Pemerintah Indonesia terus menggalakkan imbauan untuk mencegah infeksi coronavirus, dari yang sebelumnya 3M menjadi 5M. Lantas, apa saja poin yang terdapat pada 5M pencegahan COVID-19 di Indonesia? Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.
Apa saja panduan 5M untuk pencegahan COVID-19?
Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) menjelaskan 5M adalah langkah-langkah yang dapat masyarakat lakukan dalam upaya mencegah penularan COVID-19 di Indonesia.
Panduan 5M untuk pencegahan COVID-19 atau yang dikenal sebagai protokol kesehatan ini terdiri dari memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Berikut merupakan penjelasan dari setiap poin protokol kesehatan 5M yang perlu Anda ketahui.
1. Memakai masker
Penggunaan masker membantu mencegah penularan virus corona penyebab COVID-19 yang tersebar dan melayang di udara dalam aerosol.
Menurut Harvard Health, seiring dengan perkembangan varian SARS-CoV-2 yang lebih menular, seperti Omicron, penting bagi Anda untuk memakai masker yang memenuhi standar.
Beberapa jenis masker, seperti N95 dan KN95, mampu menyaring hingga 95% partikel di udara.
Jika masker tersebut tidak tersedia, Anda juga bisa mengenakan masker bedah (surgical mask) yang dilapisi dengan masker kain pada bagian luarnya.
Pastikan untuk memakai masker dengan cara yang tepat, yakni menutupi hidung, mulut, hingga dagu agar tidak ada celah antara wajah dengan masker.
2. Menjaga jarak
Poin 5M untuk pencegahan COVID-19 lainnya ialah menjaga jarak. Langkah ini bertujuan untuk menghindari terkena percikan cairan (droplet) yang mengandung virus dari orang lain.
Dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020, setiap orang dianjurkan untuk menjaga jarak minimal satu meter dari orang lain.
Jika tidak memungkinkan untuk menjaga jarak, Anda bisa membatasi jumlah orang, mengatur jadwal, atau mengubah jalur masuk-keluar ruangan guna mencegah keramaian.
Menjaga jarak juga perlu dilakukan bila Anda sedang merawat orang sakit. Pastikan untuk memakai masker dengan benar dan terapkan protokol kesehatan COVID-19 lainnya.
3. Mencuci tangan
Penerapan 5M untuk mencegah COVID-19 akan lebih optimal bila Anda menggunakan masker dan dibarengi dengan kebiasaan mencuci tangan secara rutin.
Cucilah tangan Anda menggunakan sabun dan air mengalir selama 20 detik. Hal ini perlu lebih sering dilakukan bila Anda sedang berada di tempat umum atau setelah batuk dan bersin.
Selain itu, Centers for Disease Control and Prevention (CDC) juga menganjurkan untuk rutin mencuci tangan sebelum maupun setelah:
- makan atau menyiapkan makanan,
- menggunakan kamar kecil,
- memegang masker,
- mengganti popok,
- merawat orang sakit, dan
- menyentuh hewan peliharaan.
Apabila sabun dan air tidak tersedia, Anda juga bisa menggunakan cairan antiseptik berbasis alkohol 60% (hand sanitizer) secara merata ke seluruh permukaan tangan.
Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut Anda sebelum mencuci tangan. Ini dikarenakan tangan mungkin sudah terkontaminasi droplet yang mengandung virus.
4. Menghindari kerumunan
Kondisi pandemi COVID-19 yang kian terkendali membuat pemerintah Indonesia melonggarkan aktivitas masyarakat. Ini membuat banyak orang lebih leluasa untuk beraktivitas di luar saat pandemi.
Meskipun begitu, ingatlah untuk selalu menerapkan salah satu 5M pencegahan COVID-19, yakni menghindari kerumunan. Ini lantaran berada dalam kerumunan meningkatkan risiko Anda tertular virus corona.
Apabila Anda beraktivitas dalam ruangan (indoor), pastikan ruangan tersebut memiliki ventilasi yang baik. Bila memungkinkan, bukalah jendela dan pintu agar udara bebas keluar-masuk.
Anjuran untuk menghindari kerumunan amat penting terutama bagi orang yang berusia di atas 60 tahun atau memiliki penyakit penyerta (komorbid). Pasalnya, merekalah yang paling berisiko mengalami gejala parah akibat COVID-19.
5. Mengurangi bepergian
Penularan coronavirus bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Panduan 5M untuk mencegah COVID-19 ini mengimbau Anda untuk mengurangi bepergian bila keperluan tidak mendesak.
Salah satu cara yang bisa dilakukan ialah menerapkan bekerja dari rumah (WFH). Akan tetapi, memasuki masa new normal, banyak perusahaan telah kembali menerapkan ketentuan untuk bekerja dari kantor.
Kemenkes RI juga menyarankan setiap orang untuk segera mandi dan berganti pakaian setibanya di rumah setelah bepergian. Ini dilakukan untuk mencegah paparan virus pada tubuh Anda.
Ingatlah bahwa meski Anda sehat dan tidak merasakan gejala COVID-19 saat pergi ke luar rumah, belum tentu Anda pulang dengan keadaan yang sama.
Selain menerapkan protokol kesehatan 5M di atas, Kemenkes juga mendorong masyarakat untuk melakukan mengikuti program vaksinasi COVID-19 yang tengah berlangsung.
Pemberian vaksin membantu meningkatkan imunitas tubuh penerimanya sekaligus membentuk kekebalan kelompok (herd immunity) terhadap infeksi SARS-CoV-2.
Di samping vaksin COVID-19, Anda juga perlu menerepkan PHBS atau Perilaku Hidup Bersih dan Sehat untuk menjaga kekebalan tubuh selama pandemi.
Hal ini bisa Anda lakukan dengan mengonsumsi makanan bergizi seimbang, olahraga minimal 30 menit per hari, istirahat dan tidur cukup, serta mengelola kondisi yang Anda alami.