Baca semua artikel berita seputar coronavirus (COVID-19) di sini.
Persiapan melahirkan menjadi momen menegangkan bagi ibu hamil, khususnya untuk ibu yang baru pertama kali melahirkan. Sama halnya ketika semua berjalan sesuai rencana, perasaan dag dig dug tersebut tidak hilang sampai bayi lahir dengan selamat. Wajar jika perasaan khawatir dan cemas jadi meningkat jelang proses melahirkan saat pandemi COVID-19.
Mengingat coronavirus penyebab COVID-19 ini adalah virus baru yang belum sepenuhnya diketahui oleh ilmuwan, ibu hamil perlu mengikuti prosedur tindakan pencegahan sampai proses melahirkan selesai.
Persiapan melahirkan di rumah sakit saat pandemi COVID-19
Ardiansjah Dara Sjahruddin, SpOG, MKes, dokter spesialis kebidanan dan kandungan Rumah Sakit MRCCC Siloam Semanggi, menjelaskan beberapa persiapan melahirkan di rumah sakit pada masa pandemi COVID-19 sebagai berikut.
1. Sudah tentukan tempat bersalin saat kandungan masuk trimester ketiga
Pada masa pandemi COVID-19 ini, rumah sakit memiliki beberapa prosedur pemeriksaan tambahan sebelum melahirkan. Ibu hamil dan pendamping harus melakukan pemeriksaan gejala COVID-19 dan melakukan rapid test.
Dengan menentukan tempat bersalin lebih awal atau tidak dadakan, rumah sakit memiliki cukup waktu untuk melakukan serangkaian pemeriksaan tersebut.
2. Lakukan karantina atau social distancing dengan taat
Saat COVID-19, ibu hamil disarankan untuk melakukan karantina atau social distancing dengan taat selama masa kehamilan atau beberapa minggu jelang melahirkan.
“Jangan ke mana-mana, sebisa mungkin di rumah saja. Untuk berbelanja, kalau bisa minta tolong sama suami atau yang lainnya,” ujar dr. Ardiansjah.
Jika memang tidak bisa diwakilkan dan terpaksa harus keluar rumah, tetap kenakan masker dan menjaga jarak dengan orang lain.
[covid_19]
3. Jujur tentang keluhan dan riwayat perjalanan
Saat kontrol kehamilan, ibu hamil dan satu orang yang akan mendampingi selama persalinan akan ditanya mengenai keluhan kesehatannya. Ini dilakukan demi mencegah terjadinya penularan COVID-19 ke bayi saat proses melahirkan, baik itu dari ibu hamil atau dari pendamping.
Dokter Ardiansjah menjelaskan bahwa terkadang pasien tidak melaporkan riwayat perjalanan atau keluhan-keluhan ringan karena merasa sehat atau takut ditolak oleh rumah sakit.
Selama pandemi coronavirus, kasus seperti ini bisa membahayakan ibu hamil, bayi, dan para petugas medis yang membantu proses persalinan di rumah sakit.
“Harus jujur. Jangan berpikir takut ribet atau takut ditolak rumah sakit, karena ini tujuannya untuk menyelamatkan bayi dan ibunya,” tekan dr. Ardiansjah.
Bayi baru lahir menjadi salah satu yang paling berisiko terinfeksi COVID-19 karena tubuhnya belum membangun sistem pertahanan (imun) tubuh.
Pencegahan penularan COVID-19 saat proses melahirkan
Selain persiapan di atas, ada beberapa aturan di rumah sakit yang harus diketahui ibu hamil saat melahirkan saat pandemi COVID-19. Pencegahan penularan pada proses melahirkan tergantung pada hasil rapid test yang telah lebih dulu dilakukan sebanyak dua kali.
Jika keduanya menunjukkan hasil negatif coronavirus maka petugas medis yang membantu proses persalinan akan mengenakan alat pelindung diri (APD) tingkat 2. Pasien juga diizinkan untuk ditemani satu pendamping selama proses melahirkan.
Menurut Kementerian Kesehatan, setelan APD tingkat 1 adalah penutup kepala, masker bedah, baju kerja petugas medis, sarung tangan, alas kaki; APD tingkat 2 yakni penutup kepala, kacamata goggles, masker N95, sarung tangan, baju kerja dilapisi apron tahan air, dan alas kaki; dan APD tingkat 3 yakni setelan APD tingkat 2 ditambah baju coverall (hazmat) dan sepatu boots anti air.
Jika rapid test menunjukkan hasil positif, ibu hamil akan melakukan tes COVID-19 yang lebih akurat yakni dengan tes diagnosis polymerase chain reaction (PCR).
10 Tips Mencegah Ibu Hamil Stres Selama Pandemi COVID-19