backup og meta

Catat! Ini Daftar Nomor Telepon Darurat di Indonesia

Catat! Ini Daftar Nomor Telepon Darurat di Indonesia

Kontak darurat rasanya menjadi nomor telepon yang penting diingat, sebab Anda tidak tahu kapan peristiwa darurat akan terjadi.

Anda mungkin sudah tidak asing lagi dengan nomor 911. Lalu, bagaimana dengan nomor darurat di Indonesia? Simak penjelasannya berikut ini.

Apa itu nomor telepon darurat?

Kejadian tidak menyenangkan bisa terjadi kapan saja. Contohnya, Anda tentu membutuhkan pertolongan medis secepatnya bisa mengalami gejala sesak napas atau serangan jantung.

Selain itu, pertolongan juga Anda perlukan dalam kondisi genting lainnya, seperti kecelakaan, kebakaran, kekerasan, kriminalitas, hingga bencana alam.

Dalam kondisi darurat, tentu sulit bagi Anda untuk mengingat nomor telepon ambulance atau kantor pemadan kebakaran terdekat, bukan?

Maka dari itu, nomor gawat darurat sengaja dibuat untuk memudahkan masyarakat. Nomor yang hanya terdiri dari tiga digit tentu lebih mudah untuk diingat.

Sejak 2015, pemerintah telah menerapkan Program Layanan Nomor Panggilan Darurat 112 (Call Center 112) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

Secara umum, nomor telepon darurat Indonesia 112 ini sama seperti 911 di Amerika Serikat.

Menurut Permenkominfo Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat, kontak darurat 112 ini menangani keadaan darurat seperti:

  • kebakaran,
  • kerusuhan,
  • kecelakaan,
  • bencana alam,
  • penanganan masalah kesehatan,
  • gangguan keamanan dan ketertiban umum, dan/atau
  • keadaan darurat lainnya yang ditetapkan oleh Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah.

Kontak darurat 112 sudah dilaksanakan di 126 kabupaten dan kota di Indonesia. Anda bisa melihat daftar kabupaten dan kota yang telah memiliki layanan ini pada laman Portal Layanan Panggilan Darurat 112.

Jadi, bila Anda berada dalam keadaan mendesak atau membutuhkan pertolongan medis, semuanya dapat disalurkan melalui satu nomor telepon, yaitu 112. 

Namun, jika kabupaten atau kota tempat Anda tinggal belum tercakupi layanan ini, Anda tetap bisa menelepon nomor darurat ambulance, polisi, maupun layanan lainnya secara terpisah.

Bagaimana cara menghubungi kontak darurat 112?

  • Lakukan panggilan ke nomor 112 melalui telepon seluler maupun telepon rumah.
  • Panggilan akan diterima oleh operator telepon di Call Center 112 untuk diteruskan ke layanan gawat darurat terkait.
  • Operator akan terus memberikan panduan pertolongan pertama selama petugas belum sampai ke lokasi Anda.

Daftar nomor telepon darurat di Indonesia

panggilan darurat

Kehadiran Layanan Nomor Panggilan Darurat 112 tidak menghilangkan beberapa nomor lain, seperti nomor darurat polisi, ambulance, pemadam kebakaran, maupun rumah sakit.

Dengan begitu, Anda tetap bisa melakukan panggilan ke nomor darurat yang lebih spesifik bila daerah Anda belum terjangkau layanan 112 atau nomor 112 tidak bisa diakses.

Berikut adalah beberapa nomor telepon darurat di Indonesia yang perlu Anda ketahui.

  • Nomor telepon ambulans: 118 dan 119
  • Nomor telepon pemadam kebakaran: 113 dan 1131
  • Nomor telepon polisi: 110
  • Nomor telepon Badan Search and Rescue Nasional (Basarnas): 115
  • Nomor telepon posko bencana alam: 129
  • Nomor telepon PLN: 123

Sebagai contoh, saat Anda mendapati seseorang yang membutuhkan bantuan medis, misalnya pada kasus serangan jantung, coba hubungi 112 atau nomor telepon ambulance 118 atau 119.

Jika panggilan tersebut tidak terjawab, Anda sebaiknya tidak menutupnya. Ini karena saat Anda menutupnya, panggilan tersebut akan dialihkan ke penelepon lain dan Anda harus mengantre kembali. 

Akan tetapi, bila Anda menghubungi nomor tersebut dan tidak ada respons, sebaiknya langsung bawa orang yang membutuhkan pertolongan tersebut ke rumah sakit.

Nomor penting lain yang perlu dicatat

Selain kontak darurat seperti yang telah disebutkan di atas, Anda juga perlu mengetahui beberapa nomor telepon penting lainnya seperti berikut ini.

1. Komnas HAM (021-3925230)

Saat mengalami pelecehan, diskriminasi, atau penyiksaan yang menimbulkan rasa sakit, serta pengambilan hak-hak asasi manusia lainnya, Anda bisa melaporkannya ke Komnas HAM. 

