Bagaimana dengan biaya melahirkan, apakah juga ditanggung asuransi kesehatan?

Menjelang waktu melahirkan, Anda mungkin dilanda rasa bahagia sekaligus cemas. Senang karena sebentar lagi akan bertemu dengan si buah hati, tapi juga khawatir dengan biaya persalinan yang mahal.
Anda mungkin jadi bertanya-tanya. Kalau biaya pemeriksaan kehamilan ditanggung asuransi kesehatan, apakah biaya persalinan juga ditanggung?
Jawabannya adalah iya,. BPJS Kesehatan termasuk asuransi pemerintah yang memberikan fasilitas berupa penanggungan biaya persalinan, baik itu melahirkan normal atau caesar. Dengan catatan, proses ini berjalan sesuai prosedur dan indikasi medis.
Contohnya begini, Anda takut dengan rasa sakit saat melahirkan normal, sehingga pada akhirnya Anda memilih persalinan caesar saja. Nah, alasan yang seperti ini biasanya tidak akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Pasalnya, persalinan caesar tersebut dilakukan karena keinginan pribadi, bukan karena alasan medis yang terbukti dari pemeriksaan dokter.
Selain BPJS Kesehatan, beberapa asuransi swasta juga sudah banyak yang ikut menanggung biaya persalinan. Biaya persalinan tersebut bahkan sudah termasuk biaya rawat inap ibu, rawat inap bayi, hingga rawat jalan.
Ingat, setiap perusahaan asuransi kesehatan memiliki kebijakan yang berbeda-beda perihal asuransi melahirkan. Maka itu, tanyakan pada agen asuransi kesehatan Anda mengenai layanan ini.
Asuransi kesehatan juga menawarkan layanan perawatan setelah melahirkan

Bagi Anda yang terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan, manfaat asuransi kesehatan ini tidak hanya sampai Anda melahirkan saja. Anda masih bisa memanfaatkan layanan perawatan setelah melahirkan atau postnatal care (PNC).
Layanan PNC yang ditanggung BPJS dilakukan sebanyak tiga kali, yaitu:
- PNC 1: dilakukan pada tujuh hari pertama setelah melahirkan
- PNC 2: dilakukan pada hari ke-8 sampai hari ke-28 setelah melahirkan
- PNC 3: dilakukan pada hari ke-29 sampai hari ke-42 setelah melahirkan
Manfaat asuransi kesehatan ini ternyata terus berlanjut hingga pemilihan alat kontrasepsi. Di sini Anda akan diberikan konseling seputar program keluarga berencana dan alat kontrasepsi yang cocok untuk Anda.
Tak hanya dari BPJS, semua manfaat perawatan pasca melahirkan ini juga bisa Anda dapatkan dari asuransi kesehatan swasta. Lagi-lagi, perlu dicatat bahwa tiap perusahaan asuransi punya kebijakan masing-masing mengenai asuransi kehamilan dan persalinan.
Maka itu, pastikan Anda memahami betul mengenai hak dan kewajiban Anda sebelum memilih asuransi kesehatan. Dengan begitu, proses kehamilan dan persalinan Anda nanti akan berjalan lancar dan menjamin kesehatan Anda dan bayi Anda.
Tanya Dokter
Punya pertanyaan kesehatan?
Silakan login atau daftar untuk bertanya pada para dokter/pakar kami mengenai masalah Anda.
Ayo daftar atau Masuk untuk ikut berkomentar