Selama kehamilan, Anda akan diminta menjalani pemeriksaan USG secara berkala agar perkembangan janin Anda senantiasa terpantau. Lantas, berapa kali USG sebaiknya dilakukan?
Apakah USG perlu dilakukan setiap bulan? Atau cukup tiap semester? Cari tahu informasi tentang USG kehamilan melalui uraian berikut.
Berapa kali ibu hamil harus USG?
Secara umum, ibu hamil dianjurkan untuk melakukan pemeriksaan USG kandungan paling sedikit 2–3 kali selama masa kehamilan.
Pemeriksaan dilakukan pada trimester pertama, kedua, dan ketiga untuk mengamati indikator perkembangan janin yang berbeda-beda.
Pemeriksaan USG itu sendiri bisa dilakukan dengan dua metode berbeda, yakni USG transvaginal dan USG perut (abdomen).
USG transvaginal umumnya dilakukan pada awal masa kehamilan, sedangkan USG perut dilakukan saat usia kehamilan lebih tua.
Pemeriksaan USG memanfaatkan gelombang suara berfrekuensi tinggi untuk memperoleh gambaran kondisi janin, plasenta, serta organ reproduksi ibu hamil.
Selain membantu dokter memperkirakan berat badan dan jenis kelamin janin, pemeriksaan ini dapat memperlihatkan perkembangan janin dan risiko masalah kesehatan sedini mungkin pada ibu maupun janin.
Kapan Anda mulai melakukan pemeriksaan USG kehamilan?
![klinik usg jakarta timur](https://cdn.hellosehat.com/wp-content/uploads/2024/12/2ecd8eb0-klinik-usg-jakarta-timur.jpg)
Pemeriksaan USG pertama kali biasanya dilakukan saat kehamilan memasuki usia 6–8 minggu.
Setelah itu, Anda bisa berdiskusi dengan dokter untuk menentukan jadwal USG selanjutnya dan berapa kali lagi Anda harus menjalani USG.
Pemeriksaan USG pada tiap trimester memiliki kegunaan yang berbeda. Berikut adalah penjelasan lebih rincinya.
1. Trimester pertama (minggu 1–12)
Pemeriksaan USG pada awal trimester pertama biasanya dilakukan melalui metode transvaginal dengan tujuan berikut.
- Mengonfirmasi kehamilan.
- Mencari denyut jantung janin.
- Mendeteksi kehamilan kembar.
- Mendeteksi pertumbuhan abnormal pada janin.
- Menentukan apakah kehamilan terjadi di dalam atau di luar rahim.
- Mendeteksi risiko kehamilan prematur dan keguguran.
2. Trimester kedua (minggu 12–27)
USG akan dilakukan kembali saat pemeriksaan kehamilan rutin pada trimester dua. Bedanya, dokter biasanya lebih menyarankan USG perut atau abdomen.
Tujuan utama pemeriksaan ini adalah mendapatkan gambaran perkembangan janin dengan indikator berikut.
- Mengetahui kelengkapan organ vital, seperti jantung, paru-paru, dan struktur otak.
- Mengetahui jenis kelamin janin.
- Mengonfirmasi kehamilan kembar.
- Memantau jumlah cairan ketuban.
- Mendeteksi masalah pada plasenta.
- Memeriksa aliran darah tubuh janin.
3. Trimester ketiga (minggu 24–40)
Pemeriksaan USG pada trimester ketiga berfokus pada pertumbuhan janin dan kesiapan menuju persalinan. Berikut adalah beberapa manfaat pemeriksaan USG pada trimester tiga.
- Mengetahui posisi janin dalam rahim (normal, miring, atau sungsang).
- Mendeteksi fungsi plasenta menjelang persalinan.
- Mendeteksi kecacatan janin.
- Memprediksi hari kelahiran.
- Mengetahui apakah janin masih betah di dalam rahim atau harus segera dilahirkan.
Setiap ibu hamil perlu menjalani pemeriksaan USG, tapi pastikan Anda melakukannya pada waktu yang tepat.
Contohnya, jika Anda ingin mengetahui jenis kelamin janin, pemeriksaan pada trimester awal tentu tidak bisa menjawab hal ini dengan pasti.
