Polip Pulpa dan Tindakan Pencabutan yang Memungkinkan
Halo dok, saya punya keluhan gigi dengan diagnosa Polip Pulpa. Beberapa minggu lalu, saya sudah ke Dokter Konservasi Gigi dan pemeriksaan sekaligus tindakan dimana daging Polip nya sudah diangkat dan tidak memiliki mahkota lagi. Pada awalnya, dokter menyarankan tindakan selanjutnya ,tanpa rekomendasi rontgen,untuk pencabutan di Puskesmas, karena saya pengguna BPJS. Dan untuk informasi giginya adalah gigi geraham bawah.
Saat dilakukan pencabutan konvensional di Puskesmas, gigi itu mengalami kegagalan anestesi lokal, dimana rasa sakit masih terasa bahkan setelah diberi anestesi yang banyak (jumlah 2 ampul) dan titik suntikan dari semua sisi gusi gigi. Karena kegagalan itu, akhirnya diberikan antibiotik. Sayangnya, jarak terakhir minum antibiotik itu sudah lama sekali, dan bisa dibilang jauh dari efek yang bertahan yang diberikan antibiotik.
Karena hal itu saya kembali lagi ke Dokter Gigi Konservasi, dan menyarankan untuk melakukan pencabutan di dokter gigi umum. Pertanyaannya, apakah bisa dilanjutkan setelah pengobatan antiobiotik yang lama dan anestesi yang gagal di dokter gigi umum? Dan saya sudah melakukan pencarian bahwa Dokter Bedah Mulut bisa melakukan tindakan ini melalui odontektomi. Tapi apakah sudah berada dibawah naungan Dokter Bedah Mulut yang seharusnya? Karena dokter gigi yang saya temui belum ada yang merekomendasikan sama sekali Rontgen ataupun rujukan internal ke Bedah Mulut.
Terimakasih dokter atas informasinya. Saya butuh informasi yang terpercaya dan bisa membantu saya untuk saran tindakan selanjutnya, apakah saya sebaiknya meminta surat pengantar Rontgen atau tidak
























Berikut adalah beberapa poin penting yang perlu Anda perhatikan:
Related content