backup og meta
Kategori
Cek Kondisi

1

Tanya Dokter
Simpan
Konten

Fakta-Fakta Menarik tentang Penyakit Katastropik

Ditinjau secara medis oleh dr. Carla Pramudita Susanto · General Practitioner · Klinik Laboratorium Pramita


Ditulis oleh Adelia Dwitasari · Tanggal diperbarui 27/06/2023

Fakta-Fakta Menarik tentang Penyakit Katastropik

Istilah penyakit katastropik mungkin masih asing bagi beberapa orang. Namun kenyataannya, banyak masyarakat yang mengidap penyakit ini dan bahkan tidak menyadari apa saja penyebabnya. Yuk, ketahui fakta lebih lanjut dan jenis penyakit katastropik berikut ini!

Penyakit apa saja yang termasuk katastropik?

Berdasarkan data dari BPJS, berikut ini jenis kondisi yang termasuk dalam kelompok penyakit katastropik.

Sirosis Hati

Sirosis hati merupakan tahap akhir dari penyakit liver yang mengganggu fungsi hati sehingga tidak dapat bekerja dengan baik. Telah tercatat sebanyak 160 ribu jumlah kasus sirosis hati di Indonesia pada tahun 2021 yang memakan biaya pengobatan sekitar Rp238 miliar.

Gagal Ginjal

Kondisi ini terjadi ketika ginjal kehilangan kemampuan untuk menyaring zat sisa dari darah dengan baik, sehingga terjadi penumpukan limbah dan zat kimia pada darah.

Penyakit gagal ginjal menjadi salah satu penyakit katastropik yang memiliki jumlah kasus tinggi di Indonesia hingga lebih dari 1 juta dengan biaya pengobatan sekitar Rp1,7 triliun.

Efek samping mesna gagal ginjal akut

Hemofilia

Penyakit hemofilia merupakan gangguan pembekuan darah akibat kurangnya faktor pembekuan darah di dalam tubuh.

Hemofilia memiliki 98 ribu jumlah kasus di Indonesia pada tahun 2021. Penyakit yang dalam istilah medis disebut dengan acquired hemophilia ini diperkirakan memakan biaya pengobatan sebesar Rp590 miliar.

Jantung

Penyakit jantung merujuk pada berbagai kondisi di mana terjadi penyempitan atau penyumbatan pembuluh darah yang memicu serangan jantung, nyeri dada (angina), atau stroke.

Penyakit ini menjadi penyakit katastropik yang memiliki jumlah kasus tertinggi di Indonesia pada tahun 2021 yakni lebih dari 12 juta kasus dengan biaya pengobatan sekitar Rp8,6 triliun.

Kanker

Munculnya sel abnormal yang tumbuh secara tidak terkontrol pada salah satu organ atau jaringan tubuh yang dapat menyebar ke organ lain disebut dengan penyakit kanker.

Pada tahun 2021, jumlah kasus penyakit kanker di Indonesia mencapai angka 2 juta lebih dengan biaya pengobatan sekitar Rp3,5 triliun.

Leukemia

Leukemia atau kanker sel darah putih karena terjadi ketika sel kanker ditemukan di darah dan sumsum tulang, sehingga memicu produksi sel darah putih yang berlebihan. 

Di Indonesia, terdapat lebih dari 137 ribu jumlah kasus penyakit leukimia yang biaya pengobatannya bisa mencapai Rp364 miliar.

pengobatan dan cara mengatasi kanker darah leukemia

Stroke

Penyakit stroke terjadi ketika asupan darah menuju ke otak terganggu atau bahkan terhenti. Kondisi ini menyebabkan jaringan otak kekurangan oksigen, nutrisi, bahkan terjadi kematian sel-sel otak. 

Telah tercatat sebanyak lebih dari 1 juta kasus penyakit stroke di Indonesia pada tahun 2021 yang menelan biaya pengobatan sekitar Rp2,1 triliun

Thalasemia 

Penyakit thalasemia merupakan sebuah penyakit dengan kondisi kelainan darah bawaan. Kondisi ini ditandai oleh kurangnya protein pembawa oksigen (hemoglobin) dan jumlah sel darah merah dalam tubuh yang kurang dari normal. 

