backup og meta
Kategori
Cek Kondisi

8

Tanya Dokter
Simpan

Panduan Lengkap Menggunakan BPJS Kesehatan untuk Berobat

Ditinjau secara medis oleh dr. Nurul Fajriah Afiatunnisa · General Practitioner · Universitas La Tansa Mashiro


Ditulis oleh Satria Aji Purwoko · Tanggal diperbarui 28/10/2022

    Panduan Lengkap Menggunakan BPJS Kesehatan untuk Berobat

    Seluruh penduduk Indonesia wajib menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), program asuransi kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan. Sayangnya, belum semua orang paham betul cara menggunakan BPJS Kesehatan yang benar. 

    Apa saja fasilitas kesehatan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan?

    pasien DBD harus rawat inap

    Setelah terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan, Anda tentu diwajibkan untuk membayarkan iuran per bulan untuk bisa mendapatkan layanan di fasilitas kesehatan.

    Jika sudah memenuhi kewajiban tersebut, selanjutnya Anda berhak mendapatkan pengobatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan program ini.

    Berikut lima jenis layanan yang ditanggung BPJS Kesehatan yang bisa Anda peroleh.

  • Pelayanan kesehatan tingkat pertama, yang terdiri dari rawat jalan tingkat pertama (RJTP) dan rawat inap tingkat pertama (RITP).
  • Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan, yang terdiri dari rawat jalan tingkat lanjutan (RJTL) dan rawat inap tingkat lanjutan (RITL).
  • Fasilitas persalinan untuk ibu melahirkan.
  • Pelayanan gawat darurat dengan menggunakan fasilitas IGD.
  • Pelayanan ambulans bagi pasien rujukan.
  • Bagaimana cara menggunakan BPJS Kesehatan yang benar?

    Untuk mendapatkan hak-hak sebagai peserta BPJS Kesehatan seperti di atas, Anda tentu juga harus mematuhi kewajiban untuk membayar iuran wajib setiap bulan.

    Selain membayar iuran tepat waktu, kewajiban lainnya yang harus Anda penuhi ialah mematuhi tata cara menggunakan BPJS Kesehatan, seperti dikutip dari buku Panduan Layanan bagi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS)

    Jika hak dan kewajiban ini dilakukan dengan seimbang, prosedur pengobatan di fasilitas kesehatan dijamin akan berjalan lancar tanpa hambatan.

    Cara menggunakan BPJS Kesehatan umumnya sama untuk setiap jenis pelayanan kesehatan. 

    Hanya saja, hal ini tergantung pada kebutuhan pengobatan Anda, apakah hanya ingin berobat biasa atau rawat jalan, apakah Anda kondisi yang mengharuskan rawat inap, persalinan, dan sebagainya.

    1. Mendatangi puskesmas setempat

    cara menggunakan bpjs di kota lain

    Saat Anda sakit dan ingin berobat menggunakan kartu BPJS Kesehatan, langkah pertama yang harus dilakukan ialah mendatangi fasilitas kesehatan tingkat 1 (faskes 1).

    Faskes 1 bisa berupa puskesmas, klinik pratama, praktik dokter umum, dan rumah sakit tipe D atau yang setara. Biasanya, faskes 1 telah tertera pada kartu JKN-KIS Anda.

    Persyaratan berobat pakai BPJS Kesehatan ialah menunjukkan kartu JKN-KIS dan KTP pada petugas. Selanjutnya, petugas akan mengecek status keaktifan anggota untuk menentukan apakah Anda bisa memakai layanan BPJS atau tidak.

    Tidak hanya untuk berobat biasa, ibu hamil juga bisa memanfaatkan BPJS Kesehatan untuk bersalin. Proses persalinan bisa dilakukan di faskes 1 maupun tingkat lanjutan, tergantung kondisi kesehatan ibu hamil itu sendiri.

    Anda juga bisa memperoleh manfaat rawat inap dengan BPJS bila dokter menyarankan untuk opname. Ini bisa dilakukan di faskes 1 maupun faskes lanjutan sesuai rujukan dokter.

    2. Minta surat rujukan bila harus ke rumah sakit

    konsultasi dokter spesialis

    Apabila kondisi kesehatan Anda masih bisa ditangani dan diobati di faskes 1, Anda tidak perlu pergi ke rumah sakit atau faskes tingkat lanjutan. 

    Namun, bila kondisi Anda memerlukan penanganan lebih lanjut, Anda akan langsung dirujuk ke RSUD atau faskes 2 lain yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

    Sebelum pergi ke rumah sakit, pastikan Anda sudah mengantongi surat rujukan dari dokter. Bila tidak, Anda dianggap menjalani pengobatan dengan biaya sendiri alias tanpa JKN-KIS. 

    Akibatnya, proses pengobatan akan menjadi terhambat dan malah tidak sesuai dengan harapan.

    3. Pasien gawat darurat tidak perlu surat rujukan

    triase gawat darurat

    Apabila mengalami kondisi darurat, Anda bisa langsung dilarikan ke IGD rumah sakit tanpa memerlukan surat rujukan. Darurat diartikan sebagai kondisi genting yang dapat menyebabkan keparahan, kecacatan, atau bahkan kematian.

    Jika rumah sakit terdekat tidak menanggung BPJS Kesehatan, tak perlu pusing mencari rumah sakit yang bekerja sama bila memang Anda sedang dalam kondisi gawat darurat. 

    Tujuannya ialah menyelamatkan nyawa pasien secepat mungkin. Begitu kondisinya sudah lebih stabil, pasien baru bisa dipindahkan ke rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS.

    Meski begitu, ada beberapa kriteria gawat darurat yang memang ditanggung BPJS Kesehatan, seperti penyakit jantung, sesak napas, luka bakar, dan cedera berat.

    4. Minta bantuan ambulans bila diperlukan

    Pelayanan ambulans merupakan salah satu fasilitas kesehatan yang bisa Anda dapatkan bila terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan.

    Jenis layanan ini hanya diberikan khusus untuk pasien yang mendapatkan rujukan untuk pindah dari faskes satu ke faskes lainnya, tentunya dengan pertimbangan medis.

    Contohnya, layanan ambulans boleh digunakan pasien kanker yang menjalani terapi paliatif di suatu rumah sakit dan harus dirujuk ke rumah sakit lain untuk rawat inap.

    Ini bertujuan untuk menjaga kondisi pasien tetap stabil supaya nyawa pasien bisa diselamatkan.

    Pada dasarnya, cara menggunakan BPJS Kesehatan itu mudah asal Anda mengikuti prosedur dan menyiapkan semua persyaratan dokumen yang dibutuhkan.

    Perhatikan pula kewajiban Anda dalam membayar iuran BPJS setiap bulan guna memperoleh hak dan manfaat dari asuransi kesehatan ini.

    Catatan

    Hello Sehat tidak menyediakan saran medis, diagnosis, atau perawatan.

    Ditinjau secara medis oleh

    dr. Nurul Fajriah Afiatunnisa

    General Practitioner · Universitas La Tansa Mashiro


    Ditulis oleh Satria Aji Purwoko · Tanggal diperbarui 28/10/2022

    advertisement iconIklan

    Apakah artikel ini membantu?

    advertisement iconIklan
    advertisement iconIklan