Anda perlu menunggu sampai organ-organ reproduksi janin bisa terlihat jelas, yakni pada trimester kedua.
Apabila dilakukan dalam jadwal yang tepat, manfaat pemeriksaan USG bagi kesehatan Anda dan janin akan terasa lebih optimal.
Lebih baik mana: USG 2D, 3D, atau 4D?
![pemeriksaan USG transvaginal](https://cdn.hellosehat.com/wp-content/uploads/2018/10/pemeriksaan-USG-transvaginal.jpg)
Salah satu anggapan yang keliru tentang USG adalah bahwa USG 3 atau 4 dimensi memiliki kualitas lebih baik dibandingkan 2D.
Nyatanya, USG 2D adalah modalitas utama dan terbaik dalam menilai kondisi bayi di dalam kandungan.
Sementara itu, keunggulan USG 3D dan 4D ada pada gambaran permukaan tubuh janin, seperti wajah, tangan, dan kaki yang lebih jelas.
Itu artinya, USG 3D atau 4D bukanlah sebuah kewajiban. Ibu tidak perlu khawatir bila hanya bisa melakukan USG 2D.
Apa yang harus dilakukan jika terdeteksi kelainan saat USG?
Pemeriksaan USG pada masa kehamilan tidak hanya bermanfaat agar ibu mengetahui jenis kelamin dan berat badan janin.
Lebih dari itu, pemeriksaan ini dibutuhkan untuk mendeteksi kemungkinan kelainan serta penyakit pada janin dan ibu sejak dini.
Meski beberapa kelainan belum bisa ditangani sebelum bayi lahir (seperti jantung bocor atau bibir sumbing), dokter bisa melakukan evaluasi lebih lanjut untuk mendeteksi kelainan yang bersifat sindromik.
Jika terdapat kelainan terkait fungsi organ atau risiko kelahiran prematur, dokter dapat mencari tahu penyebab dan penanganannya.
Demi mendapatkan diagnosis dan saran perawatan terbaik, ibu hamil mungkin dianjurkan melakukan beberapa pemeriksaan lanjutan.
Apakah pemeriksaan USG kehamilan aman bagi ibu dan janin?
Pemeriksaan USG transvaginal maupun perut sangatlah aman bagi ibu dan janin selama memenuhi dua syarat berikut.
1. Alat USG sesuai standar kesehatan
Alat USG harus diatur sedemikian rupa agar indeks termal dan indeks mekanisnya sesuai. Dengan begitu, alat ini tidak akan membahayakan ibu maupun janin.
Durasi pemeriksaan juga tidak boleh melebihi 30 menit untuk menghindari efek gelombang suara secara terus-menerus.
2. Dilakukan oleh tenaga medis kompeten
Syarat kedua, praktisi yang melakukan pemeriksaan USG haruslah seorang tenaga medis yang memiliki kompetensi.
Tenaga medis yang melakukan USG harus punya kemampuan mengamati kondisi janin dan organ reproduksi ibu agar hasil pemeriksaannya akurat.
Oleh karena itu, lakukanlah pemeriksaan USG sesuai dengan jadwal dari dokter spesialis kandungan.
Selama pemeriksaan, jangan ragu untuk bertanya pada dokter tentang berbagai hal terkait kondisi janin maupun kehamilan Anda secara keseluruhan.
Kesimpulan
- Ibu hamil disarankan untuk melakukan pemeriksaan USG setidaknya 2–3 kali selama masa kehamilan. Pemeriksaan USG pertama biasanya dilakukan saat kehamilan memasuki usia 6–8 minggu.
- USG pada trimester pertama berfokus untuk mengonfirmasi kehamilan. USG pada trimester kedua bertujuan untuk memantau pertumbuhan organ vital janin. Sementara itu, USG pada trimester ketiga akan berfokus pada kesiapan janin untuk dilahirkan.
- Bukan hanya untuk mengetahui jenis kelamin, USG dibutuhkan untuk memantau perkembangan janin sehingga dokter bisa mendeteksi kelainan sedini mungkin. Ini adalah pemeriksaan yang aman bagi ibu dan janin.
[embed-health-tool-pregnancy-weight-gain]