Apakah Anda pernah mendengar istilah obat psikotropika? Sudah tahukah Anda sebenarnya apa yang dimaksud dengan psikotropika? Untuk memahami dan mencegah penyalahgunaannya, simak pembahasannya secara lebih lengkap di bawah ini.
Apa itu obat psikotropika?
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah atau sintetis, yang dapat memengaruhi susunan saraf pusat dan menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
Psikotropika adalah zat yang bisa memengaruhi kondisi kejiwaan seseorang. Ini karena obat tersebut bekerja pada sistem saraf pusat yang terletak pada otak.
Perlu diketahui bahwa psikotropika bukan termasuk narkotika. Pada dasarnya, pemakaian obat psikotropika ini harus dilakukan di bawah pengawasan dokter dengan dosis yang sesuai.
Namun, karena efek yang ditimbulkan serta risiko kecanduan yang tinggi dari obat ini, beberapa kalangan pada akhirnya menyalahgunakan psikotropika di luar tujuan medis.
Golongan obat psikotropika
Psikotropika berpotensi mengakibatkan ketergantungan dan kecanduan ketika disalahgunakan selain untuk tujuan medis dan ilmu pengetahuan.
Mengacu Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2022, psikotropika terbagi dalam empat golongan seperti berikut ini.
- Psikotropika golongan I. Jenis psikotropika hanya dapat digunakan untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan dilarang digunakan untuk terapi. Zat ini berisiko memicu ketergantungan yang sangat kuat, seperti MDMA/ekstasi, LAD, dan STP.
- Psikotropika golongan II. Jenis psikotropika yang berkhasiat dalam pengobatan serta banyak digunakan untuk tujuan terapi dan ilmu pengetahuan. Zat ini juga bisa memicu ketergantungan yang kuat, seperti metilfenidat dan amfetamin.
- Psikotropika golongan III. Jenis psikotropika yang bermanfaat untuk tujuan penelitian dan pengobatan, serta bisa menyebabkan ketergantungan yang sedang. Contohnya, flunitrazepam, pentobarbital, dan pentazosin.
- Psikotropika golongan IV. Jenis psikotropika yang sangat luas digunakan untuk tujuan penelitian dan pengobatan. Zat atau obat ini punya potensi ringan untuk menyebabkan kecanduan, seperti diazepam, nitrazepam, dan alprazolam.
Tahukah Anda?
Jenis obat-obatan medis yang tergolong psikotropika
Pengetahuan mengenai jenis obat psikotropika sangat diperlukan. Dengan mengetahui manfaat dan risiko efek samping dari obat ini, Anda bisa terbebas dari penyalahgunaannya.
Berikut ini ialah penjelasan tentang jenis-jenis obat medis yang termasuk golongan psikotropika.
1. Xanax
Xanax adalah obat dengan bahan aktif alprazolam yang digunakan untuk mengobati gangguan mental, seperti depresi, gangguan kecemasan, dan gangguan panik.
Obat golongan benzodiazepin ini bekerja dengan meningkatkan aktivitas gamma-aminobutyric acid (GABA) pada otak sehingga penggunaanya menjadi lebih tenang dan mengantuk.
Efek samping dari penggunaan Xanax tanpa resep dokter meliputi pusing, penurunan ingatan, kejang, reaksi alergi, hingga perubahan suasana hati.
2. Valium
Valium adalah nama merek untuk obat dengan kandungan diazepam, yaitu obat benzodiazepin yang memengaruhi sistem saraf otak dan memberikan efek menenangkan.
Obat psikotropika golongan IV ini umumnya digunakan dalam terapi untuk mengatasi gangguan kecemasan, insomnia, sindrom putus alkohol akut, epilepsi, dan kejang akibat demam.
Diazepam hanya digunakan untuk terapi jangka pendek (14 hari). Jika berlebihan, obat ini dapat memicu kecanduan, halusinasi, dan bahkan keinginan untuk bunuh diri.
3. Ativan
Ativan mengandung bahan aktif lorazepam. Secara umum, obat ini digunakan untuk meredakan gejala-gejala gangguan kecemasan yang parah dan insomnia.
Lorazepam termasuk ke dalam golongan obat benzodiazepin. Jenis obat ini bekerja dalam otak dan sistem saraf pusat untuk menghasilkan efek menenangkan pada penggunanya.
Obat yang juga berguna sebagai penenang sebelum operasi ringan ini hanya boleh digunakan dalam jangka pendek. Pasalnya, penggunaan tanpa resep dokter dapat memicu gejala putus obat.
4. Braxidin
Braxidin adalah obat dengan kandungan chlordiazepoxide dan clidinium bromide. Kombinasi dari kedua bahan aktif ini digunakan untuk mengatasi masalah pada perut atau usus.
Chlordiazepoxide yang masuk dalam golongan benzodiazepin berisiko memicu ketergantungan. Itu sebabnya, obat ini hanya boleh dikonsumsi dengan resep dokter.
Efek samping yang umum terjadi setelah penggunaan obat ini termasuk mengantuk, pusing, lebih agresif, dan perasaan linglung.
5. Dumolid
Dumolid adalah merek obat dengan bahan aktif nitrazepam. Obat ini biasanya diresepkan untuk mengobati insomnia parah, kejang, gangguan kecemasan, dan depresi.
Obat ini dapat menimbulkan perasaan tenang atau relaksasi pada pengidap gangguan tersebut.
Secara umum, obat Dumolid termasuk dalam psikotropika golongan IV. Obat ini berpotensi menimbulkan kecanduan dan ketergantungan, khususnya bila disalahgunakan.