Setiap orang berhak mendapat perlindungan dari negara. Apabila Anda berada di luar Jakarta, tentu sulit untuk mencapai kantor Komnas HAM Pusat. 

Sebagai langkah awal, Anda bisa mengadukan kasus kekerasan ke nomor 021-3925230. Lalu, Anda akan diberikan arahan mengenai hal yang harus dilakukan selanjutnya.

2. Komnas Perempuan (021-3903963)

Jika Anda seorang perempuan yang mengalami kekerasan, seperti kekerasan seksual ataupun kekerasan dalam rumah tangga, Anda wajib melaporkan tindakan tersebut. 

Namun, jika terlalu takut untuk melaporkannya, Anda bisa menghubungi kontak Komnas Perempuan melalui nomor 021-3903963.

Komisi Nasional Perempuan menjadi wadah bagi para perempuan Indonesia untuk mendapatkan pendampingan atas konflik-konflik yang menyudutkan hak asasinya.

3. KPAI (021-31901556)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menjadi wadah untuk mengadukan dan melindungi anak-anak yang mengalami kekerasan, ketidakadilan, dan diabaikan. 

KPAI berusaha memperjuangkan hak-hak anak yang terambil dan melindungi anak-anak demi membangun generasi yang baik.

Tidak hanya itu, KPAI juga memantau hal-hal yang dapat memengaruhi kesehatan fisik, psikis, dan mental anak. 

Apabila Anda melihat kekerasan pada anak dalam bentuk apa pun, segera hubungi layanan pengaduan pada nomor 021-31901556.

Apa yang harus dilakukan saat menelepon kontak darurat?

nomor telepon darurat

Tidak semua orang mampu berpikir jernih saat stres atau berada dalam kondisi darurat. Saat menelepon kontak darurat, berikut beberapa hal yang perlu Anda perhatikan.

  • Cobalah tetap tenang. Meski sedang panik, cobalah menjawab pertanyaan dengan jelas. Ini akan membantu operator dalam memahami masalah dan situasi Anda.
  • Perhatikan kondisi sekitar. Jika mengalami kondisi darurat di daerah yang tidak Anda ketahui, gunakan acuan tertentu, seperti bangunan terdekat.
  • Ajarkan anak-anak tentang kontak darurat. Selain nomor telepon penting, Anda juga harus mengajarkan anak-anak untuk mengingat nama Anda, di mana keluarga Anda tinggal, dan namanya sendiri.

Kesimpulan

Layanan Nomor Panggilan Darurat 112 tidak dipungut biaya atau gratis. Panggilan tetap dapat Anda lakukan meski keadaan ponsel terkunci. Pastikan Anda hanya menghubungi nomor telepon ini saat situasi darurat dan jangan menggunakannya untuk main-main.

[embed-health-tool-bmi]

Catatan

Hello Sehat tidak menyediakan saran medis, diagnosis, atau perawatan. Selalu konsultasikan dengan ahli kesehatan profesional untuk mendapatkan jawaban dan penanganan masalah kesehatan Anda.

Tentang Layanan Panggilan Darurat 112. (2022). Portal Layanan Panggilan Darurat 112. Retrieved November 25, 2022, from https://layanan112.kominfo.go.id/tentang

Hubungi Kami. (2020). Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Retrieved November 25, 2022, from https://www.kpai.go.id/hubungi-kami

Hubungi Kami. (2022). Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Retrieved November 25, 2022, from https://www.komnasham.go.id/index.php/kontak/

Profil Komnas Perempuan. (2020). Komnas Perempuan. Retrieved November 25, 2022, from https://komnasperempuan.go.id/profil

Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Nomor 112 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Penyediaan Layanan Nomor Panggilan Darurat 112. (2019). Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika. Retrieved November 25, 2022, from https://layanan112.kominfo.go.id/pdf/Kepdirjen_PPI_1122019_tentang_Pedoman_Teknis_Penyediaan_Layanan_Nomor_Panggilan_112.pdf

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat. (2016). Menteri Komunikasi dan Informatikan Republik Indonesia. Retrieved November 25, 2022, from https://jdih.kominfo.go.id/produk_hukum/view/id/539/t/peraturan+menteri+komunikasi+dan+informatika+nomor+10+tahun+2016+tanggal+15+juli+2016

Portal Layanan Panggilan Darurat 112. (2022). Retrieved 6 December 2022, from https://layanan112.kominfo.go.id/

Versi Terbaru

07/12/2022

Ditulis oleh Satria Aji Purwoko

Ditinjau secara medis oleh dr. Nurul Fajriah Afiatunnisa

Diperbarui oleh: Angelin Putri Syah


Artikel Terkait

6 Jenis Perban untuk Menutup Luka, Apa Bedanya?

Arti Code Blue di Rumah Sakit dan Kode Darurat Lainnya


Ditinjau secara medis oleh

dr. Nurul Fajriah Afiatunnisa

General Practitioner · Universitas La Tansa Mashiro


Ditulis oleh Satria Aji Purwoko · Tanggal diperbarui 07/12/2022

ad iconIklan

Apakah artikel ini membantu?

ad iconIklan
ad iconIklan