- Bebas biaya administrasi pelayanan kesehatan.
- Dapat pelayanan promotif dan preventif. Misalnya seperti konsultasi, imunisasi rutin, hendak program keluarga berencana dan cek kesehatan untuk melihat adanya risiko penyakit dan pencegahannya.
- Anda berhak mendapatkan pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis.
- Anda berhak mendapatkan tindakan medis umum, pembedahan atau tidak.
- Anda berhak mendapat pelayanan obat dan bahan medis
- Anda berhak transfusi darah sesuai dengan kebutuhan medis.
- Anda berhak mendapatkan pemeriksaan diagnosis laboratorium tingkat pertama.
- Anda berhak mendapatkan fasilitas rawat inap sesuai kelas BPJS Kesehatan dan sesuai rujukan dokter.
2. Pelayanan kesehatan rujukan di rumah sakit
Pelayanan kesehatan rujukan tingkat rujukkan ini maksudnya meliputi pelayanan konsultasi, rawat inap ataupun pembedahan di rumah sakit. Apa saja yang bisa Anda dapat?
- Biaya administrasi pelayanan kesehatan.
- Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi ke dokter spesialis dan subspesialis.
- Tindakan medis yang membutuhkan dokter spesialis baik bedah maupun nonbedah sesuai dengan rujukan dari dokter.
- Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai (misalnya cairan infus).
- Pelayanan penunjang yang membutuhkan diagnosis lanjutan tertentu sesuai anjuran dokter.
- Rehabilitasi medis.
- Pelayanan darah, seperti penyediaan kantong darah.
- Pelayanan kedokteran forensik klinis atau visum untuk mendiagnosis dan mencari bukti tindak pidana dari pasien yang mengalami luka akibat tindakan kriminal tertentu.
- Memberikan pelayanan pengurusan jenazah pada pasien yang meninggal setelah rawat inap di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Namun, layanan yang dijamin tidak termasuk peti dan mobil jenazah.
- Perawatan di ruang rawat inap biasa.
- Perawatan inap di ruang intensif seperti ICU.
3. Persalinan
Persalinan atau kelahiran yang ditanggung BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun tingkat lanjutan hanya berlaku sampai dengan anak ketiga, tanpa melihat anak yang dilahirkan dalam keadaan hidup atau meninggal.
4. Ambulans
Fasilitas ambulans menjadi tanggungan BPJS Kesehatan dan hanya diberikan untuk pasien rujukan dari fasilitas kesehatan satu ke fasilitas kesehatan lainnya yang bertujuan menyelamatkan nyawa pasien.
Pindah faskes mudah pakai BPJS Kesehatan online, begini caranya
Kadang faskes yang sudah Anda pilih tidak cocok dengan kondisi Anda. Misalnya, Anda ingin pindah faskes karena faskes pilihan pertama letaknya terlalu jauh dari rumah. Maka itu, Anda bisa mengubahnya. Namun Anda harus berhati-hati, karena perubahan faskes hanya bisa satu kali.
Berikut beberapa tahapan pindah faskes BPJS Kesehatan via online atau aplikasi JKN (Jaminan Kesehatan Nasional):
1. Unduh atau download aplikasi mobile JKN di ponsel Anda
2. Lakukan pendaftaran dengan memasukkan beberapa informasi pribadi seperti:
- Nomor kartu BPJS Kesehatan
- Nomor KTP
- Tanggal lahir
- Nama ibu kandung
- Password akun BPJS Kesehatan online
- E-mail
- Nomor ponsel
3. Lalu masuk atau login dengan menggunakan nomor kartu BPJS Kesehatan atau e-mail yang sudah didaftarkan.
4. Pilih menu “Ubah Data Peserta”. Beberapa data yang dapat diubah secara online yaitu:
- Nomor
- E-mail
- Kelas BPJS Kesehatan
- Faskes 1 (Ingat! Ini hanya bisa berlaku 1 kali perubahan)
5. Jika faskes perubahan sudah Anda pilih, maka otomatis akan mendapatkan kode verifikasi yang dikirimkan ke email atau nomor ponsel yang terdaftar.