Kasus gagal ginjal akut pada bayi dan anak
Direktur Utama RSUP Dr. Cipto Mangunkusumo, dr. Lies Dina Liastuti, Sp.JP(K), FIHA, MARS, menyebutkan kasus gangguan ginjal pada bayi dan anak ini berbeda dari umumnya.
Gangguan ginjal akut progresif atipikial (GgGAPA) ini terjadi secara mendadak, dapat menjadi parah dalam waktu cepat, dan tidak biasa dialami oleh bayi dan anak.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes), seperti dikutip dari CNN Indonesia, mencatat 206 pasien bayi dan anak mengalami gagal ginjal akut per Selasa (18/10) lalu.
Dari ratusan kasus ini, terdapat 99 pasien (atau sekitar 48%) yang dinyatakan meninggal dunia.
Sampel obat dari pasien gagal ginjal akut ini lalu terbukti mengandung tiga senyawa berbahaya, yang terdiri etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG), dan etilen glikol butil eter (EGBE).
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI sendiri sudah membuat aturan bahwa obat sirop bagi anak maupun orang dewasa tidak boleh mengandung EG dan DEG.
BPOM sendiri sudah mengatur ambang batas aman (tolerable daily intake/TDI) untuk cemaran EG dan DEG, yakni sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari.
Meski begitu, BPOM juga menduga cemaran EG dan DEG pada obat sirop berasal dari empat bahan tambahan, yakni propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol.
Keempat bahan tambahan tersebut bukanlah bahan yang berbahaya atau dilarang digunakan dalam pembuatan obat sirop.
Tanya Dokter
Punya pertanyaan kesehatan?
Silakan login atau daftar untuk bertanya pada para dokter/pakar kami mengenai masalah Anda.
Ayo daftar atau Masuk untuk ikut berkomentar