pasang gigi palsu tiruan sebagian
saya ada sekitar 8 buah gigi sudah dicabut,tapi kan daging gigi tempat gigi itu berdiri kan sudah merapat lagi,apakah harus dibius dan dibelah lagi supaya bisa masuk gigi palsu tiruan nya???
saya ada sekitar 8 buah gigi sudah dicabut,tapi kan daging gigi tempat gigi itu berdiri kan sudah merapat lagi,apakah harus dibius dan dibelah lagi supaya bisa masuk gigi palsu tiruan nya???
1 komentar
Terbaru
Anda sekarang bisa mulai memposting cerita dan komentar.
Dapatkan saran dari dokter, pakar, dan duta komunitas.
Bagikan pengalaman Anda dengan orang lain yang mungkin membutuhkan.
Terus aktif dan jadilah Duta Komunitas dengan mengumpulkan poin
Halo Wahid. Terima kasih atas pertanyaannya.
Pada kasus gigi yang hilang, diperlukan pemeriksaan klinis lebih jauh. Beberapa kemungkinan terjadinya kondisi ini adalah pergerakan gigi yang masih ada untuk menutup celah yang kosong.
Hal yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan penyesuaian kembali gigitan dengan analisis sisa ruangan yang ada.
Apabila kondisi sisa ruangan dapat dibuatkan gigi palsu, dokter akan membuatkan gigi palsu agar lengkung ideal dengan gigi yang penuh didapatkan.
Namun apabila ruangan sangat sempit, penambalan gigi atau crown gigi untuk menutup celah dapat dilalukan sebagai pilihan perawatan.
Selanjutnya apabila menggunakan gigi palsu yang lepasan, rutin bersihkan gigi palsu setelah digunakan misal saat malam sebelum tidur.
Bersihkan dibawah air mengalir, dan disimpan ditempat yang kering. Jangan gosok gigi palsu dengan sikat dan hindari juga penggunaan pasta gigi yang bersifat abrasif.
Hal ini untuk menghindari gigi palsu mengikis dan menjadi kasar, karena apabila permukaan gigi palsu tidak halus lagi, debris sisa makanan akan mudah menempel dan akan menjadi penyebab infeksi pada gigi sekitarnya. Tetap jaga kebersihan rongga mulut dengan menyikat gigi 2x sehari pagi dan malam hari, gunakan dental floss atau benang gigi untuk membersihkan sela-sela gigi, juga gunakan larutan kumur antiseptik untuk mencegah penumpukan karang pada gigi.
Rutin periksa gigi minimal 6 bulan sekali untuk mencegah permasalahan gigi lainnya.