Asuransi jadi investasi masa depan untuk mengantisipasi risiko kesehatan yang sewaktu-waktu muncul. Asuransi kesehatan terbagi menjadi dua, yaitu JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan dan asuransi dari perusahaan swasta. Lantas, bagaimana cara mendaftar asuransi kesehatan?
Cara mendaftar asuransi ke BPJS
Cara mendaftar asuransi BPJS Kesehatan dapat dilakukan baik secara offline maupun online. Pertama-tama, Anda perlu menyiapkan berbagai dokumen seperti berikut ini.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Fotokopi halaman pertama buku tabungan bank yang melayani autodebit, yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BCA. Boleh buku tabungan kepala keluarga atau penanggung.
- Formulir surat kuasa autodebit pembayaran iuran BPJS kesehatan dengan materai Rp6.000,00, lalu ditandatangani pemilik rekening.
Setelah menyiapkan dokumen yang diperlukan, langkah selanjutnya adalah mendaftarkan diri bisa secara online maupun langsung datang ke kantor BPJS sesuai tempat tinggal.
1. Pendaftaran online
Pendaftaran BPJS online biasanya dipilih karena prosedurnya lebih fleksibel tanpa harus mengantre di kantor BPJS Kesehatan.
Mengutip panduan layanan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), berikut langkah-langkah pendaftaran online.
- Unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau App Store. Pilih menu Pendaftaran Peserta Baru, pilih persetujuan untuk menyetujui syarat dan ketentuan berlaku.
- Siapkan berkas NIK, Kartu Keluarga, dan nomor rekening bank.
- Isi data sesuai permintaan aplikasi, yaitu nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, status pernikahan, alamat/domisili.
- Pilih kelas perawatan I, II, atau III dan pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama yang paling dekat dari tempat tinggal.
- Setelah data lengkap, konfirmasi pendafaran dan nomor virtual account untuk membayar BPJS secara otomatis dan dikirim melalui email.
- Anda akan melakukan pembayaran pertama secara otomatis paling cepat selama 14 hari atau paling lambat selama 30 hari setelah pendaftaran.
- Kartu JKN-KIS dikirim paling lambat 6 hari setelah pembayaran atau bisa diunduh di aplikasi Mobile JKN. Setelah itu, anda bisa menggunakan layanan yang ditanggung BPJS.
2. Pendaftaran offline
Cara mendaftar asuransi BPJS Kesehatan dilakukan dengan mendatangi kantor langsung. Berikut langkah pendaftaran offline.
- Kunjungi kantor cabang BPJS kesehatan atau Kantor Kabupaten/Kota.
- Isi formulir daftar isian peserta, lengkapi data dan persyaratan yang dibutuhkan, di antaranya nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, status perkawinan, alamat/domisili.
- Pilih kelas perawatan I, II, atau III dan pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama terdekat.
- Isi nomor HP, email yang aktif, dan nomor rekening bank.
- Ambil nomor antrean administrasi, tunggu sampai dipanggil untuk mendapatkan pelayanan.
- Setelah data lengkap, Anda akan mendapatkan nomor virtual account yang digunakan untuk membayar iuran pertama kali.
- Anda akan membayar secara otomatis paling cepat 14 hari atau paling lambat 30 hari setelah pendaftaran.
- Setelah pembayaran, kartu JKN-KIS dikirim paling lambat 6 hari setelah pembayaran dan Anda pun bisa mulai menggunakan BPJS.