Tes kesuburan perlu dilakukan bagi pasangan yang tak kunjung hamil setelah menikah selama 1 tahun dan berhubungan seksual secara teratur tanpa kontrasepsi (KB).
Namun jika perempuan telah berusia di atas 35 tahun, maka direkomendasikan untuk periksa setelah 6 bulan menikah atau lebih cepat.
Jangan lupa ya, pengecekan kesuburan harus melibatkan kedua pasangan. Meskipun kehamilan terjadi di tubuh perempuan, namun proses pembuahan membutuhkan kesehatan dari kedua pihak. Secara statistik, 35% dari semua kasus infertilitas disebabkan oleh gangguan kesuburan pada sperma dan 35% karena faktor pematangan sel telur, sedangkan sisanya karena faktor kesehatan rahim, saluran telur, dan kombinasi antara faktor kesuburan pria dan perempuan.
Gimana sih prosesnya periksa kesuburan? Coba cek artikel dari dr. Muhammad Dwi Priangga, SpoG ini: