Saya memiliki ponakan yang masih tk usia 6 tahun. Anak ini gemar sekali mencuri, khususnya uang yg nominalnya tidak sedikit. Awal mula mencuri uang adalah uang milik anggota keluarga sendiri dengan nominal ratusan ribu. Namun pencurian uang ini makin parah karena, anak ini mencuri uang di sekolahnya yang nominalnya tidak sedikit juga. Saat aksi mencuri uang, ia pergi ke kantor kooperasi sekolah dan bisa berakting biasa saja setelah mencuri uang kooperasi. Selain itu, si anak pernah terpergok mengecek tas sekolah teman2nya.
Untuk informasi, anak ini dari keluarga berkecukupan. Namun, ibunya tidak ada karena pergi bekerja keluar negeri dan hanya tinggal bersama ayahnya. Segala upaya dilakukan, dari memberikan nasihat secara halus hingga keras sudah dilakukan untuk mencegah kebiasaan mencuri. Namun sang anak tidak pernah menunjukkan perasaan bersalah, dan aktivitas mencuri masih sering dilakukan. Tidak hanya uang namun barang2 juga dicuri. Apakah ini termasuk kleptoma