Bidan tentu menjadi salah satu profesi yang cukup dekat dengan ibu hamil. Tidak sekedar membantu proses persalinan, bidan juga bisa memberikan konseling dan pelayanan terkait bayi baru lahir, cara menyusui, hingga kontrasepsi.
Ditinjau secara medis oleh dr. Carla Pramudita Susanto · General Practitioner · Klinik Laboratorium Pramita
Bidan tentu menjadi salah satu profesi yang cukup dekat dengan ibu hamil. Tidak sekedar membantu proses persalinan, bidan juga bisa memberikan konseling dan pelayanan terkait bayi baru lahir, cara menyusui, hingga kontrasepsi.
Apakah Anda tertarik untuk memulai profesi sebagai bidan? Simak informasi berikut untuk mengetahui tugas, prospek kerja, hingga jenjang pendidikan untuk seorang bidan.
Bidan atau midwife adalah seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan kebidanan dari universitas atau institusi yang diakui oleh negara serta diberi izin untuk melaksanakan praktik kebidanan.
Dengan bekal ilmu tersebut, mereka akan memberikan dukungan, asuhan, dan nasihat selama kehamilan, masa persalinan, hingga masa nifas.
Mengutip situs Cleveland Clinic, seorang bidan bisa memberikan perawatan reproduksi rutin, seperti pemeriksaan panggul, pap smear, dan konsultasi kontrasepsi.
Selain memberikan layanan di rumah sakit atau puskesmas, lulusan kebidanan bisa membuka praktik sendiri. Mereka juga bisa bekerja sama dengan dokter spesialis kandungan dan ginekologi.
Jika ingin menjadi seorang bidan, setidaknya Anda harus menyelesaikan pendidikan diploma 3 atau D3 (Amd.Keb) terlebih dahulu.
Setelah itu, Anda akan mendapatkan Surat Tanda Registrasi Bidan (STRB) untuk membuktikan bahwa Anda memiliki kompetensi kebidanan. Jika ingin bekerja, Anda perlu mendapatkan Surat Izin Kerja Bidan (SIKB).
Sementara itu, untuk membuka praktik, Anda perlu mengambil pendidikan profesi terlebih dahulu.
Pendidikan profesi hanya bisa diambil oleh lulusan sarjana kebidanan (S.Keb). Artinya, seorang Amd.Keb harus mengikuti program penyetaraan terlebih dahulu.
Setelah menyelesaikan pendidikan profesi selama setidaknya satu tahun, Anda perlu mendapatkan Surat Izin Praktik Bidan (SIPB) sebelum memulai praktik.
Menurut Undang-Undang Tentang Kebidanan No. 4 Tahun 2019, dalam menjalankan pekerjaannya, bidan memiliki beberapa tugas seperti berikut.
Pekerjaan ini juga dinilai memiliki peranan penting dalam membantu menurunkan risiko kematian ibu saat melahirkan.
Berdasarkan tugas bidan di atas, berikut adalah beberapa fungsi yang dimiliki oleh seorang bidan.
Sebagai seorang pelaksana, bidan memiliki berbagai tugas seperti berikut.
Berikut ini adalah beberapa tugas pokok bidan dengan fungsinya sebagai pengelola.
Jika Anda berprofesi sebagai pendidik, berikut adalah beberapa tugas yang perlu dijalani.
Berikut ini adalah beberapa fungsi seorang midwife sebagai tim peneliti.
Dengan berbagai tugas yang dimilikinya, bidan berperan penting dan mulia untuk menjaga kesehatan ibu hamil, ibu baru, dan wanita pada umumnya.
Orang-orang yang berkecimpung dalam dunia kebidanan tidak selalu menjalankan tugasnya di klinik atau rumah sakit. Mereka juga bisa memiliki pekerjaan lain seperti berikut.
Kesehatan wanita, ibu hamil, dan bayi baru lahir merupakan bidang yang masih bisa berkembang dan terus membutuhkan perhatian.
Untuk berperan dalam perkembangan tersebut, seorang midwife bisa menjadi peneliti. Proyek penelitian bisa didapatkan dari pemerintah, universitas, maupun mandiri.
Lulusan kebidanan juga bisa menjadi konsultan atau penyuluh kesehatan bagi ibu hamil dan wanita dengan gangguan reproduksi.
Selain memberi penyuluhan tentang kehamilan, mereka juga bisa memberikan edukasi tentang kesehatan reproduksi wanita, mulai dari anak-anak sampai lansia.
Pendidikan kebidanan memberikan ilmu tentang pengasuhan bayi dan balita. Salah satu mata kuliah kebidanan bahkan juga memberikan ilmu terkait anak prasekolah.
Dengan begitu, lulusan kebidanan juga bisa mengambil profesi sebagai pengasuh bayi atau anak. Profesi ini biasanya berada di bawah naungan yayasan penyalur.
Apabila Anda sudah selesai mengambil pendidikan profesi dan mendapatkan SIPB, artinya Anda bisa membuka praktik sendiri.
Namun, perlu diingat bahwa seorang midwife hanya boleh memiliki dua SIPB. Artinya, jika Anda sudah membuka praktik sendiri, Anda hanya bisa melayani di satu fasilitas kesehatan lainnya.
Lulusan kebidanan juga bisa membuka usaha sendiri. Salah satunya adalah dengan mendirikan tempat atau studio senam kehamilan.
Bermodalkan sertifikasi kebidanan, ibu hamil akan merasa lebih nyaman dan percaya dengan senam yang diberikan. Selain itu, Anda juga bisa memberikan pelatihan senam bagi calon instruktur lainnya.
Dengan perannya yang sangat dibutuhkan, wajar bila ibu hamil ingin memilih bidan terbaik. Pastikan bahwa bidan pilihan Anda telah memiliki STR dan reputasi yang baik.
Catatan
Hello Sehat tidak menyediakan saran medis, diagnosis, atau perawatan.
Ditinjau secara medis oleh
dr. Carla Pramudita Susanto
General Practitioner · Klinik Laboratorium Pramita
Tanya Dokter
Punya pertanyaan kesehatan?
Silakan login atau daftar untuk bertanya pada para dokter/pakar kami mengenai masalah Anda.
Ayo daftar atau Masuk untuk ikut berkomentar