🔥 Diskusi Menarik

Gigi 38 berlubang

Dear dokter,

Gigi 38 saya berlubang dan sangat nyeri bila untuk makan. Sudah ke puskesmas dan di beri metronidazole, dexamethasone, dan parasetamol. Menurut dokternya gigi ini tidak bisa di tambal dan paling buruk harus dicabut. Posisi gigi tumbuh normal dok. Apabila di cabut, apakah bisa dilakukan di puskesmas atau di rsud yang ada spesialis bedah mulutnya dok? Karena dokter di puskesmas bilangnya akan dilakukan di puskesmas. Jujur saya takut dok karena ini pengalaman pertama cabut gigi geraham yang menurut bbrpa saya baca atau lihat bisa menimbulkan kematian setelah cabut gigi. Mohon pencerahannya dokter. Terimakasih sebelumnya

Gigi 38 berlubangGigi 38 berlubang
Suka
Bagikan
Simpan
Komentar
3
1

1 komentar

Halo sobat sehat. Terima kasih atas pertanyaannya.


Gigi geraham yang sudah berlubang dan berdasarkan hasil pemeriksaan tidak bisa ditambal dan kemungkinan terburuk harus dicabut, kemungkinan karena infeksi dan kerusakan gigi sudah parah dan sudah mencapai pulpa gigi, yaitu bagian terdalam di gigi yang berisi saraf dan pembuluh darah. Pada kondisi ini, dokter gigi biasanya akan melakukan pemeriksaang rontgen foto, untuk melihat kondisi akar gigi yang tertanam di tulang. Jika posisi akar gigi baik, tidak ada komplikasi seperti infeksi berat di ujung akar, tidak ada kerusakan atau pecahnya akar gigi, maka Perawatan Saluran Akar (PSA) atau Endodontic treatment mungkin dapat dipertimbangkan untuk mempertahankan gigi tersebut. Selanjutnya setelah perawatan saluran akar selesai, gigi baru dapat dilakukan perawatan restoratif, seperti tambal atau pembuatan mahkota gigi tiruan.


Namun, jika dari hasil pemeriksaan gigi sudah mengalami kerusakan struktur yang parah, gigi pecah vertikal, atau posisi gigi yang sulit untuk dicapai dengan alat-alat endodonti karena terlalu belakang, walau posisi gigi normal, atau jika gigi sudah mengalami komplikasi infeksi ke jaringan lain, maka pencabutan gigi akan lebih disarankan, untuk mencegah komplikasi lebih lanjut.


Pencabutan gigi geraham bungsu dengan kasus sederhana dapat dilakukan oleh dokter gigi umum di Puskesmas, selama sarana dan prasarana memadai. Namun untuk pencabutan gigi geraham bungsu dengan kondisi penyulit, kondisi komplikasi, atau gigi yang impaksi yang parah, maka pencabutan gigi akan dilakukan oleh dokter gigi spesialis Bedah Mulut.


Pencabutan gigi memang dapat menyebabkan beberapa komplikasi atau resiko yang mungkin dapat terjadi, seperti rasa sakit, pembengkakan, perdarahan, trismus, dry socket, dan lain-lain. Namun tidak semua kasus pencabutan gigi akan mengalami kondisi tersebut. Termasuk kematian akibat pencabutan gigi. Hal tersebut mungkin saja dapat terjadi pada kondisi pencabutan gigi yang telah mengalami infeksi berat serta komplikasi ke jaringan dan organ lain, dan pencabutan dilakukan saat kondisi infeksi gigi sedang akut serta kondisi tubuh pasien yang lemah. Namun kembali lagi, hal-hal tersebut tidak selalu terjadi. Oleh sebab itu, penting untuk menyampaikan kondisi kesehatan Anda, seperti adanya riwayat penyakit tertentu yang pernah atau sedang Anda alami atau riwayat gigi tersebut dan riwayat alergi jika ada, sebelum tindakan pencabutan gigi ke dokter gigi Anda. Hal ini dapat membantu dokter gigi untuk menentukan perawatan tindakan yang tepat untuk Anda.


Saran saya, jika Anda ingin mengusahakan gigi tersebut tidak dicabut, Anda dapat mencari second opinion dengan memeriksakan gigi tersebut ke dokter gigi spesialis Konservasi Gigi, untuk dilakukan pemeriksaan lebih detail dan menentukan apakah PSA masih dapat dilakukan pada gigi tersebut. Jika kondisi gigi tidak memungkinkan, maka pencabutan gigi memanglah jalan tindakan terbaik untuk kasus Anda.


Demikian, semoga membantu.

5 hari yang lalu
Suka
Balas
Temukan komunitas Anda
Jelajahi berbagai jenis komunitas yang ada dan paling sesuai dengan kondisi kesehatan yang Anda hadapi.