Persyaratan berobat pakai BPJS Kesehatan ialah menunjukkan kartu JKN-KIS dan KTP pada petugas. Selanjutnya, petugas akan mengecek status keaktifan anggota untuk menentukan apakah Anda bisa memakai layanan BPJS atau tidak.
Tidak hanya untuk berobat biasa, ibu hamil juga bisa memanfaatkan BPJS Kesehatan untuk bersalin. Proses persalinan bisa dilakukan di faskes 1 maupun tingkat lanjutan, tergantung kondisi kesehatan ibu hamil itu sendiri.
Anda juga bisa memperoleh manfaat rawat inap dengan BPJS bila dokter menyarankan untuk opname. Ini bisa dilakukan di faskes 1 maupun faskes lanjutan sesuai rujukan dokter.
2. Minta surat rujukan bila harus ke rumah sakit

Apabila kondisi kesehatan Anda masih bisa ditangani dan diobati di faskes 1, Anda tidak perlu pergi ke rumah sakit atau faskes tingkat lanjutan.
Namun, bila kondisi Anda memerlukan penanganan lebih lanjut, Anda akan langsung dirujuk ke RSUD atau faskes 2 lain yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Sebelum pergi ke rumah sakit, pastikan Anda sudah mengantongi surat rujukan dari dokter. Bila tidak, Anda dianggap menjalani pengobatan dengan biaya sendiri alias tanpa JKN-KIS.
Akibatnya, proses pengobatan akan menjadi terhambat dan malah tidak sesuai dengan harapan.
Tanya Dokter
Punya pertanyaan kesehatan?
Silakan login atau daftar untuk bertanya pada para dokter/pakar kami mengenai masalah Anda.
Ayo daftar atau Masuk untuk ikut berkomentar