yang kompeten.
Terapi tradisional ini dinilai telah melakukan praktik yang tidak sesuai ketentuan dan standar yang berlaku. Jadi, ada risiko bahaya dari terapi Fashdu ini.
Kemenkes juga menekankan bahwa terapi ini termasuk prosedur yang terdiri dari tindakan invasif (menyebabkan perlukaan pada tubuh) saat proses pengambilan darah.
Ditambah lagi, Kemenkes menilai bahwa pengelolaan limbah medis, meliputi darah dan jarum suntik, belum memenuhi standar kesehatan yang berlaku.
Maka itu, diperlukan izin yang sesuai dan harus dilakukan oleh tenaga kesehatan yang kompeten.
Seperti yang mungkin sudah Anda tahu, terapi Fashdu berasal dari kata Al-Fashdu yang berarti darah yang telah kehilangan kandungan oksigennya atau yang sering kali disebut dengan darah kotor.
Terapi ini konon diduga dapat mengurangi kadar kolesterol, asam urat, gula darah, tekanan darah tinggi, dan zat berbahaya lainnya di dalam tubuh.
Itu sebabnya, terapi ini dinilai dapat membantu mengatasi gangguan kesehatan, seperti asam urat, kolesterol tinggi, hingga stroke.
Meski demikian, perlu diingat kembali bahwa keamanan terapi ini masih perlu dikaji lebih lanjut secara medis.
Bagaimana terapi Fashdu dilakukan?
Berbeda dari praktik medis, terapi ini sebagai pengobatan alternatif dilakukan tanpa menggunakan bantuan obat atau bahan kimia apa pun.
Namun, denyut nadi pasien akan di tes terlebih dahulu untuk memastikan terapi aman dilakukan.
Cara melakukan terapi ini mirip dengan proses mengeluarkan darah (phlebotomy) atau saat donor darah.
Metodenya yaitu dengan memasukan jarum infus ke dalam urat atau pembuluh darah (vena atau arteri) pada titik tubuh tertentu untuk mengeluarkan darah di dalamnya.
Jarum infus harus dipastikan steril atau bersih terlebih dahulu sebelum digunakan. Bila diperlukan, sayatan pada kulit (incisi) juga akan dilakukan dalam praktik terapi ini.
Perlu diketahui!
Cara kerja terapi Fashdu hampir sama dengan terapi bekam, yaitu dengan menghilangkan penyumbatan dan racun di dalam pembuluh darah. Perbedaannya, terapi Fashdu dilakukan dengan mengeluarkan darah langsung melalui pembuluh darah besar, sedangkan terapi bekam mengeluarkan darah melalui kapiler atau pembuluh darah kecil.
Apa efek samping terapi Al Fashdu
Belum ada pernyataan dari Kemenkes yang mengatakan kalau terapi Al-Fashdu aman dilakukan. Maka itu, kemungkinan terjadinya efek samping tetap perlu diwaspadai.
Konsultasikan terlebih dahulu dengan dokter sebelum melakukan prosedur apa pun, termasuk pengobatan alternatif.
Untuk menghindari efek samping, terapi ini umumnya tidak boleh dilakukan pada seseorang yang memiliki kondisi berikut ini.
- Hemofilia.
- Anemia.
- Hipotensi.
- Hipoglikemia.
- Tubuh terlalu kurus.
- Kegemukan yang menyebabkan pemuluh darah sulit ditemukan.
- Kondisi tubuh lemah.
- Hepatitis.
- Berusia terlalu tua.
Adakah manfaat terapi Fashdu?
Terapi Fashdu bertujuan untuk membuang darah lama yang mungkin mengandung racun dari dalam tubuh. Cara ini diduga memiliki sejumlah manfaat untuk kesehatan, meski belum terbukti kebenarannya.
Berikut beberapa dugaan manfaat dari terapi ini.
- Melancarkan kerja organ tubuh karena racun di dalam tubuh akan lebih mudah dibuang bersama darah yang keluar saat terapi.
- Merangsang kerja sumsum tulang belakang untuk menghasilkan sel yang baru dan lebih sehat.
- Mencegah komplikasi penyakit pada penderita kelainan darah akibat efek samping obat-obatan yang mungkin terjadi di dalam tubuh.
- Melancarkan aliran darah akibat kebiasaan sehari-hari, seperti merokok, makanan tinggi gula, dan lainnya.
- Meningkatkan kesehatan tubuh secara keseluruhan karena zat-zat yang tidak dibutuhkan oleh tubuh, seperti zat racun, kelebihan lemak, dan kristal, ikut terbuang.
- Membuat kulit terlihat lebih cerah dan bersih karena sirkulasi darah yang lancar bisa mengganti darah lama yang kotor dengan darah yang baru terbentuk.
Peringatan!
Meski diduga memiliki sejumlah manfaat di atas, hal tersebut masih perlu diteliti kembali kebenarannya. Sebaiknya konsultasikan terlebih dahulu dengan dokter sebelum melakukan prosedur apapun, termasuk pengobatan alternatif seperti terapi Fashdu. Ini untuk mencegah kemungkinan terjadinya risiko komplikasi yang tidak diinginkan.
[embed-health-tool-bmi]