1. Komnas HAM (021-3925230)
Saat mengalami pelecehan, diskriminasi, atau penyiksaan yang menimbulkan rasa sakit, serta pengambilan hak-hak asasi manusia lainnya, Anda bisa melaporkannya ke Komnas HAM.
Setiap orang berhak mendapat perlindungan dari negara. Apabila Anda berada di luar Jakarta, tentu sulit untuk mencapai kantor Komnas HAM Pusat.
Sebagai langkah awal, Anda bisa mengadukan kasus kekerasan ke nomor 021-3925230. Lalu, Anda akan diberikan arahan mengenai hal yang harus dilakukan selanjutnya.
2. Komnas Perempuan (021-3903963)
Jika Anda seorang perempuan yang mengalami kekerasan, seperti kekerasan seksual ataupun kekerasan dalam rumah tangga, Anda wajib melaporkan tindakan tersebut.
Namun, jika terlalu takut untuk melaporkannya, Anda bisa menghubungi kontak Komnas Perempuan melalui nomor 021-3903963.
Komisi Nasional Perempuan menjadi wadah bagi para perempuan Indonesia untuk mendapatkan pendampingan atas konflik-konflik yang menyudutkan hak asasinya.
3. KPAI (021-31901556)
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menjadi wadah untuk mengadukan dan melindungi anak-anak yang mengalami kekerasan, ketidakadilan, dan diabaikan.
KPAI berusaha memperjuangkan hak-hak anak yang terambil dan melindungi anak-anak demi membangun generasi yang baik.
Tidak hanya itu, KPAI juga memantau hal-hal yang dapat memengaruhi kesehatan fisik, psikis, dan mental anak.
Apabila Anda melihat kekerasan pada anak dalam bentuk apa pun, segera hubungi layanan pengaduan pada nomor 021-31901556.
Tanya Dokter
Punya pertanyaan kesehatan?
Silakan login atau daftar untuk bertanya pada para dokter/pakar kami mengenai masalah Anda.
Ayo daftar atau Masuk untuk ikut berkomentar