Seluruh penduduk Indonesia wajib menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), program asuransi kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan. Sayangnya, belum semua orang paham betul cara menggunakan BPJS Kesehatan yang benar.
Komentar
Sampaikan komentar Anda
Ayo jadi yang pertama komentar!
Ayo daftar atau Masuk untuk ikut berkomentar