Pada tahun 2021, jumlah kasus penyakit thalasemia di Indonesia mencapai angka 281 ribu lebih dengan biaya pengobatan sekitar Rp604 miliar.

Hal ini semakin menunjukkan pentingnya menjaga kesehatan dari penyakit katastropik karena menurut data pada tahun 2019, tiga penyebab kematian teratas di Indonesia terjadi karena penyakit stroke, penyakit arteri koroner, dan diabetes

Tips menangani penyakit katastropik ini!

Jika sudah terlanjur mengidap salah satu jenis atau beberapa penyakit katastropik sekaligus, berikut ini beberapa tips yang dapat dilakukan untuk menangani kondisi tersebut. 

Atur pola makan

Beralih ke makanan sehat yang terdiri dari buah-buahan, sayuran, ikan, biji-bijian, hingga kacang-kacangan dapat membantu mengurangi risiko komplikasi diabetes, penyakit jantung, dan kanker.

Hindari konsumsi alkohol

Konsumsi alkohol dapat menyebabkan tekanan darah tinggi, berbagai kanker, penyakit jantung, dan stroke, yang merupakan faktor utama penyebab penyakit katastropik.

Hindari merokok

Asap rokok terdiri dari lebih dari 7.000 bahan kimia beracun yang berkontribusi terhadap buruknya kesehatan serta menyebabkan penyakit jantung (kardiovaskular), penyakit paru-paru (paru), dan penyakit pernapasan (pernapasan).

Memiliki jaminan kesehatan  

Perlindungan diri seperti jaminan kesehatan merupakan pondasi utama dalam mengatasi beragam jenis penyakit katastropik. Pasalnya, biaya pengobatan yang tidak murah dan harus dilakukan dalam kurun waktu tertentu. 

Nah, jaminan kesehatan yang dapat digunakan untuk menangani penyakit katastropik hanya ada dalam  Program JKN KIS (Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat). 

BPJS Kesehatan memiliki fitur skrining dan program pengelolaan penyakit kronis untuk memitigasi terjadinya  penyakit katastropik.

Caranya dengan melakukan penyederhanaan prosedur melalui kemudahan akses pelayanan dan administrasi, bagi pasien hemofilia dan thalasemia mayor yang menjalani perawatan terapi rutin di rumah sakit.

Selain itu, BPJS juga menghadirkan Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) di FKTP bagi peserta yang menyandang penyakit diabetes mellitus dan hipertensi.

Kasus penyakit katastropik menempati proporsi terbesar dari total biaya pelayanan kesehatan Program JKN. Capaiannya hingga 21-25% dari biaya pelayanan kesehatan rujukan pada tahun 2019 – 2021.  

Untuk melakukan pendaftaran JKN KIS secara mandiri/perorangan, berikut persyaratan yang harus dilengkapi.

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).
  2. Pendaftaran autodebet bank ataupun non-bank (Calon peserta akan diarahkan untuk mendaftar autodebet saat mendaftar menjadi peserta).
  3. Bagi Warga Negara Asing, wajib melampirkan juga paspor dan surat izin kerja yang diterbitkan instansi berwenang.

Calon peserta dapat melakukan pembayaran iuran pertama dalam waktu paling cepat 14 hari atau paling lambat 30 hari setelah pendaftaran.

Untuk mendaftar sebagai peserta JKN, terdapat beberapa kanal yang bisa dipilih, seperti aplikasi mobile JKN, Kantor BPJS Kesehatan, Mobile Customer Service (MCS), Mal Pelayanan Publik (MPP), dan juga kontak langsung PANDAWA (08118165165).

Informasi lebih lanjut mengenai Program JKN KIS juga dapat dilihat melalui media sosial Instagram BPJS di sini

Itu tadi beberapa jenis dan fakta seputar penyakit katastropik. Setelah mengetahuinya, jangan lupa untuk selalu mengecek kesehatan secara berkala dan juga memiliki jaminan kesehatan, ya!

Catatan

Hello Sehat tidak menyediakan saran medis, diagnosis, atau perawatan.

Ditinjau secara medis oleh

dr. Carla Pramudita Susanto

General Practitioner · Klinik Laboratorium Pramita


Ditulis oleh Adelia Dwitasari · Tanggal diperbarui 27/06/2023

advertisement iconIklan

Apakah artikel ini membantu?

advertisement iconIklan
advertisement iconIklan