Bekas cabutan gigi
Dok mo nanya,,bolehkah menutup lubang gigi bekas dicabut menggunakan kapas??
Dok mo nanya,,bolehkah menutup lubang gigi bekas dicabut menggunakan kapas??
2 komentar
Terbaru

Anda sekarang bisa mulai memposting cerita dan komentar.
Dapatkan saran dari dokter, pakar, dan duta komunitas.
Bagikan pengalaman Anda dengan orang lain yang mungkin membutuhkan.
Terus aktif dan jadilah Duta Komunitas dengan mengumpulkan poin
Halo sobat sehat. Terima kasih atas pertanyaannya.
Lubang bekas pencabutan gigi sebaiknya tidak ditutup dengan kapas, karena hal ini justru dapat mengganggu proses penyembuhan luka dan dapat menimbulkan komplikasi. Pasca tindakan pencabutan gigi, dokter gigi akan menginstruksikan pasien untuk menggigit tampon atau kapas yang dibungkus dengan kassa steril selama 60 menit, untuk menghentikan perdarahan.Setelah itu, tampon harus dibuka dan luka bekas pencabutan gigi tidak perlu ditutup apapun.
Berikut adalah beberapa hal yang dapat Anda terapkan di rumah setelah tindakan pencabutan gigi :
Demikian, semoga mrmbantu.
Hai Sobat Sehat, pertanyaan Anda telah kami terima. Kami akan membantu memberikan penjelasan secara umum terlebih dulu, sebelum pakar kami memberikan respons ya.
Tidak disarankan untuk menutup lubang bekas cabutan gigi menggunakan kapas. Menutup lubang dengan kapas dapat mengganggu proses penyembuhan dan berisiko menyebabkan infeksi. Sebaiknya biarkan area tersebut terbuka agar darah dapat membeku dan membentuk gumpalan darah yang diperlukan untuk penyembuhan. Jika Anda merasa perlu menutupi area tersebut, lebih baik berkonsultasi dengan dokter gigi untuk mendapatkan saran yang tepat. Pastikan juga untuk mengikuti instruksi perawatan pasca pencabutan gigi yang diberikan oleh dokter gigi Anda untuk mencegah komplikasi seperti dry socket.Related content